JK : Harus Genjot Ekspor
Kinerja ekspor harus lebih tinggi, karena APBN sudah maksimum. Tinggal bagaimana APBN memberi stimulan pada pertumbuhan lainnya.
Pertumbuhan Ekonomi Hanya 5,06 Persen
JAKARTA, NusaBali
Perlu ada peningkatan investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2017 mencapai 5,06 persen. Selain itu ekspor juga harus lebih tinggi.
Demikian diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/11). Pernyataan JK itu menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan itu dinilai akan sulit mencapai target 5,2 pada akhir 2017.
"Kinerja ekspor harus lebih tinggi, karena APBN sudah maksimum. Tinggal bagaimana APBN memberi stimulan pada pertumbuhan lainnya," ujar Kalla.
Kalla menambahkan, peningkatan kinerja ekspor tersebut salah satunya dengan mendorong untuk segera diselesaikannya sebanyak 16 perundingan internasional.
Beberapa perundingan tersebut antara lain adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
"Saya sudah memanggil Menteri Perdagangan untuk mempercepat perundingan yang berdampak besar," kata Kalla. Sebelumnya BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III tahun ini mencapai 5,06 persen. Padahal pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun ini harus 5,2 persen.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, melihat hasil triwulan III tahun ini maka target tersebut akan sulit didapatkan. “Triwulan IV kayaknya sih akan bagus tapi kalau mendapatkan angka 5,2 persen berat banget," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Senin (6/11).
Suhariyanto mengatakan BPS tidak bisa memprediksi secara detail bagaimana pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun ini. Sebab, kata dia, BPS tidak bisa melakukan analisa berdasarkan ekspektasi namun hanya bisa dari apa yang sudah terealisasi. *ant
Komentar