Tokek Hias Tanpa Dokumen Diamankan
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan penjagaan di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor tokek hias tanpa dilengkapi dokumen kesehatan Karantina, Sabtu (28/10) pagi.
NEGARA, NusaBali
Tokek hias ilegal ini, ditemukan dalam sebuah paket titipan yang diangkut mobil box nopol L 9905 UC milik satu perusahaan jasa ekspedisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 ekor tokek hias jenis Leopard Gecko yang masih berupa anak ini, diamankan petugas di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu pukul 08.30 Wita. Mobil box yang dikemudikan Sumardi, asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut diperiksa barang muatannya. Petugas lalu curiga dengan sebuah paket dengan bungkus kardus kecil, sehingga dilakukan pembongkaran. Ketika paket dibuka, petugas menemukan sejumlah tumpukan makanan ringan. Namun setelah diperiksa lebih teliti, di bagian bawah tumpukan makanan ringan tersebut, ditemukan 9 bungkus mangkok plastik kecil, dan masing-masing berisi seekor anakan tokek hias.
Saat ditanya dokumen kesehatan Karantina, sopir tidak dapat menunjukannya, sehingga lanjut diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, seizin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir yang kedapatan mengangkut paket berisi 9 ekor tokek hias ilegal itu, mengaku hanya sebagai pengantar paket dari perusahan jasa ekspedisinya di Jawa. "Sopir ini hanya sebagai kurir dari perusahannya," katanya.
Atas pelanggaran tersebut, kata AKP Muliyadi, sopir beserta barang bukti 9 ekor tokek hias ilegal tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, untuk proses lebih lanjut, kasus temuan pengiriman reptile ilegal ini, akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilker Gilimanuk. *ode
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 ekor tokek hias jenis Leopard Gecko yang masih berupa anak ini, diamankan petugas di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu pukul 08.30 Wita. Mobil box yang dikemudikan Sumardi, asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut diperiksa barang muatannya. Petugas lalu curiga dengan sebuah paket dengan bungkus kardus kecil, sehingga dilakukan pembongkaran. Ketika paket dibuka, petugas menemukan sejumlah tumpukan makanan ringan. Namun setelah diperiksa lebih teliti, di bagian bawah tumpukan makanan ringan tersebut, ditemukan 9 bungkus mangkok plastik kecil, dan masing-masing berisi seekor anakan tokek hias.
Saat ditanya dokumen kesehatan Karantina, sopir tidak dapat menunjukannya, sehingga lanjut diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, seizin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir yang kedapatan mengangkut paket berisi 9 ekor tokek hias ilegal itu, mengaku hanya sebagai pengantar paket dari perusahan jasa ekspedisinya di Jawa. "Sopir ini hanya sebagai kurir dari perusahannya," katanya.
Atas pelanggaran tersebut, kata AKP Muliyadi, sopir beserta barang bukti 9 ekor tokek hias ilegal tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, untuk proses lebih lanjut, kasus temuan pengiriman reptile ilegal ini, akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilker Gilimanuk. *ode
Komentar