Pan B Ditahan, Akui Cabuli Anak Bawah Umur
Pan B, 65, alias I Ketut S, warga Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, akhirnya ditahan polisi.
TABANAN, NusaBali
Pan B dilaporkan ke polisi oleh IWS, 41, ayah dari NPDFSS, 14, setelah dipergoki berduaan di kamar dengan murid SMP itu. Pan B juga mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, menyatakan pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa sudah melakukan pencabulan terhadap korban. Saat dipergoki oleh IWS, ternyata selesai melakukan hubungan suami istri.
“Hasil dari interogasi kami, pelaku sudah mengakui perbuatannya, sehingga kami sudah tahan dari hari ini (Senin kemarin),” ungkap AKP Mastra. Menurut dia, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kejadian pertama dilakukan sebulan sebelumnya. Sedangkan kejadian pada Minggu (6/11), korban dan pelaku bertemu di parkiran, dan korban mengatakan sedang sakit kepala. Ketika diajak ke rumah Pan B, korban ternyata mau. “Kebetulan rumah pelaku sepi karena seluruh keluarga pelaku ada acara ke Singaraja. Pelaku juga sudah memiliki cucu dan tiga orang anak,” imbuhnya.
AKP Mastra menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal, dimana pelaku adalah guru tari korban. Untuk selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke Polres Tabanan. “Besok pagi (hari ini) kami akan limpahkan. Penahanan pelaku sudah sesuai dengan bukti yang diamankan dan hasil visum korban,” bebernya.
Ditanya apakah korban dikasih iming-iming oleh pelaku? AKP Mastra mengatakan belum ada indikasi ke arah sana, tetapi selama ini pelaku sangat baik kepada korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengaku prihatin atas peristiwa ini. “Sangat prihatin atas peristiwa ini, apalagi dalam 1 bulan terjadi dua kasus yang sama di Tabanan,” ujarnya.
Meskipun tidak ada laporan ke pihaknya karena dia memperoleh informasi dari media massa, Gunawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini termasuk akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk dilakukan rehabilitasi. “Akan kami koordinasi dengan P2TP2A selanjutnya akan lebih giat sosialiasi ke sekolah, keluarga, agar kejadiannya tidak terulang,” tegas Gunawan. *d
Pan B dilaporkan ke polisi oleh IWS, 41, ayah dari NPDFSS, 14, setelah dipergoki berduaan di kamar dengan murid SMP itu. Pan B juga mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, menyatakan pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa sudah melakukan pencabulan terhadap korban. Saat dipergoki oleh IWS, ternyata selesai melakukan hubungan suami istri.
“Hasil dari interogasi kami, pelaku sudah mengakui perbuatannya, sehingga kami sudah tahan dari hari ini (Senin kemarin),” ungkap AKP Mastra. Menurut dia, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kejadian pertama dilakukan sebulan sebelumnya. Sedangkan kejadian pada Minggu (6/11), korban dan pelaku bertemu di parkiran, dan korban mengatakan sedang sakit kepala. Ketika diajak ke rumah Pan B, korban ternyata mau. “Kebetulan rumah pelaku sepi karena seluruh keluarga pelaku ada acara ke Singaraja. Pelaku juga sudah memiliki cucu dan tiga orang anak,” imbuhnya.
AKP Mastra menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal, dimana pelaku adalah guru tari korban. Untuk selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke Polres Tabanan. “Besok pagi (hari ini) kami akan limpahkan. Penahanan pelaku sudah sesuai dengan bukti yang diamankan dan hasil visum korban,” bebernya.
Ditanya apakah korban dikasih iming-iming oleh pelaku? AKP Mastra mengatakan belum ada indikasi ke arah sana, tetapi selama ini pelaku sangat baik kepada korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengaku prihatin atas peristiwa ini. “Sangat prihatin atas peristiwa ini, apalagi dalam 1 bulan terjadi dua kasus yang sama di Tabanan,” ujarnya.
Meskipun tidak ada laporan ke pihaknya karena dia memperoleh informasi dari media massa, Gunawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini termasuk akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk dilakukan rehabilitasi. “Akan kami koordinasi dengan P2TP2A selanjutnya akan lebih giat sosialiasi ke sekolah, keluarga, agar kejadiannya tidak terulang,” tegas Gunawan. *d
1
Komentar