Bawaslu Keberatan Anggaran Pengawasan Pilgub Dipangkas
Rencana pemangkasan hingga 40 persen anggaran Pilgub Bali 2018 yang telah ditetapkan Rp 229,36 miliar, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali was-was.
DENPASAR, NusaBali
Bawaslu keberatan jika dana pengawasan Pilgub Bali 2018 juga ikut dipangkas. Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengatakan proses penganggaran dana pengawasan Pilgub Bali 2018 sudah dibahas bolak-balik dan panjang. “Kalau sampai dipangkas, tentu akan menganggu proses pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Bali,” ujar Ketut Rudia di Denpasar, Kamis (26/10).
Menurut Rudia, aana pengawasan Pilgub Bali 2018 yang dialokasikan untuk Bawaslu Bali seluruhnya mencapai Rp 62 miliar. Dana pengawasan tersebut dianggarkan melalui melalui APBD Bali 2017 dan APBD Bali 2018. Rudia menyebutkan, jika dana pengawasan Pilgub Bali 2018 sampai dipangkas, bisa menganggu tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu, seperti penyelesaian sengketa dan bimbingan teknis (Bintek).
“Kalau ada sengketa tidak diselesaikan, justru bisa menimbulkan persoalan lagi. Kita tidak mungkin bisa menangani kalau ada sengketa Pilkada. Apakah kita diamkan saja, sementara penanganan sengketa Pilkada itu tugas kita?” tanya Rudia yang juga mantan Ketua Panwaslu Buleleng saat Pilkada Buleleng 2012.
Pelaksanaan Bintek pun, kata Rudia, wajib dilakukan Bawaslu dalam setiap tahapan Pilgub. Petugas pengawas harus tahu apa yang mesti dikerjakan dalam setiap tahapan. “Bintek itu cuma sekali dalam setiap tahapan. Kalau tidak diberikan Bintek, mereka tidak tahu apa yang harus dikerjakan dalam setiap tahapan. Makanya, perlu ada Bintek,” tegas Rudia.
Rudia pun menyinggung dana sosialisasi yang juga hendak dikurangi. Namun, ketika partisipasi masyarakat menurun dalam Pemilu, malah penyelenggara yang disalahkan. “Jadi, nanti jangan ada yang menyalahkan kalau partisipasi warga (datang menggunakan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara) rendah. Jangan bilang sosialisasi kurang maksimal,” pintanya.
Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu Bali, kata Rudia, dianggarkan multiyears melalui APBD Bali. Penganggaran itu sudah ada mekanismenya. Kalau masih ada tersisa, akan dikembalikan ke kas daerah.
Bagaimana kalau dana pengawasan Pilgub Bali 2018 dipangkas juga? “Kalau akhirnya tetap saklek dan dipangkas juga, ya kami Bawaslu tidak bisa berbuat banyak. Bawaslu jadinya diam, nggak ngapa-ngapain kalau mau saklek. Tapi, nggak tahulah pembahasan besok dengan DPRD Bali, bagaimana hasilnya. Kita tunggu saja,” tandas Rudia.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, menyatakan pihaknya akan panggil KPU Bali dan Bawaslu Bali, terkait dengan dana Pilgub Bali 2018 dan dana pengawasan. Pemanggilan KPU dan Bawaslu ini dilakukan dalam rangka merasionalisasi lagi anggaran Pilgub Bali 2018, menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov Bali.
“Besok (hari ini) kkita panggil KPU dan Bawaslu. Kan bukan hanya dana Pilgub Bali yang harus kita bahas. Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu juga kita bahas,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.
Dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU Bali sendiri kemungkinan akan dibabat hingga 40p persen dari rencana semula Rp 229,36 miliar. Nantinya, dana Pilgub Bali 2018 akan dibangkas hingga menjadi Rp 137,16 miliar. Isyarat ini disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Rabu (25/10).
Nyoman Adnyana yang notabene anggota Pansus APBD Induk 2018, menyatakan Banggar dan Komisi I DPRD Bali (yang membidangi Pemilu) sudah membuat hitung-hitungan realistis dana Pilgub Bali 2018 terbaru. Hitung-hitungan tersebut berdasarkan komparasi anggaran Pilgub Bali 2013, serta perbandingan dengan daerah lain, kajian data-data kebutuhan anggaran, sampai proses penyelenggaraan. Akhirnya, kata Adnyna, ketemulah angka baru di mana dana Pilgub Bali 2018 realistis hanya Rp 137,16 miliar.
Beberapa pos yang disasar untuk dipangkas adalah biaya-biaya sosialisasi. Menurut Adnyana, biaya sosialisasi Pilgub selama ini menyedot dana APBD cukup besar. “Sosialisasi dipangkas, karena Pilkada serentak, semua masyarakat sudah tahu ada Pilkada,” beber Adnyana.
Pos lainnya yang juga akan dipangkas adalah pembuatan uniform (seragam), yang selama ini dinilai menyedot anggaran cukup besar. Berikutnya, ada pemangkasan pos bimbingan teknis (Bimtek) oleh awak KPU Bali. “Anggaran Bimtek akan dikurangi. Kami ada hitung-hitungan datanya. Lihat saja nanti dalam pembahasan,” tandas mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli dua kali periode ini.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun menyatakan, perubahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang kemungkinan dilakukan dengan merevisi dana Pilgub Bali 2018, perlu proses panjang. Sebab, untuk perubahan NPHD, harus ada kesepakatan keduabelah pihak yakni antara Gubernur Bali dan KPU Bali.
“Harus ada kesepakatan keduabelah pihak, baru NPHD bisa direvisi. Ini tergantung pertemuan DPRD Bali dengan KPU Bali,” ujar Tjok Pemayun yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.
Tjok Pemayun menyebutkan, kendati bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali, namun dirinya tidak diundang dalam pertemuan membahas revisi dana Pilgub Bali 2018 antara Banggar DPRD Bali dengan KPU dan Bawaslu Bali, Jumat ini. “Itu kan pertemuan antara Banggar DPRD Bali dengan KPU dan Bawaslu. Kalau nanti ada kesepakatan, barulah kemungkinan saya diundang,” jelas Tjok Pemayun. *nat
Menurut Rudia, aana pengawasan Pilgub Bali 2018 yang dialokasikan untuk Bawaslu Bali seluruhnya mencapai Rp 62 miliar. Dana pengawasan tersebut dianggarkan melalui melalui APBD Bali 2017 dan APBD Bali 2018. Rudia menyebutkan, jika dana pengawasan Pilgub Bali 2018 sampai dipangkas, bisa menganggu tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu, seperti penyelesaian sengketa dan bimbingan teknis (Bintek).
“Kalau ada sengketa tidak diselesaikan, justru bisa menimbulkan persoalan lagi. Kita tidak mungkin bisa menangani kalau ada sengketa Pilkada. Apakah kita diamkan saja, sementara penanganan sengketa Pilkada itu tugas kita?” tanya Rudia yang juga mantan Ketua Panwaslu Buleleng saat Pilkada Buleleng 2012.
Pelaksanaan Bintek pun, kata Rudia, wajib dilakukan Bawaslu dalam setiap tahapan Pilgub. Petugas pengawas harus tahu apa yang mesti dikerjakan dalam setiap tahapan. “Bintek itu cuma sekali dalam setiap tahapan. Kalau tidak diberikan Bintek, mereka tidak tahu apa yang harus dikerjakan dalam setiap tahapan. Makanya, perlu ada Bintek,” tegas Rudia.
Rudia pun menyinggung dana sosialisasi yang juga hendak dikurangi. Namun, ketika partisipasi masyarakat menurun dalam Pemilu, malah penyelenggara yang disalahkan. “Jadi, nanti jangan ada yang menyalahkan kalau partisipasi warga (datang menggunakan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara) rendah. Jangan bilang sosialisasi kurang maksimal,” pintanya.
Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu Bali, kata Rudia, dianggarkan multiyears melalui APBD Bali. Penganggaran itu sudah ada mekanismenya. Kalau masih ada tersisa, akan dikembalikan ke kas daerah.
Bagaimana kalau dana pengawasan Pilgub Bali 2018 dipangkas juga? “Kalau akhirnya tetap saklek dan dipangkas juga, ya kami Bawaslu tidak bisa berbuat banyak. Bawaslu jadinya diam, nggak ngapa-ngapain kalau mau saklek. Tapi, nggak tahulah pembahasan besok dengan DPRD Bali, bagaimana hasilnya. Kita tunggu saja,” tandas Rudia.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, menyatakan pihaknya akan panggil KPU Bali dan Bawaslu Bali, terkait dengan dana Pilgub Bali 2018 dan dana pengawasan. Pemanggilan KPU dan Bawaslu ini dilakukan dalam rangka merasionalisasi lagi anggaran Pilgub Bali 2018, menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov Bali.
“Besok (hari ini) kkita panggil KPU dan Bawaslu. Kan bukan hanya dana Pilgub Bali yang harus kita bahas. Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu juga kita bahas,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.
Dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU Bali sendiri kemungkinan akan dibabat hingga 40p persen dari rencana semula Rp 229,36 miliar. Nantinya, dana Pilgub Bali 2018 akan dibangkas hingga menjadi Rp 137,16 miliar. Isyarat ini disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Rabu (25/10).
Nyoman Adnyana yang notabene anggota Pansus APBD Induk 2018, menyatakan Banggar dan Komisi I DPRD Bali (yang membidangi Pemilu) sudah membuat hitung-hitungan realistis dana Pilgub Bali 2018 terbaru. Hitung-hitungan tersebut berdasarkan komparasi anggaran Pilgub Bali 2013, serta perbandingan dengan daerah lain, kajian data-data kebutuhan anggaran, sampai proses penyelenggaraan. Akhirnya, kata Adnyna, ketemulah angka baru di mana dana Pilgub Bali 2018 realistis hanya Rp 137,16 miliar.
Beberapa pos yang disasar untuk dipangkas adalah biaya-biaya sosialisasi. Menurut Adnyana, biaya sosialisasi Pilgub selama ini menyedot dana APBD cukup besar. “Sosialisasi dipangkas, karena Pilkada serentak, semua masyarakat sudah tahu ada Pilkada,” beber Adnyana.
Pos lainnya yang juga akan dipangkas adalah pembuatan uniform (seragam), yang selama ini dinilai menyedot anggaran cukup besar. Berikutnya, ada pemangkasan pos bimbingan teknis (Bimtek) oleh awak KPU Bali. “Anggaran Bimtek akan dikurangi. Kami ada hitung-hitungan datanya. Lihat saja nanti dalam pembahasan,” tandas mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli dua kali periode ini.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun menyatakan, perubahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang kemungkinan dilakukan dengan merevisi dana Pilgub Bali 2018, perlu proses panjang. Sebab, untuk perubahan NPHD, harus ada kesepakatan keduabelah pihak yakni antara Gubernur Bali dan KPU Bali.
“Harus ada kesepakatan keduabelah pihak, baru NPHD bisa direvisi. Ini tergantung pertemuan DPRD Bali dengan KPU Bali,” ujar Tjok Pemayun yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.
Tjok Pemayun menyebutkan, kendati bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali, namun dirinya tidak diundang dalam pertemuan membahas revisi dana Pilgub Bali 2018 antara Banggar DPRD Bali dengan KPU dan Bawaslu Bali, Jumat ini. “Itu kan pertemuan antara Banggar DPRD Bali dengan KPU dan Bawaslu. Kalau nanti ada kesepakatan, barulah kemungkinan saya diundang,” jelas Tjok Pemayun. *nat
1
Komentar