nusabali

Bupati Buleleng Surati Bupati Karangasem

  • www.nusabali.com-bupati-buleleng-surati-bupati-karangasem

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan material galian C terkait pengambilan material ke wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem.

Agar Sopir Truk Diizinkan Beli Material ke Lokasi Tambang  


SINGARAJA, NusaBali
Melalui surat resmi, Bupati Agus Suradnyana minta agar Bupati Karangsem bisa mengkomunikasikan dengan pihak terkait agar sopir material dari Buleleng dapat diizinkan mengambil material ke lokasi tambang seperti sedia kala.

Dalam surat bernomor 551/764/Dishub/2017 tertanggal 3 November 2017, Bupati menyebut beberapa alasan agar sopir material dapat diizinkan mengambil material ke lokasi tambang di wilayah Kecamatan Kubu. Alasan pertama karena ada aspirasi dari para sopir material yang tergabung dalam Persatuan Sopir Material (PSM) Buleleng, kemudian status Gunung Agung juga sudah diturunkan ke level siaga.

Di samping itu, selama ini akibat status Gunung Agung level awas, beberapa daerah mengalami kelangkaan material. Kelangkaan material itu dapat menghambat pembangunan di beberapa tempat. “Dengan alasan itu pak Bupati mohon kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem dapat mengkomunikasikan dengan pihak terkait, agar dapat mengizinkan pembelian material galian C langsung ke lokasi tambang seperti sedia kala,” kata Kabag Humas dan Protokol Setkab Buleleng, Made Supartawan yang dikonfirmasi Minggu (5/11).

Sebelumnya, sejumlah perwakilan sopir material galian C yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Material (PSM) Buleleng meminta Pemkab Buleleng memfasilitasi agar mereka kembali bisa mengambil material pasir dan batu (Sirtu) ke lokasi penambangan. Masalahnya, kendati status Gunung Agung sudah diturunkan ke level siaga, pihaknya tetap belum diizinkan mengambil material ke lokasi. Padahal, sopir material dari daerah lain sudah diizinkan mengambil material langsung ke lokasi penambangan.

Ketua PSM Singaraja Gede Tirta mengatakan, sejak status Gunung Agung berada pada level awas, mereka mengambil materil sirtu di Depo yang berada di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula. Diakui, pembuatan Depo itu atas kesepakatan bersama PSM Singaraja, sopir material asal Karangasem dan Asosiasi Penambang, untuk mengatasi kelangkaan material selama status Gunung Agung level awas. Namun setelah status Gunung Agung turun ke level siaga, mereka tetap harus mengambil material di Depo. Kondisi itu dianggap merugikan karena harga beli material di Depo jauh lebih mahal ketimbang langsung ke lokasi penambangan.

Gede Tirta menyebut, harga pasir cor di Depo sebesar Rp 1,3 juta per truk isi 8 kubik, sedangkan untuk pasir super sebesar Rp 1,4 juta pertruk. Harga itu dua kali lipat, dibanding harga di lokasi penambangan. Dengan harga tersebut, para sopir ini harus menjual pasir hingga Rp 2,4 juta.

Celakannya, sopir asal Karangasem yang langsung membeli pasir ke lokasi, justru menjual langsung ke wilayah Buleleng. Sehingga menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat diantara para sopir. “Ada sopir dari Karangasem yang menjual langsung ke Singaraja, mereka menjual seharga Rp 1,4 jutapertruk. Nah mereka itu kan ngambilnya langsung dari tambang. Trus kami dapat apa, kalau belinya saja Rp 1,4 juta. Kalau ngambil langsung ke Karangasem bisa Rp 700 ribu,” ungkapnya. *k19

Komentar