nusabali

Satpol PP Tertibkan Guide Liar

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-guide-liar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta Selatan menertibkan guide (pramuwisata) liar yang sering mangkal di Jalan Raya Siligita, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (19/10).

MANGUPURA, NusaBali

Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP mengamankan 10 guide yang mangkal di persimpangan Siligita. "Keberadaan dari guide ini dikeluhkan masyarakat. Penertiban ini dilakukan menyusul adanya masyarakat yang bersurat langsung ke Kantor Satpol PP Badung. Warga merasa terganggu keberadaan dari guide liar ini. Mereka (guide) sering mengejar-ngejar wisatawan," kata Komandan Regu Satpol PP Kuta Selatan, I Wayan Suharyana, kemarin.

Menurut Suharyana, setelah diberikan arahan dan pembinaan secara persuasif, para guide ini bersedia untuk tidak melakukan aktivitas di sana. Nah, untuk memastikan mereka tak lagi mangkal di kawasan itu, Satpol PP akan menempatkan anggotanya setiap hari. "Mulai hari ini saya poskan anggota di sini. Mudah-mudahan wisatawan, masyarakat dan pengusaha merasa nyaman karena keberadaan guide liar ini kerap meresahkan terutama para wisatawan," imbuhnya.
 
Jika masih membandel, tegas Suharyana, maka akan ada sanksi yang bisa diberikan. Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2016, para guide liar ini bisa diseret ke Sidang Tipiring dan dijatuhi denda atau hukuman kurungan sesuai pasal yang dilanggar. "Kami tetap mengedepankan pembinaan secara persuasif dulu. Kalau membandel barulah ada sanksi," ujarnya.

Menurutnya, langkah penertiban ini sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak Kelurahan Benoa dengan memasang papan larangan. Namun lama kelamaan tanda larangan itu dilanggar. "Aktivitas guide di kawasan ini sempat sepi. Namun belakangan kembali muncul dan keberadaan papan larangan pun tidak diindahkan. Apalagi kini papan tersebut sudah usang karena sudah lama," pungkasnya  *p

Komentar