Operasi Duktang, 12 Orang Terjaring
Satpol PP Jembrana menggelar operasi kependudukan di sejumlah kantong penduduk pendatang (duktang) di seputaran kota Negara, Kamis (21/1).
NEGARA, NusaBali
Hasilnya, sebanyak 12 duktang tanpa surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Mereka pun diangkut untuk diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Jembrana.
Belasan duktang itu diamankan dari sejumlah tempat usaha seperti gudang rongsokan serta kos-kosan. Lokasi yang diobok-obok masing-masing Desa Pengambengan, Desa Cupel, dan Desa Banyubiru. Seluruhnya merupakan wilayan Kecamatan Melaya. Dari 12 duktang itu, 10 di antaranya dijaring dari dua tempat gudang rongsokan Desa Banyubiru yakni masing-masing di Cupel dan Pengambengan.
Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, seluruh duktang yang terjaring sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Timur dan memang memiliki KTP. Namun mereka belum lapor diri ke wilayah desa setempat, meski sudah berbulan-bulan tinggal. Padahal sesuai aturan yang berlaku di Jembrana, setiap duktang wajib lapor diri. Sedangkan ketika tinggal lebih dari 14 hari, harus ada SKTS. Ini sesuai Perbup 18 tahun 2012.
Secara khusus, kata Rai Budhi, seharusnya para pemilik usaha juga paham dengan aturan kependudukan yang kerap diabaikan. Karena siapa tahu, para penyusup berbaur seperti orang biasa. “Aturan ini dibuat bukan berarti melarang orang datang ke Jembrana. Tetapi wajib melapor dan melengkapi diri, kantongi SKTS yang berlaku setahun,” tambahnya.
Selain dilakukan pendatatan dan dikenakan sanksi administratif berupa membayar denda Rp 50 ribu per duktang, mereka juga dibuatkan surat pernyataan tentang kesanggupan segera mengurus SKTS. Ketika terjaring dan belum mengindahkan pernyataannya, mereka diapastikan akan dipulangkan secara paksa ke daerah asalnya. “Kami berikan waktu 15 hari untuk mengurusnya. Tetapi kalau ada yang tidak punya KTP, sudah pasti langsung kami pulangkan,” tambahnya.
Pihaknya akan merutinkan menggelar operasi duktang. Setiap data duktang yang terjaring akan dikoordinasikan dengan pihak keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyusup atau buronan masuk Jembrana. “Semua duktang yang terjaring kami foto, di samping mencatat identitas sesuai KTP,” terang Rai Budhi. 7 ode
1
Komentar