Santunan Kematian Berbasis Online
Dengan sistem online, ahli waris hanya cukup membawa perlengkapan atau persyarakat ke desa atau kelurahan setempat.
Dulu 3 Bulan Baru Cair, Kini Maksimal Tiga Hari
DENPASAR, NusaBali
Masyarakat Kota Denpasar kini tidak perlu lagi memikirkan ribetnya mengurus pencairan dana santunan kematian dengan proses manual. Pasalnya, Dinas Sosial Kota Denpasar kini akan menerapkan sistem online bagi pemilik keluarga yang sudah meninggal. Proses tersebut bisa dilakukan hanya pada tahap desa atau kelurahan, sehingga prosesnya lebih cepat.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, Kamis (9/11) mengatakan, selama ini pihaknya melihat masyarakat melakukan proses pencairan santunan tersebut sedikit diribetkan karena menggunakan sistem manual.
Dimana lanjut Mertajaya, masyarakat harus membawa dan menyetorkan surat-surat perlengkapan seperti, surat kematian, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP, dan nomor rekening ahli waris ke Dinas Sosial di Sewaka Dharma. Bahkan, untuk pencairannya pihak keluarga juga harus diperlukan untuk tandatangan penerima santunan sebesar Rp 1 Juta sesuai ketentuan Pemerintah Kota Denpasar.
Namun, kata Mertajaya, untuk saat ini dengan gagasan menggunakan sistem online, warga yang memiliki keluarga meninggal akan semakin diperpendek proses pencairan santunannya. Dengan sistem online, mereka hanya cukup membawa perlengkapan tersebut ke kelurahan atau desa setempat, sehingga nantinya proses selanjutnya dilakukan oleh petugas desa untuk menginput data yang akan tersambung langsung dengan Dinas Sosial.
"Mereka cukup sampai di desa dan kelurahan saja menyetorkan berkas. Setelah itu, mereka hanya menunggu beberapa hari saja untuk pencairannya. Karena sudah di proses langsung oleh petugas desa melalui online. Jadi jika sudah di input maka data akan otomatis tersambung ke Dinas Sosial terutama keuangan. Jika data sudah lengkap maka santunan bisa langsung dicairkan ke rekening bersangkutan tanpa melalui tanda tangan lagi," kata Mertajaya.
Menurutnya, dengan sistem tersebut masyarakat jauh lebih dipermudah. Untuk saat ini kata Mertajaya, pihaknya bersama Kominfo masih dalam tahap simulasi penggunaan sistem tersebut. "Sekarang baru tahap simulasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin yang mendapatkan kesempatan pertama untuk uji cobanya. Jadi kedepannya kalau sudah semua komplit kita langsung sosialisasi ke 4 kecamatan di Denpasar dengan 43 desa dan kelurahan. Kami targetkan bulan ini semua bisa jalan," ungkapnya.
Sementara Dewa Gede Ngakan Rama, Kasi Aplikasi Kominfo Denpasar menjelaskan, jaringan aplikasi pada komputer di 43 desa dan kelurahan untuk pelaksanaan sistem online ini sudah terpasang keseluruhannya. “Jadi jaringan tersebut ketika nanti diresmikan untuk beroperasi sudah siap dipakai. Namun kali ini masih simulasi," ungkapnya.
Sementara Perbekel Desa Dangin Puri Kangin IGN Putrawan mengatakan, dengan adanya pelayanan santunan kematian online sangat mempermudah masyarakat. Dulunya sebelum ada pelayanan berbasis online ini untuk mengurus santunan kematian sampai 3 bulan baru cair. Sedangkan setelah adanya pelayanan berbasis online ini diharapkan maksimal dalam tiga hari sudah cair pada rekening ahli waris. "Mudah-mudahan sistem ini dapat memberikan kemudahan mengurus santunan kematian bagi masyarakat. Jumlah santunan yang diterima masyarakat sebesar Rp 1 juta sedangkan untuk veteran sebesar Rp 5 juta sesuai Perwali Nomor 39 Tahu 2017 pengganti Perwali Nomor 5 Tahun 2013 tentang pemberian santunan pada warga," tandasnya. *m
1
Komentar