Brimob Obok-obok Terminal Mengwi
Pasukan gabungan dengan senjata laras panjang melakukan razia calo, preman, dan senjata tajam di Terminal Mengwi.
DENPASAR, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Brimob, Reskrimum, Intelkam, dan Sabhara Polda Bali menggelar razia di Terminal Mengwi, Badung, Sabtu (28/10) malam. Razia yang melibatkan 55 petugas gabungan itu menyasar preman, calo, dan senjata tajam di dalam areal terminal tipe A itu. Namun, operasi dengan sandi Sikat Agung 2017 itu tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun praktik calo.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono ini menerjunkan puluhan petugas gabungan yang dilengkapi senjata laras panjang. Operasi ini bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang merupakan salah satu program Promoter Kapolri, sehingga tidak ada lagi kegiatan para preman yang melanggar hukum, termasuk melakukan praktik percaloan ataupun menaikkan tarif angkutan. “Tidak ada ruang bagi premanisme di Bali termasuk di Terminal Mengwi ini. Kita akan menumpas tuntas aksi tersebut, apalagi sesuai program Bapak Kapolri. Terlebih lagi aksi para calo atau awu-awu yang melakukan praktik kotor di dalam terminal ini,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/10) siang.
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan bahwa Terminal Mengwi adalah terminal tipe A. Karenanya, kendaraan antar-kota antar-provinsi (AKAP) maupun lintas pulau harus berhenti dan sampai di Terminal Mengwi saja. Jika sebelumnya bus yang datang dari Pulau Jawa atau provinsi lain langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, tetapi sekarang bus AKAP harus menurunkan dan atau menaikkan penumpang di Terminal Mengwi, karena Terminal Ubung sudah berubah menjadi terminal tipe C. “Ini sudah berlangsung selama sepekan yang lalu. Jadi kita akan terus memantau dan melakukan pengawasan atas bus yang melanggar. Yang paling penting, tidak ada praktik percaloan,” tandasnya.
Dikonfirmasi kemungkinan awu-awu alias calo yang beraksi di Terminal Ubung pindah ke Terminal Mengwi, AKBP Hagnyono menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan calo alias awu-awu Terminal Ubung pindah ke Terminal Mengwi.
“Kami selaku penegak hukum tidak menginginkan adanya awu-awu. Seorang penumpang harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan terbaik,” ungkap perwira lulusan Sekolah Perwira (Sepa) tahun 1998 ini
Terkait operasi pada Sabtu (28/10) malam, dia mengaku tidak menemukan adanya indikasi awu-awu alias calo maupun premanisme di Terminal Mengwi, serta barang-barang terlarang. Meski demikian, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu di Terminal Mengwi agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Apabila nanti terbukti, kami akan melakukan penindakan secara tegas dengan menangkap para pelaku sesuai dengan apa yang dilaporkan tersebut,” ujarnya. *dar
Petugas gabungan dari Satuan Brimob, Reskrimum, Intelkam, dan Sabhara Polda Bali menggelar razia di Terminal Mengwi, Badung, Sabtu (28/10) malam. Razia yang melibatkan 55 petugas gabungan itu menyasar preman, calo, dan senjata tajam di dalam areal terminal tipe A itu. Namun, operasi dengan sandi Sikat Agung 2017 itu tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun praktik calo.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono ini menerjunkan puluhan petugas gabungan yang dilengkapi senjata laras panjang. Operasi ini bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang merupakan salah satu program Promoter Kapolri, sehingga tidak ada lagi kegiatan para preman yang melanggar hukum, termasuk melakukan praktik percaloan ataupun menaikkan tarif angkutan. “Tidak ada ruang bagi premanisme di Bali termasuk di Terminal Mengwi ini. Kita akan menumpas tuntas aksi tersebut, apalagi sesuai program Bapak Kapolri. Terlebih lagi aksi para calo atau awu-awu yang melakukan praktik kotor di dalam terminal ini,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/10) siang.
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan bahwa Terminal Mengwi adalah terminal tipe A. Karenanya, kendaraan antar-kota antar-provinsi (AKAP) maupun lintas pulau harus berhenti dan sampai di Terminal Mengwi saja. Jika sebelumnya bus yang datang dari Pulau Jawa atau provinsi lain langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, tetapi sekarang bus AKAP harus menurunkan dan atau menaikkan penumpang di Terminal Mengwi, karena Terminal Ubung sudah berubah menjadi terminal tipe C. “Ini sudah berlangsung selama sepekan yang lalu. Jadi kita akan terus memantau dan melakukan pengawasan atas bus yang melanggar. Yang paling penting, tidak ada praktik percaloan,” tandasnya.
Dikonfirmasi kemungkinan awu-awu alias calo yang beraksi di Terminal Ubung pindah ke Terminal Mengwi, AKBP Hagnyono menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan calo alias awu-awu Terminal Ubung pindah ke Terminal Mengwi.
“Kami selaku penegak hukum tidak menginginkan adanya awu-awu. Seorang penumpang harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan terbaik,” ungkap perwira lulusan Sekolah Perwira (Sepa) tahun 1998 ini
Terkait operasi pada Sabtu (28/10) malam, dia mengaku tidak menemukan adanya indikasi awu-awu alias calo maupun premanisme di Terminal Mengwi, serta barang-barang terlarang. Meski demikian, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu di Terminal Mengwi agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Apabila nanti terbukti, kami akan melakukan penindakan secara tegas dengan menangkap para pelaku sesuai dengan apa yang dilaporkan tersebut,” ujarnya. *dar
1
Komentar