nusabali

RSUD Buleleng Tutup Hari Sabtu Jadi Polemik

  • www.nusabali.com-rsud-buleleng-tutup-hari-sabtu-jadi-polemik

Niat manajemen RSUD Buleleng memberlakukan 5 hari kerja (Senin-Jumat) ditanggapi beragam.

SINGARAJA, NusaBali

Ada yang mendukung, namun ada juga yang meragukan pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal. Pemberlakuan 5 hari kerja ini direncanakan mulai awal Desember 2017. Namun sebelumnya akan diuji coba sebulan sejak awal November 2017.

Lima hari kerja ini hanya berlaku untuk pelayanan di Poliklinik dan pelayanan administrasi pemerintahan. Sedangkan pelayanan kedaruratan seperti IRD, rawat inap, farmasi, dan pelayanan lainnya tetap berlaku penuh selama 24 jam.

Selama ini pelayanan di Poliklinik dan administrasi pemerintah berlaku selama 6 hari (Senin-Sabtu) dengan waktu pelayanan hanya sampai pukul 14.00 Wita. Nanti dengan pelayanan 5 hari kerja, waktu pelayanan diperpanjang sampai pukul 16.00 Wita.

Namun dikalangan anggota DPRD Buleleng, belum sepenuhnya mendukung langkah penerapan 5 hari kerja itu. “Memang pelayanan pada hari Senin sampai Jumat itu lebih panjang, tetapi bagaimana dengan hari Sabtu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna, Rabu (25/10).

Wisnaya Wisna menyebut, selama ini masyarakat sudah terbiasa mendapat pelayanan hingga hari Sabtu. Sehingga dengan lima hari kerja itu perlu soisalisasi lebih luas agar masyarakat tidak dirugikan ketika datang hari Sabtu tidak mendapat pelayanan. “Ini perlu sosialisasi lebih gencar agar masyarakat luas mengetahui, karena jangan sampai masyarakat datang dari jauh, ternyata pelayanan tutup di hari Sabtu,” kata poitisi Partai Hanura asal Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja.  

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Luh Hesti Ranitasari. Diakui dengan 5 hari kerja, waktu pelayanan bisa sampai sore hari, sehingga semua urusan diharapkan bisa selesai hari itu. Namun yang namanya pelayanan kata Hesti Ranitasari, apalagi menyangkut kesehatan tetap harus 24 jam. “Ini kan berbeda dengan pemerintahan apalagi pendidikan. Kalau menyangkut pelayanan kesehatan itu mesti 24 jam. Tetapi memang perlu dialakukan uji coba dulu sebelum lima hari kerja itu resmi diberlakukan,” kata polisi Partai Demokrat asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.

Sementara Ketua Fraksi PDIP di DPRD Buleleng, Ni Kadek Turkini mendukung rencana 5 hari kerja tersebut, sepanjang ada upaya sosialisasi menyeluruh. Baginya penarapan 5 atau 6 hari kerja tidak masalah, sepanjang pelayanan bagi masyarakat bisa lebih efektif dan maksimal. “Bagi saya tidak masalah, 5 hari kerja tentu arahnya mengefektifkan tenaga medis. Karena selama ini, saya dapat informasi ketika hari Sabtu, tenaga medisnya banyak pilih pulang lebih awal. Artinya tetap saja masyarakat tidak bisa dilayani pada haru Sabtu itu,” ujar politisi PDIP asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr I Gede Wiartana menyebut sejatinya tidak ada perubahan dalam jumlah jam kerja PNS di RSUD Buleleng. Kendati 5 hari kerja, namun jam pelayanan diperpanjang yang tadinya sampai pukul 14.00 Wita, ditambah hingga 16.00 Wita. Sehingga nanti total jam kerja itu sama yakni yakni 37,5 jam dalam seminggu.

Disebutkan selama ini, jumlah pengungjung di Poliklinik rata-rata 500-600 orang setiap harinya. Dari jumlah itu, pelayanan terkadang tidak maksimal, karena ada pengunjung yang harus dilayani di luar jam kerja efektif. Di samping itu, ada juga surat-menyurat administrasi pemerintahan yang biasanya diterima keesokan harinya, karena kantor sudah tutup lebih awal yakni pukul 14.00 Wita. Nah dengan 5 hari kerja dengan waktu pelayanan yang bertambah sama dengan pola kerja pemerintahan, baik pelayanan dan administrasi pemerintahan dapat berjalan efektif. *k19

Komentar