Warga Semaja Blokade Jalan ke Pabrik Aspal
Puluhan warga Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, memblokade jalan akses menuju pabrik aspal PT Dayu pada Rabu (8/11).
TABANAN, NusaBali
Hal ini dilakukan, karena PT Dayu dianggap melanggar janji, lantaran krama melihat beberapa truk membawa material. Padahal sekitar lima bulan sebelumnya, PT Dayu dengan warga Banjar Semaja sudah ada perjanjian tertulis, bahwa PT Dayu akan menghentikan operasionalnya.
Blokade akses jalan menuju PT Dayu menggunakan drum berisi aspal tersebut dipimpin oleh Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa, Kelian Dinas Semaja I Made Adi Susana, serta pecalang, dan warga sekitar 25 orang.
Warga tidak menginginkan pabrik aspal tersebut beroperasi lantaran PT Dayu dianggap mencemari lingkungan. Limbah pabrik tersebut dibuang ke Sungai Klecung, dan debu yang dihasilkan saat pengolahan dikeluhkan warga setempat.
Aksi blokade akses jalan tersebut tidak mendapatkan perlawanan dari pihak PT Dayu, karena pemilik tidak ada di tempat. Hanya ada seorang karyawan, I Wayan Widiasa, di lokasi pabrik.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Swastika, menjelaskan blokade akses jalan itu terjadi karena ada warga yang melihat pada Selasa (7/11), truk mulai berdatangan membawa materil berupa kerikil ke pabrik.
Maka dari itu warga melakukan aksi untuk mengingatkan PT Dayu untuk tidak beroperasi kembali sesuai kesepakatan. “Setelah melakukan blokade jalan sekitar 1 jam, warga kembali pulang. Mereka blokade jalan untuk mengingatkan agar PT Dayu tidak beroperasi,” tandas AKP Swastika. *d
Blokade akses jalan menuju PT Dayu menggunakan drum berisi aspal tersebut dipimpin oleh Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa, Kelian Dinas Semaja I Made Adi Susana, serta pecalang, dan warga sekitar 25 orang.
Warga tidak menginginkan pabrik aspal tersebut beroperasi lantaran PT Dayu dianggap mencemari lingkungan. Limbah pabrik tersebut dibuang ke Sungai Klecung, dan debu yang dihasilkan saat pengolahan dikeluhkan warga setempat.
Aksi blokade akses jalan tersebut tidak mendapatkan perlawanan dari pihak PT Dayu, karena pemilik tidak ada di tempat. Hanya ada seorang karyawan, I Wayan Widiasa, di lokasi pabrik.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Swastika, menjelaskan blokade akses jalan itu terjadi karena ada warga yang melihat pada Selasa (7/11), truk mulai berdatangan membawa materil berupa kerikil ke pabrik.
Maka dari itu warga melakukan aksi untuk mengingatkan PT Dayu untuk tidak beroperasi kembali sesuai kesepakatan. “Setelah melakukan blokade jalan sekitar 1 jam, warga kembali pulang. Mereka blokade jalan untuk mengingatkan agar PT Dayu tidak beroperasi,” tandas AKP Swastika. *d
1
Komentar