Datangi Dewan, Sopir Taksi Tolak Taksi Uber
Para sopir taksi yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) mendatangi Gedung DPRD Bali, di Jalan Dr Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (21/1).
DENPASAR,NusaBali
Kedatangan para sopir taksi yang jumlahnya mencapai 100-an orang ini untuk menolak Taksi Uber dan Grab Taxi yang beroperasi di Pulau Dewata. Para sopir taksi dengan pakaian adat madya ini ditemui Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Parta di Wantilan DPRD Bali.
Ketua Persotab, I Ketut Witra dihadapan petinggi Dewan Bali itu mengatakan, Taksi Uber adalah taksi yang tidak mencantumkan taksi. Seperti kendaraan pribadi dengan mobil berbagai plat daerah mana saja. Harga tarifnya sekali angkut jauh dekat hanya Rp 30 ribu. “Ini yang membuat taksi lokal tersisih. Mereka tidak terdaftar, dan tidak bayar pajak," ujar Witra.
Witra dengan tegas meminta Taksi Uber dan Grab supaya tidak beroperasi di Bali, karena menyisihkan sopir lokal dengan harganya yang murah dan tidak berizin. "Pemerintah selama ini tak tegas. Kami demo dan bangkit berjuang sampai titik darah penghabisan," ujarnya.
Witra mengancam jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan Taksi Uber, pihaknya akan turun lebih banyak lagi untuk melakukan aksi penolakan. "Hari ini kami turun perwakilan saja. Karena kita koordinasi dengan petugas keamanan, karena pertimbangannya tidak mau ada masalah keamanan seperti di Jakarta. Tetapi tentu kami demo lagi kalau tidak ada ketegasan," tegas Witra didampingi korlap M Soleh Ranfui.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, kendaraan taksi berjaringan aplikasi Uber Indonesia yang tidak memiliki izin dan memenuhi aturan sesuai dengan undang-undang dilarang beroperasi di Pulau Dewata.
"Kami tegaskan taksi yang tidak mempunyai izin dan tak memenuhi ketentuan undang-undang dilarang beroperasi di Bali. Karena keberadaan transportasi umum sudah ada ketentuan sesuai dengan UU," katanya saat menerima para sopir taksi tersebut, kemarin.
Politikus asal Kabupaten Tabanan berjanji segera berkoordinasi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika terkait adanya pengaduan para sopir taksi yang selama ini beroperasi di Bali. "Kita tidak menggelak kemajuan teknologi di berbagai bidang, termasuk juga adanya taksi pesanan lewat internet, seperti aplikasi Uber Indonesia. Kalau taksi dan aplikasinya masih ilegal tetap itu adalah pelanggaran. Itulah yang kita larang beroperasi di Bali," ujar politikus PDIP.
Menurut dia, dalam kemajuan internet tidak semuanya bisa bebas, tapi tetap mengacu undang-undang maupun peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk di Bali.
"Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur dan instansi, untuk menyikapi keberadaan taksi yang berbasis aplikasi internet tersebut. Kalau itu melanggar ya harus segera ditindak," tegasnya. 7 nat
1
Komentar