nusabali

Muncul Laporan 'Korupsi' Dana Desa

  • www.nusabali.com-muncul-laporan-korupsi-dana-desa

DPRD Bali usulkan pendampingan kepada Perbekel dalam pelaksanaan dan penggunaan dana desa

Pemprov Undang Para Kapolsek


DENPASAR, NusaBali
Di tengah-tengah upaya pemerintah mengawal dana desa dengan memberi tanggung jawab para Kapolsek untuk mengawasi penggunaannya, tiba-tiba muncul laporan adanya dugaan penyelewengan dana desa di wilayah Badung. Pemprov Bali pun undang Kapolsek se-Bali, sementara DPRD Bali usulkan pendampingan untuk kawal dana desa.

Laporan soal adanya dugaan ‘korupsi’ dana desa di Badung ini muncul saat acara Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (22/10) pagi. Ketika itu, Kadis Pemerintahan Desa (Pemdes) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, yang baru turun dari berorasi di PB3AS, didatangi seorang warga asal Kecamatan Abiansemal, Badung.

Kepada Ketut Lihadnyana, warga tersebut mengatakan ada dugaan penyelewengan dana desa di salah satu desa kawasan Kecamatan Abiansemal. Penyelewengan dana desa itu ditengarai sudah berlangsung sejak 3 tahun lalu, namun hingga kini tidak mendapatkan atensi dari pihak berwajib. “Kalau bapak (Lihadnyana) mau, saya bawakan datanya, saya siap tunjukkan. Kenapa ini tidak ditangani? Penyelewengan sudah berlangsung sejak 3 tahun,” ujar pria paruh baya ini kepada Lihadnyana.

Begitu mendapat laporan tersebut, Lihadnyana langsung meminta pelapor untuk memberikan data, supaya tidak menjadi informasi simpang-siur. “Nanti silakan berikan data ke kami, supaya tidak menjadi fitnah. Kita akan turun kalau ada warga masyarakat yang bisa tunjukkan data,” ujar Lihadnyana. “Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kita. Urusan penindakan bukan di Pemdes, melainkan kewenangan lembaga penegak hukum,” lanjut birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.   

Kepada NusaBali, Lihadnyana mengatakan pihaknya akan segera undang para Kapolsek se-Bali untuk rapat koordinasi di Kantor Dinas Pemdes Provinsi Bali. Agendanya, untuk membahas instruksi Presiden terkait pengawalan dana desa. “Besok siang (hari ini) kita undang Kapolsek se-Bali untuk bahas pengawalan dana desa ini,” tegas Lihadnyana. Para Kapolsek sebelumnya sudah diberi tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana desa di wilayahnya, berdasarkan MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT di Jakarta, Jumat (20/10) lalu.

Menurut Lihadnyana, desa-desa di Bali dialokasikan dana sebesar Rp 820 juta per desa. Di Bali ada 636 desa, sehingga total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 521,52 miliar. Jatah dana desa Rp 820 juta ini diberikan secara merata.

Dana desa ini peruntukannya adalah program pembangunan pengembangan kawasan desa (Prokades), mulai infrastruktur sampai pembangunan sarana lainnya. Dana desa juga bisa digunakan untuk mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) buat pengembangan ekonomi desa, bisa pula dipakai sarana olahraga di desa (Sorga Desa)

“Dana desa ini diperuntukkan buat program pembangunan desa. Maka, masyarakat harus melakukan pengawasan. Kalau ada laporan masyarakat kayak tadi (dugaan korupsi dana desa di Badung, Red), ya boleh saja. Kita akan tindaklanjuti kalau ada data. Tentunya, kita koordinasi dengan pihak berwenang. Media juga memberikan informasi dan ikut awasi dana desa,” tandas Lihadnyana.

Lihadnyana menyebutkan, pihaknya sudah bersurat ke pusat terkait langkah koordinasi untuk pengawasan dana desa ini. Salah satunnya, mengusulkan agar Bali mendapat pengecualian tentang pemanfaatan dana desa. Pengecualian dimaksud, 10 persen dari dana desa ini bisa diperuntukkan buat memberikan stimulan bagi masyarakat pengungsi bencana Gunung Agung. Apalagi, kata Lihadnyana, bencana Gunung Agung telah berdampak kepada harga-harga barang di Bali, terutama material bangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi penegakan hukum), I Ketut Tama Tenaya, berharap Polda Bali sampai jajaran terbawah di tingkat Polsek dan Bimas untuk melakukan langkah koordinasi dengan lembaga terkait dalam pengawasan dana desa. DPRD Bali pun akan memantau penggunaan dana desa di seluruh Pulau Dewata. DPRD Bali mengusulkan ada pendampingan bagi para kepala desa (Perbekel) dalam melaksanakan dana desa.

Tama Tenaya mengatakan, dana desa mencapai Rp 521,52 miliar untuk 636 desa di Bali ini adalah program Nawa Cita, membangun dari pinggiran, yang harus dikawal bersama-sama. “Dengan dana yang signifikan untuk desa, harusnya kemiskinan di Bali bisa berkurang. Kita akan berkoordinasi dengan Polda Bali dan Kejaksaan untuk ambil langkah mengawasi dana desa,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali, Minggu kemarin.

Tama Tenaya menambahkan, sejauh ini belum ada temuan penyalahgunaan dana desa di Bali. Karena itu, penggunaan dana desa di Bali menjadi percontohan secara nasional. “Mudah-mudahan seterusnya tidak ada kasus dana desa di Bali. Sebelum terjadi kasus, maka harus ada upaya pencegahan. Tugas kita mengawasi dan mengingatkan aparat di desa agar bekerja hati-hati. Di sinilah peran pihak kepolisian, kejaksaan, dan petugas paling bawah untuk sama-sama mengawal dana desa,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Bali (yang menjadi partner Dinas Pemdes),  I Ketut Mandia, berharap Dinas Pemdes Provinsi Bali juga memaksimalkan pendampingan dan langkah koordinasi bagi pengawalan dana desa. “Para Perbekel dan pelaksana anggaran di desa itu harus diberikan pendampingan, supaya tidak sampai salah melaksanakan aturan. Yang terpenting itu pencegahan, langkah koordinatifnya diutamakan,” tandas Mandia yang dihubungi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.

Menurut Mandia, pembangunan daerah itu akan maju kalau ada kesamaan visi di desa. Artinya, seluruh stakeholder hadir bersama-sama, punya rasa tanggung jawab bersama. “Dengan anggaran yang langsung ke desa, kemiskinan bisa terkikis, lapangan pekerjaan akan tercipta. Tapi, kalau petugas di desa sampai ada rasa takut melaksanakan program karena khawatir salah memanfaatkan anggaran, dana desa jadi mubazir juga. Maka, harus ada pendampingan oleh lembaga terkait,” usul politisi PDIP asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini. *nat

Komentar