Transaksi Narkoba Jro Swastika Capai Rp 200 Juta/Bulan
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, 40, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, digeledah polisi, Kamis (9/11) siang.
Ruang Wakil Ketua Dewan Digeledah
DENPASAR, NusaBali
Terungkap, mobil dinas sang Wakil Ketua Dewan dibawa kabur istri pertamanya, sementara transasi narkoba Jro Swastika mencapai Rp 200 juta per bulan.
Penggeledahan ruang kerja Jro Swastika di DPRD Bali, Kamis kemarin, dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Labforensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Penggeledahan yang dilakukan bersaamaan dengan Rapat Gabungan Gubernur Bali dan DPRD Bali kemarin dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, untuk mencari barang bukti narkoba.
Tim gabungan tiba di Gedung DPRD Bali siang sekitar pukul 12.15 Wita. Kombes Hadi Purnomo langsung menemui Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, sebagai prosesdur penggeledahan. Adi Wiryatama yang julanya rapat di Lantai III Gedung Utama DPRD Bali pun terpaksa turun ke Lantai I untuk menjambut kedatangan tim gabungan.
Suasana sempat tegang ketika petugas gabungan memblok ruangan kerja Jro Swastika untuk disterilkan, dengan penjagaan ketat sekitar 15 personel Dalmas Polresta Denpasar. Tepat pukul 12.30 Wita, sekitar 22 petugas gabungan menyeruak masuk ke ruangan kerja Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Gerindra tersebut. Petugas masuk dengan menyertakan Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat Dewan, I Wayan Ariartha, sebagai saksi.
Penggeledahan ruangan ukuran 6 jeter x 4 meter---yang berhadapan dengan ruangan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra (Demokrat) dan bersebelahan dengan ruangan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Golkar)---berlangsung selama hampir 1 jam hingga pukul 13.15 Wita.
Namun, tim gabungan tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dalam peng-geledahan ruangan kerja Jro Swawstika, Wakil Ketua DPRD Bali yang kini buron sekalu tersangka kasus bandar narkoba dan kepemilikan senjata. Kombes Hadi Purnomo mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai tindaklanjut penyidikan tersangka Jro Swastika yang kini masih buron.
Lagipula, berdasarkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, diketahui Jro Swastika positif narkoba saat dilakukan test urine anggota Dewan, Mei 2016 lalu. Jro Swastika merupakan satu-satunya dari 55 anggota DPRD Bali yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Namun, namanya tak pernah diungkap ke publik.
"Dari koordinasi dengan BNNP Bali, kita melaksanakan penggeledahan di ruangan kerjanya. Sesuai aturan, berkoordinasi dulu dengan pihak pengadilan dan disetujui. Ketua DPRD Bali (Nyoman Adi Wiryatama) juga mempersilakan untuk dilakukan penggeledahan di ruang Jro Swastika," tandas Kombes Hadi.
Dalam keterangan persnya, Kombes Hadi mengungkap dua fakta mengejutkan terkait Jro Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali yang kini burun selaku tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata. Pertama, transaksi narkoba yang dijalankan Jro Swastrika selama ini mencapai Rp 200 juta per bulan. Kedua, istri pertama Jro Swastika, yakni Ni Luh Ratna Dewi, 37, kabur membawa mobil diunas suaminya sebelum kemudian ditangkap di Jembrana, Selasa (7/11) dinihari.
Kombes Hadi menyebutkan, Jro Swastika melakukan jual-beli narkoba jenis shabu di rumahnya kawasan Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar yang digerebek petugas, Sabtu (4/11) lalu. Dari pembukuan jual-beli itu, diketahui transaksi shabu yang dilakukan Jro Swastika mencapai Rp 200 juta per bulan. "Jumlah transaksi Rp 200 juta sebulan itu berdasarkan pembukuan yang disita," jelas Kombes Hadi di Gedung Dewan kemarin.
Disebutkan, setidaknya ada 3 buku tulis berisikan catatan transaksi shabu disita petugas dari penggerebekan di rumah Jro Swastika. Setiap transaksi tercatat mulai dari angka Rp 1,5 juta hingga belasan juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan, istri pertama Jro Swastika, yakni Luh Ratna Dewi, juga terlibat kasus narkoba.
Menurut Kombes Hadi, Luh Ratna Dewi yang akhirnya tertangkap di rumah madunya di Jembrana, diketahui kabur menggunakan mobil dinas DPRD Bali milik sang suami, yakni mobil Altis warhna hitam nopol DK 8. "Dia (Ratna Dewi) melarikan diri menggunakan mobil dinas jabatan suaminya, Toyota Altis,” katanya.
Polisi masih mendalami apakah mobil dinas Wakil Ketua Dewan tersebut pernah digunakan untuk tindak pidana narkoba atau tidak? Jika bersih, maka mobil dina itu akan dikembalikan ke DPRD Bali. "Kalau mobil itu idak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, akan kita kembalikan ke DPRD." Ratna Dewi diduga melarikan diri menggunakan mobil dinas suaminya itu di hari penggeledahan rumahnya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar, Sabtu lalu.
Ratna Dewi sendiri ditangkap polisi bersama istrio kedua Jro Swastika, Ni Putu Ariestarini, 32, di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa dinihari pukul 01.15 Wita. Rumah di mana kedua istri Jro Swastika ditangkap ini merupakan milik kakak tiri Putu Ariestarini. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan terbuka dengan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus narkoba yang menjerat sang Wakil Ketua Dewan, Jro Swastika. “Saya semalam (Rabu) ditelepon Kapolda Bali, katanya akan ada peneggeledahan. Ya, kita terbuka. Sejak awal saya juga meminta saudara saya Jro Swastika supaya kooperatif menghadapi proses hukum ini,” tegas Adi Wiryatama, Kamis kemarin.
Politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua kali periode ini mengatakan, proses kegiatan DPRD Bali tidak terganggu oleh penggeledahan ruangan Jro Swastika kemarin. “Tidak ada yang terganggu, semuanya berjalan lancar. Saya sendiri memang turun ke bawah untuk membuka ruang bagi petugas melaksanakan tugasnya. Sebagai pribadi, saya prihatin. Ke depan, pimpinan dan nggota Dewan harus hindari narkoba ini,” tegas Adi Wiryatama. *nat
Komentar