Karangasem Terima Piagam Opini WTP
Pemkab Karangasem kembali membuktikan mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
AMLAPURA, NusaBali
Karangasem mendapat opini ‘tertinggi’ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Ini predikat WTP kedua secara beruntun yang diperoleh Karangasem dari BPK, setelah sebelumnya juga dapat opini serupa atas audit LKPD tahun anggaran 2015.
Piagam penghargaan WTP kedua kalinya ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bali, Dedi Sopandi, kepada Bupati Karangasem I Gusti Mas Sumatri, Kamis (19/10). Penyerahan piagam WTP yang berlangsung di tengah suasana status awas Gunung Agung ini dilakukan di Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura.
Saat terima piagam WTP kemarin, Bupati Mas Sumatri didampingi Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nengah Mindra, Asisten III Setda Karangasem I Wayan Purna, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karangasem I Wayan Ardika, Kepala Inspektorat Daerah I Wayan Sudarsana, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem I Gede Waskita Suta Dewa.
Setelah Karangasem dua kali beruntun dapat opini WTP dari BPK, Bupati Mas Sumatri berharap seluruh jajarannya tak henti-hentinya bekerja profesional dan proporsional, sehingga serapan anggaran sesuai target per triwulan. Sejalan dengan itu, kemajuan pembangunan di Karangasem juga diharapkan terus meningkat. “Kita berharap prestasi WTP terus bisa dipertahankan di masa datang,” jelas Bupati Mas Sumatri. "Mari kita terus bekerja melayani masyarakat. Sambil berjuang dan diimbangi doa, niscaya membuahkan hasil memuaskan," imbuhnya.
Menurut Mas Sumatri, Karangasem merupakan kabupaten termiskin di Bali. Namun, Karangasem tidak mau menjual kemiskinan untuk mendapatkan belas kasihan dari semua pihak. Yang terpenting, lakukan pengelolaan keuangan dengan baik, transparan, dan profesional, sehingga mampu mencegah terjadinya temuan BKK dan tidak pernah muncul indikasi berekses hukum.
Sementara itu, Sekda Karangasem Gede Adnya Muliadi menyatakan, walaupun dalam situasi guncangan bencana Gunung Agung, namun serapan anggaran tetap sesuai tahapan. "Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Oktober 2017, telah mencapai 75 persen. Memang selayaknya serapannya sebesar itu, mengakhiri Triwulan III," jelas Adnya Muliadi.
Karangasem sendiri awalnya sempat mendapat opini disclaimer (rapor merah) dari BPK atas audit LKPD tahun anggaran 2010. Setahun berikutnya, Karangasem naik kelas ke opini Wajar dengan Pengecualian (WDP. Opini WDP itu diperoleh Karangasem empat kali secara beruntun, yakni audit atas LKPD tahun anggaran 2011, 2012, 2013, dan 2014. Barulah dalam audit BPK atas LKPD tahun anggaran 2015, Karangasem naik ke kasta tertinggi opini WTP.
Gelar WTP itu bahkan diperolah dua kali secara beruntun. Piagam WTP atas audit LKPD tahun anggaran 2016 justru diserahkan di tengah situasi bencana Gunung Agung, Kamis kemarin. Saat ini, ada 28 desa di Karangasem yang masuk zona merah alias Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung, hingga penduduknya mengungsi bahkan hingga ke luar Karangasem, sejak sebulan lalu. @ k16
Komentar