Bupati Nganjuk Ditangkap KPK
Satu lagi kepala daerah yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dia adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, yang terjaring OTT, Rabu (25/10) siang.
JAKARTA, NusaBali
Uniknya, Bupati Nganjuk dua periode yang diusung PDIP ini sebelumnya sempat dijerat KPK, namun berhasil lolos karena menangkan gugatan praperadilan. Imformasi lokasi penangkapan Bupati Nganjuk ini simpang siur. Satu versi menyebut Bupati Taufiqurrahman ditangkap tim KPK di salah satu lokasi di Jakarta. Namun, versi lain mengatakan penangkapan dilakukan di Nganjik, Jawa Timur. Total ada 15 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di dua lokasi berbeda kemarin, yakni di Jakarta dan Jawa Timur, karena diduga melakukan transaksi suap. Namun, belum terungkap siapa saja mereka yang ditangkap, kecuali sang Bupati Nganjuk.
"Ada 15 orang diamankan dan masih diproses," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di kantornya kawasan Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu kemarin. Febri menyebutkan, Bupati Taufiqurrahman ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. "Kepala daerah yang kita amankan dalam proses ini diamankan di Jatim," tandas Febri.
Menurut Febri, ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT ini. Uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Taufiqurrahman selaku Bupati. Namun, Febri tidak memerinci kasus apa yang menjerat sang Bupati. "Tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah," katanya.
Penangkapan Bupati Nganjuk ini terbilang mengejutkan. Jauh sebelumnya, yang bersangkitan pernah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Taufiqurrahman lolos dcari jerat hukum karena status tersangkanya gugur melalui praperadilan. Saat itu, KPK menjerat Taufiqurrahman atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika menjabat Bupati Nganjuk 2008-2013 dan 2013-2018. Selain itu, Taufiq menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 5 proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Nganjuk tahun 2009.
Sementara itu, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada Bupati Taufiqurrahman. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan sang Bupati sudah berulangkali diberikan peringatan oleh partainya. Bahkan, Bupati sudah dicopot dari jabatan Ketua DPC PDIP Nganjuk, awal 2017 lalu.
"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDIP sejak 26 Januari lalu," papar Hasto dilansir detikcom di Jakarta, Rabu kemarin. Hasto menuturkan, Taufiqurrahman sempat merekomendasikan istrinya untuk maju ke Pilkada Nganjuk 2018. PDIP sendiri tidak akan memberikan rekomendasi kepada istri sang Bupati. "PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh Saudara Taufiq," katanya.
Bupati Nganjuk merupakan kepala daerah kesekian yang diutangkap KPK melalui OTT tahun 2017 ini. Sebelumnya, sederet kepala daerah sudah ditangkap KPK melalui OTT karena kasus suap. Termasuk di antaranya Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnain, yang terjaring OTT KPK di rumah dinasnya, 13 September 2017. Diga hari kemudiain, giliran Walikota Malang, Jawa Timur, Edy Rumpoko, yang ditangkap KPK, 16 September 2017. *
"Ada 15 orang diamankan dan masih diproses," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di kantornya kawasan Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu kemarin. Febri menyebutkan, Bupati Taufiqurrahman ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. "Kepala daerah yang kita amankan dalam proses ini diamankan di Jatim," tandas Febri.
Menurut Febri, ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT ini. Uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Taufiqurrahman selaku Bupati. Namun, Febri tidak memerinci kasus apa yang menjerat sang Bupati. "Tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah," katanya.
Penangkapan Bupati Nganjuk ini terbilang mengejutkan. Jauh sebelumnya, yang bersangkitan pernah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Taufiqurrahman lolos dcari jerat hukum karena status tersangkanya gugur melalui praperadilan. Saat itu, KPK menjerat Taufiqurrahman atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika menjabat Bupati Nganjuk 2008-2013 dan 2013-2018. Selain itu, Taufiq menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 5 proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Nganjuk tahun 2009.
Sementara itu, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada Bupati Taufiqurrahman. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan sang Bupati sudah berulangkali diberikan peringatan oleh partainya. Bahkan, Bupati sudah dicopot dari jabatan Ketua DPC PDIP Nganjuk, awal 2017 lalu.
"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDIP sejak 26 Januari lalu," papar Hasto dilansir detikcom di Jakarta, Rabu kemarin. Hasto menuturkan, Taufiqurrahman sempat merekomendasikan istrinya untuk maju ke Pilkada Nganjuk 2018. PDIP sendiri tidak akan memberikan rekomendasi kepada istri sang Bupati. "PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh Saudara Taufiq," katanya.
Bupati Nganjuk merupakan kepala daerah kesekian yang diutangkap KPK melalui OTT tahun 2017 ini. Sebelumnya, sederet kepala daerah sudah ditangkap KPK melalui OTT karena kasus suap. Termasuk di antaranya Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnain, yang terjaring OTT KPK di rumah dinasnya, 13 September 2017. Diga hari kemudiain, giliran Walikota Malang, Jawa Timur, Edy Rumpoko, yang ditangkap KPK, 16 September 2017. *
Komentar