Pemindahan Napi Tunggu Petunjuk Pusat
Pemindahan kembali ratusan narapidana (napi) LP Kelas IIB Karangasem dan LP Khusus Anak (LPKA) Karangasem dari LP Narkotika Bangli masih menunggu petunjuk pusat.
BANGLI, NusaBali
Koordinasi segera dilakukan untuk mendapatkan kepastian setelah status siaga Gunung Agung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu mengaku dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Dirjen Pemasyarakatan. “Kami laporkan situasi di Karangasem. Kami tunggu perintah selanjutnya, kemudian baru kami kembalikan ke Lapas semula yakni di Karangasem,” jelas Surung Pasaribu, Kamis (2/11). Waktu pengembalian napi ke Karangasem belum bisa dipastikan.
Sebelumnya, pada Selasa (26/9), napi dari LP Karangasem memindahkan 151 napi ke LP Narkotika Bangli di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Sedangkan napi LP Khusus Anak Karangasem yang dipindahkan ke LP Narkotika Bangli berjumlah 24 orang. Rinciannya, 7 napi kasus pencurian, 6 napi kasus pengeroyokan, 5 napi kasus narkoba, 3 napi kasus perampokan, 2 napi kasus pelecehan seksual, dan 1 napi kasus pemerasan.
Pada saat bersamaan, 15 napi perempuan dari LP Karangasem juga diungsikan ke LP Kelas II B Bangli. Dari 15 napi itu, 10 kasus narkoba, 3 kasus penipuan, 1 kasus penggelapan, dan 1 kasus pembunuhan. Pemindahan sementara ke LP Narkotika Bangli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bila terjadi bencana Gunung Agung meletus. Kepala LP Karangasem, Kusbyantoro menyampaikan menunggu perintah pimpinan terkait pemindahan napi. “Aktivitas masih berlangsung seperti biasa di Lapas Narkotika,” ungkapnya. *e
Sebelumnya, pada Selasa (26/9), napi dari LP Karangasem memindahkan 151 napi ke LP Narkotika Bangli di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Sedangkan napi LP Khusus Anak Karangasem yang dipindahkan ke LP Narkotika Bangli berjumlah 24 orang. Rinciannya, 7 napi kasus pencurian, 6 napi kasus pengeroyokan, 5 napi kasus narkoba, 3 napi kasus perampokan, 2 napi kasus pelecehan seksual, dan 1 napi kasus pemerasan.
Pada saat bersamaan, 15 napi perempuan dari LP Karangasem juga diungsikan ke LP Kelas II B Bangli. Dari 15 napi itu, 10 kasus narkoba, 3 kasus penipuan, 1 kasus penggelapan, dan 1 kasus pembunuhan. Pemindahan sementara ke LP Narkotika Bangli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bila terjadi bencana Gunung Agung meletus. Kepala LP Karangasem, Kusbyantoro menyampaikan menunggu perintah pimpinan terkait pemindahan napi. “Aktivitas masih berlangsung seperti biasa di Lapas Narkotika,” ungkapnya. *e
Komentar