nusabali

Inspektorat Provinsi Bali Turunkan Tim

  • www.nusabali.com-inspektorat-provinsi-bali-turunkan-tim

Terkait Laporan Dugaan ‘Korupsi’ Dana Desa

DENPASAR, NusaBali

Inspektorat Provinsi Bali terjunkan tim ke Gumi Keris terkait adanya laporan dugaan penyelewenangan dana desa di salah satu desa kawasan Kecamatan Abiansemal, Badung. Tujuannya, untuk cek kebenaran laporan yang disampaikan seorang warga saat acara Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (22/10) pagi.

Kepala Inspektorat Pemprov Bali, I Ketut Teneng, mengatakan timnya sudah diterjunkan ke Badung, Senin (23/10) atau berselang sehari setelah masuknya laporan. Menurut Teneng, pihaknya menerjunkan tim supaya jelas datanya, bukan hanya mereka-reka dan teka teki.

”Kita sudah suruh Tim Inspektorat Provinsi Bali turun ke Badung, supaya berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Badung. Harus jelas dulu kebenaran informasinya, supaya tidak menimbulkan kegaduhan. Kalau ada data valid, kita pastikan rekomendasi untuk tindaklanjuti,” ujar Ketut Teneng saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (23/10).

Menurut Teneng, Inspektorat tidak pandang bulu dalam memonitoring dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan. Apalagi, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Jokowi. Selain itu, masyarakat juga wajib mengawal dana desa. “Baguslah ada yang mau datang dan melaporkan dugaan-dugaan penyelewengan dana desa itu. Inilah peran masyarakat. Cuma, lengkapi dengan bawa data,” tandas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Teneng menegaskan, Inspektorat Provinsi Bali sudah memiliki pengalaman dan pola terstruktur untuk mengecek pemanfaatan dana-dana yang masuk ke desa. Pengalaman itu, antara lain, ketika menangani dana hibah di seluruh Bali. “Pola mengawal dana hibah yang menggerakan tim secara masif, kita lakukan lagi untuk kawal dana desa. Hari ini tim kita turun, nanti akan ada laporan. Hasil monitoringnya bagaimana, nanti kita info,” ujar Teneng.

Sementara itu, informasi yang dihimpun NusaBali, upaya pencegahan terjadinya pe-nyelewengan dana desa ini sudah mulai dikoordinasikan Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Provinsi Bali dengan Polda Bali. Nantinya, Polda Bali akan mengumpulkan petugas Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang selama ini bertugas paling bawah (desa), guna diberikan pembekalan soal pengawalan dana desa.

Sumber NusaBali menyebutkan, petugas Bimas Polda Bali dikumpulkan untuk diberi arahan, karena mereka adalah ujung tombak kepolisian di desa-desa. “Konfirmasi ke Polda Bali, karena akan ada gerakan segera tentang pengawalan dana desa,” ujar sumber tersebut, Senin kemarin.

Betulkah? Saat dikonfirmasi NusaBali, Kepala Dinas Pemdes Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan pihaknya baru tahap koordinasi dengan Polda Bali dan stakeholder. “Baru koordinasi saja,” ujar Lihadnyana.

Menurut Lihadnyana, desa-desa di Bali dialokasikan dana dari pusatsebesar Rp 820 juta per desa. Di Bali ada 636 desa, sehingga total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 521,52 miliar. Jatah dana desa Rp 820 juta ini diberikan secara merata.

Dana desa ini peruntukannya adalah program pembangunan pengembangan kawasan desa (Prokades), mulai infrastruktur sampai pembangunan sarana lainnya. Dana desa juga bisa digunakan untuk mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) buat pengembangan ekonomi desa, bisa pula dipakai sarana olahraga di desa (Sorga Desa). * nat

Komentar