6 Desa Ajukan Bantuan ke Posko BPBD Jembrana
Meskipun permohonan sudah diajukan, tetapi pengungsi dari luar KRB II dan KRB III dipastikan tidak mendapat bantuan logistik.
NEGARA, NusaBali
Satu bulan berlalu, 6 di antara 36 desa/kelurahan di lima kecamatan se-Kabupaten Jembrana yang terdata menerima 630 jiwa pengungsi mandiri terdampak status awas Gunung Agung, mulai mengajukan permohonan bantuan ke Posko Siaga Bencana Gunung Agung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Jembrana. Namun pengajuan tersebut tidak semua disetujui untuk diberikan bantuan, karena terdata sebagai pengungsi asal luar wilayah kawasan rawan bencana (KRB) KRB II dan KRB III Gunung Agung.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jembrana Nyoman Budi Argawa, mengatakan, 6 desa/kelurahan yang sudah mengajukan permohonan bantuan pengungsi tersebut, masing-masing adalah Yehsumbul, Tegal Badeng Timur, Loloan Timur, Pendem, Dauhwaru, dan Batuagung. Dari 6 desa/kelurahan yang telah masuk pengajuannya itu, 1 di antaranya, yakni Yehsumbul sudah dicairkan.
“Yang Yehsumbul sudah cair, karena memang duluan masuk pengajuannya. Pengajuannya kami terima 9 Oktober, dan sudah cairkan Jumat (20/10),” ujar Budi Argawa, Senin (23/10).
Untuk mencairkan bantuan yang disalurkan melalui BPBD Jembana, menurut Budi Argawa, ada mekanismenya. Pertama, verifikasi melalui BPBD, untuk memastikan pengungsi yang diajukan berasal dari 28 desa wilayah KRB II dan KRB III Gunung Agung. Setelah verifikasi, diajukan untuk mendapat persetujuan Sekda Jembrana, dan baru kemudian dicairkan. Untuk bantuannya juga ditentukan, paling utama berupa beras dan air minum. Sesuai hitung-hitungan kebutuhan sehari, per pengungsi masing-masing diberikan beras 400 gram dan 8 liter air minum, yang sekali cair diberikan untuk keperluan selama sepekan atau tujuh hari.
“Ya ada mekanisme, dan jumlah bantuan ditentukan. Seperti kemarin di Yehsumbul, itu kami salurkan beras 65 kilogram dan 24 dus air mineral. Selain itu juga diberikan tambahan bantuan 3 dus mi instan, 4 dus makanan ringan, dan 1 paket perlengkapan bayi berisi susu, bubur, dan popok sekali pakai. Pihak desa yang kami minta untuk menyalurkan ke masing-masing tempat pengungsi di wilayahnya,” kata Budi Argawa.
Sedangkan untuk pengajuan dari 5 desa/kelurahan lainnya, sementara masih dalam proses. Empat desa/kelurahan, yakni Tegal Badeng Timur, Loloan Timur, Pendem, dan Dauhwaru, sudah masuk pengajuan untuk mendapat persetujuan Sekda. Sedangkan Batuagung, akan diajukan ke Sekda, Selasa (24/10) hari ini, karena pengajuan ke BPBD baru diterima.
Dari sederet nama pengungsi yang dimintakan bantuan, ada sejumlah nama yang terpaksa dicoret. Seperti pengajuan dari Kelurahan Dauhwaru. Dari 17 pengungsi yang diajukan, 3 di antaranya terpaksa dicoret karena merupakan pengungsi luar zona bahaya.
“Sebelumnya ditetapkan, yang prioritas mendapat bantuan adalah pengungsi dari zona bahaya (KRB II dan KRB III). Untuk pembagian mana yang zona bahaya dan tidak, ini sudah kami petakan,” jelasnya.
Sesuai pemetaan BPBD Jembrana, dari total 630 jiwa pengungsi mandiri, 474 jiwa di antaranya adalah pengungsi dari zona bahaya. Sebanyak 474 jiwa ini tersebar di 35 desa/kelurahan. Sebanyak 192 jiwa tersebar di 7 desa wilayah Kecamatan Pekutatan (Pulukan, Medewi, Gumbrih, Pengeragoan, Asahduren, Pekutatan, dan Manggissari), 99 jiwa tersebar di 9 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Mendoyo (Yehembang, Yehembang Kauh, Yehembang Kangin, Penyaringan, Mendoyo Dauh Tukad, Pergung, Delodberawah, Tegal Cangkring, Yehsumbul), 83 jiwa tersebar di 7 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Jembrana (Loloan Timur, Pendem, Sangkaragung, Dauhwaru, Perancak, Dangintukadaya, dan Batuagung), 69 jiwa tersebar di 8 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Negara (Loloan Barat, Lelateng, Baler Bale Agung, Kaliakah, Banyubiru, Cupel, Banjar Tengah, dan Tegal Badeng Timur), dan terakhir 31 jiwa tersebar di 4 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Melaya (Wanasari, Gilimanuk, Melaya, dan Ekasari). *ode
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jembrana Nyoman Budi Argawa, mengatakan, 6 desa/kelurahan yang sudah mengajukan permohonan bantuan pengungsi tersebut, masing-masing adalah Yehsumbul, Tegal Badeng Timur, Loloan Timur, Pendem, Dauhwaru, dan Batuagung. Dari 6 desa/kelurahan yang telah masuk pengajuannya itu, 1 di antaranya, yakni Yehsumbul sudah dicairkan.
“Yang Yehsumbul sudah cair, karena memang duluan masuk pengajuannya. Pengajuannya kami terima 9 Oktober, dan sudah cairkan Jumat (20/10),” ujar Budi Argawa, Senin (23/10).
Untuk mencairkan bantuan yang disalurkan melalui BPBD Jembana, menurut Budi Argawa, ada mekanismenya. Pertama, verifikasi melalui BPBD, untuk memastikan pengungsi yang diajukan berasal dari 28 desa wilayah KRB II dan KRB III Gunung Agung. Setelah verifikasi, diajukan untuk mendapat persetujuan Sekda Jembrana, dan baru kemudian dicairkan. Untuk bantuannya juga ditentukan, paling utama berupa beras dan air minum. Sesuai hitung-hitungan kebutuhan sehari, per pengungsi masing-masing diberikan beras 400 gram dan 8 liter air minum, yang sekali cair diberikan untuk keperluan selama sepekan atau tujuh hari.
“Ya ada mekanisme, dan jumlah bantuan ditentukan. Seperti kemarin di Yehsumbul, itu kami salurkan beras 65 kilogram dan 24 dus air mineral. Selain itu juga diberikan tambahan bantuan 3 dus mi instan, 4 dus makanan ringan, dan 1 paket perlengkapan bayi berisi susu, bubur, dan popok sekali pakai. Pihak desa yang kami minta untuk menyalurkan ke masing-masing tempat pengungsi di wilayahnya,” kata Budi Argawa.
Sedangkan untuk pengajuan dari 5 desa/kelurahan lainnya, sementara masih dalam proses. Empat desa/kelurahan, yakni Tegal Badeng Timur, Loloan Timur, Pendem, dan Dauhwaru, sudah masuk pengajuan untuk mendapat persetujuan Sekda. Sedangkan Batuagung, akan diajukan ke Sekda, Selasa (24/10) hari ini, karena pengajuan ke BPBD baru diterima.
Dari sederet nama pengungsi yang dimintakan bantuan, ada sejumlah nama yang terpaksa dicoret. Seperti pengajuan dari Kelurahan Dauhwaru. Dari 17 pengungsi yang diajukan, 3 di antaranya terpaksa dicoret karena merupakan pengungsi luar zona bahaya.
“Sebelumnya ditetapkan, yang prioritas mendapat bantuan adalah pengungsi dari zona bahaya (KRB II dan KRB III). Untuk pembagian mana yang zona bahaya dan tidak, ini sudah kami petakan,” jelasnya.
Sesuai pemetaan BPBD Jembrana, dari total 630 jiwa pengungsi mandiri, 474 jiwa di antaranya adalah pengungsi dari zona bahaya. Sebanyak 474 jiwa ini tersebar di 35 desa/kelurahan. Sebanyak 192 jiwa tersebar di 7 desa wilayah Kecamatan Pekutatan (Pulukan, Medewi, Gumbrih, Pengeragoan, Asahduren, Pekutatan, dan Manggissari), 99 jiwa tersebar di 9 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Mendoyo (Yehembang, Yehembang Kauh, Yehembang Kangin, Penyaringan, Mendoyo Dauh Tukad, Pergung, Delodberawah, Tegal Cangkring, Yehsumbul), 83 jiwa tersebar di 7 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Jembrana (Loloan Timur, Pendem, Sangkaragung, Dauhwaru, Perancak, Dangintukadaya, dan Batuagung), 69 jiwa tersebar di 8 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Negara (Loloan Barat, Lelateng, Baler Bale Agung, Kaliakah, Banyubiru, Cupel, Banjar Tengah, dan Tegal Badeng Timur), dan terakhir 31 jiwa tersebar di 4 desa/kelurahan wilayah Kecamatan Melaya (Wanasari, Gilimanuk, Melaya, dan Ekasari). *ode
Komentar