nusabali

Sepatu Tanpa Tali, Push Up 20 Kali

  • www.nusabali.com-sepatu-tanpa-tali-push-up-20-kali

Lima (5) anggota Polsek Kintamani Bangli terima sanksi push up dari Propam Polres Bangli saat apel pagi di halaman Mapolsek setempat, Rabu (8/11).

BANGLI, NusaBali
Selain itu, dua anggota Sat Lantas Polres Bangli juga terima hukuman serupa dari Propam Bangli. Sebanyak tujuh anggota yang melanggar itu masing-masing diganjar hukuman push up 20 kali akibat melanggar displin, seperti pakai sepatu tanpa tali.  

Kasi Propam Polres Bangli, Ipda I Wayan Darmaja mengaku menggelar kegiatan penegakkan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) di Polres Bangli sekitar pukul 06.00 Wita dan Polsek Bangli sekitar pukul 08.30 Wita. Kegiatan pemeriksaan personel meliputi kelengkapan identitas pribadi, atribut, kelengkapan serta pakaian dinas yang sesuai aturan. “Kami temukan sejumlah personel yang melanggar mulai dari kaos kaki hingga rambut yang tidak rapi. Sebagai penegak disiplin kami langsung berikan sanksi push up dua puluh kali,” terang Ipda Darmaja.

Ditegaskan, sebelum menindak masyarakat dalam Operasi Zebra Agung 2017, Propam inginkan di internal displin terlebih dahulu. Diterangkan, saat Propam menggelar kegiatan gaktibplin di lingkungan Polsek Kintamani ada personel pakai sepatu tanpa tali. Para pelanggar menerim teguran langsung untuk efek jera. “Seluruhnya ada tujuh personel yang mendapat teguran. Lima personel Polsek Kintamani dan dua personel Sat Lantas Bangli. Kami berikan efek jera agar selalu disiplin,” beber Ipda Darmaja. *e

Komentar