Transaksi KCA hingga 22 Miliar
Di Pegadaian pinjaman mulai dari Rp 20 juta - Rp 200 juta.
BANGLI, NusaBali
Transaksi Kredit Cepat dan Aman (KCA) di Pegadaian Cabang Bangli mencapai Rp 22 miliar. Kredit dengan sistem gadai ini sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Pinjaman di Pegadaian bervariasi sesuai dengan nilai barang yang digadaikan.
Pimpinan Cabang Pegadaian Bangli, Monasih menjelaskan, dari tujuh outlet yang termasuk Pegadaian Cabang Bangli, pada bulan September 2017 transaksi KCA dengan uang yang dipinjamkan Rp 22.650.680.000, barang jaminan 5134 rekening. Sementara, per Rabu (26/10), jumlah uang yang dipinjamkan Rp 17.720.710.000 dengan barang jaminan 4.078 rekening. “Barang jaminan berupa emas baik perhiasan maupun emas batangan dan bulan ini terjadi penurunan 0,78 persen dari jumlah bulan lalu," ungkapnya.
Terkait transaksi KCA menjelang hari raya Galungan, Monasih mengatakan tidak terlalu berpengaruh, malahan banyak nasabah yang menebus barang berupa perhiasan yang digadaikan. “Mungkin perhiasan yang digadaikan hendak dipakai saat hari raya,” ujarnya, Kamis (26/10). Ditambahkan. pinjaman di Pegadaian bervariasi sesuai dengan nilai barang yang digadaikan. “Ada juga nasabah yang memiliki emas dengan berat nol koma sekian, pinjaman yang diperoleh Rp 100 ribu. Di Pegadaian pinjaman mulai dari Rp 20 juta - Rp 200 juta. Nasabah dengan pinjaman besar biasa digunakan untuk modal usaha, seperti nasabah dari Kintamani, dana dipergunakan untuk peningkatan kegiatan pertanian, biaya pendidikan, ataupun kebutuhan sehari-hari.
Monasih mengatakan, kegiatan lelang barang yang digadaikan nasabah karena tidak melakukan pembayaran tidak terlalu banyak. Biasa dalam jangka waktu peminjaman maksimum 4 bulan, dapat diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian uang pinjaman. "Kami lakukan pendekatan, baik dihubungi per telepon maupun bersurat. Tidak banyak barang yang sampai dilelang,” imbuhnya.
Pegadaian produk yang disebut Arrum Haji yang memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin melaksanakan Ibadah Haji. Yang mana nasabah cukup menitipkan barang dengan nilai Rp 7 Juta. Kemudian Pengadaian akan melakukan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji yang biaya Rp 25 Juta. Nasabah bisa memilih jangka waktu pembayaran 1-5 tahun. “Setelah menyerahkan jaminan tersebut, secara otomatis untuk selanjutnya Pegadaian yang mengurus biaya, nasabah tinggi menunggu waktu pemberangkatan. Sejatinya produk ini belum banyak yang memanfaatkan karena belum banyak yang tahu,” tutup pria asal Lombak Barat, NTB. *e
Komentar