Penderita Gangguan Jiwa Belum Dapat Penanganan Komprehensif
Di Karangasem terdata 985 penderita gangguan jiwa, bahkan beberapa di antaranya mengalami pemasungan.
AMLAPURA, NusaBali
Walau rata-rata penderita menjalani perawatan di RSJ Bali di Bangli, tetapi belum sepenuhnya pulih.
Pimpinan LSM Layanan Hidup Bahagia (LHB) Bali Prof Dr dr Luh Ketut Suryani SpKJ didampingi putranya dr Cok Bagus Jaya Lesmana SpKJ, mengutarakan hal itu saat melakukan pemantauan terhadap sejumlah penderita yang pernah ditanganinya di Karangasem, Minggu (17/1).
LK Suryani mencontohkan, pasien yang ditanganinya atas nama I Wayan Putra, 35, di Jalan Sudirman Amlapura, awalnya kedua tangannya diborgol. Setelah diberikan dua kali injeksi tahun 2008, penyakitnya sembuh dan bisa kerja ke sawah. “Ini karena keluarganya mendukung, agar pasien rutin minum obat, jangan sampai putus minum obat. Kalau kondisinya membaik, kurangi dosis obatnya,” kata LK Suryani.
Itulah sebabnya, kata LK Suryani menyatakan agar tidak semata-mata mengandalkan pemerintah. Perlu penanganan komprehensif (menyeluruh) berupa dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat untuk menangani pasien penderita gangguan jiwa.
LK Suryani mencontohkan lagi, pasien gila sekeluarga di Banjar Punia, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, menimpa pasangan keluarga Samsudin, 46, dan Karman, 42, dengan dua anaknya, Jumaidin, 28, dan Kadri, 26. Keluarga ini akan kesulitan mengatasi penyakitnya. Karena tak ada dari keluarga dan atau tetangganya yang peduli mengingatkan minum obat. “Di sinilah peran lingkungan dan kepedulian masyarakat, jika penderitanya sekeluarga,” tambahnya.
LK Suryani mengaku belakangan kesulitan menemui Kadis Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana, untuk diajak kerjasama menuntaskan penderita gangguan jiwa di Karangasem.
Sementaraitu, Kadiskes IGM Tirtayana membantah menelantarkan penderita gangguan jiwa. “Pelayanan telah kami berikan, mulai dari tingkat dasar hingga pasien yang penyakitnya parah. Warga yang sakitnya parah kami rujuk ke RSJ,” katanya.
Sebelumnya, kata IGM Tirtayana, petugas RSJ Bali melakukan kunjungan rutin ke beberapa puskesmas, karena belakangan ketentuan tidak membolehkan, maka yang sakitnya parah dirujuk. “Penanganan gangguan jiwa sudah kontinyu di Karangasem mulai dari tingkat ringan seperti stres, hingga paling parah. Apalagi menyangkut biaya pasien ditanggung BPJS atau JKBM,” katanya. 7 k16
1
Komentar