Tak Rajin, Pegawai Diancam Potongan TPP
Teknis besarnya potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sedang dalam pembahasan. Tahun anggaran 2016 Pemkab Badung menganggarkan Rp 318,3 miliar lebih untuk TPP.
MANGUPURA, NusaBali
Pegawai di lingkungan Pemkab Badung pakrimik dengan kebijakan pimpinan. Pasalnya, saat ini pegawai tidak bisa main-main soal kehadiran. Bila itu terjadi, siap-siap tambahan penghasilan pegawai (TPP) kena potong. Meski baru tahap rencana, namun suara-suara sumbang penolakan santer bermunculan.
Pergunjingan atas kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, ramai dibicarakan. Sebagian pegawai mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini. Karena sebelumnya telah dilakukan kebijakan potong uang makan menyesuaikan dengan kehadiran. “Katanya kebijakan ini mengikuti Pemprov Bali,” ungkap salah seorang sumber di lingkungan Pemkab Badung.
Meski sebagian menolak tapi sebagian yang lain mendukung kebijakan ini. Alasannya antara pegawai yang disiplin dan pegawai malas mendapatkan penghargaan yang sama. “Kalau ada kebijakan seperti itu, tentunya pegawai akan berpikir dua kali untuk tidak masuk,” kata pegawai lainnya.
Pegawai golongan II di Puspem Badung itu menambahkan kebijakan pimpinan tersebut masih dalam tahapan wacana. Informasi teranyar, pimpinan sedang melakukan pembahasan serius untuk menerapkan kebijakan ini.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, menjelaskan kebijakan pimpinan mengacu pada amanat undang-undang dan berlaku secara nasional. Kebijakan pembayaran TPP berdasarkan kehadiran, masih sedang digodok.
“Di Pemerintah Provinsi Bali kebijakan ini telah dilaksanakan. Ini merupakan implementasi dari anggaran berbasis kinerja,” kata pejabat asal Gianyar tersebut, Rabu (20/1).
Menurut Gung Raka, sapaan AA Gede Raka Yuda, penerapan kebijakan ini diyakini akan berdampak positif bagi kinerja pegawai sebagai pelayan masyarakat, dan merupakan bagian dari kampanye revolusi mental. Adapun soal teknis besarnya pemotongan, menurutnya masih dalam pembahasan.
Untuk diketahui, tahun anggaran 2016 ini Pemkab Badung menganggarkan Rp 318,3 miliar lebih untuk pembayaran TPP. Pembayaran insentif yang biasanya awal bulan antara tanggal 5 sampai tanggal 10 tiap bulannya. Tapi yang menarik sejak munculnya kabar ini hingga 20 Januari kemarin, TPP belum juga cair. 7 asa
1
Komentar