Buron, Jro Swastika Masih Berstatus Wakil Ketua DPRD Bali
Eksekusi pecat Jro Swastika dari Partai Gerindra baru bisa diproses DPRD Bali paling cepat pada Senin lusa. Sedangkan kandidat pengganti menguat kepada Ketua DPC Gerindra Gianyar Wayan Tagel Arjana.
I Wayan Tagel Arjana Kandidat Pengganti
DENPASAR,NusaBali
Meskipun sudah resmi ada Surat Pemecatan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jro Gde Komang Swastika (40) alias Mang Jangol, prosesnya tidak bisa berjalan begitu saja. Mang Jangol yang masih buron dari aparat kepolisian proses PAW-nya tertunda lagi karena Jumat (10/11) kemarin Pemprov Bali, termasuk Setwan DPRD Bali libur fakultatif hari Raya Kuningan. Pegawai Setwan DPRD Bali memang sempat masuk kerja namun hanya apel bendera/upacara peringatan terkait dengan Peringatan Hari Pahlawan saja.
Pantauan NusaBali di DPRD Bali, Jumat pagi kemarin begitu apel dan upacara Hari Pahlawan selesai pukul 08.30 Wita, kantor-kantor pelayanan di Pemprov Bali langsung tutup. Sehingga untuk proses pelayanan tidak ada. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi NusaBali menyebutkan karena fakultatif sehingga dipastikan surat belum diterima. "Hari ini libur, pelayanan di Setwan DPRD Bali kan tidak ada. Kalaupun ada surat masuk pastilah Senin depan baru bisa ada proses," ujar politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Selain itu, Sugawa Korry menyebutkan mekanisme pergantian terhadap anggota DPRD Bali harus melalui pimpinan dewan, melalui surat yang disampaikan asal partai politik bersangkutan. Karena Partai Gerindra suratnya belum sampai ke DPRD Bali, menurut Sugawa Korry belum ada proses apapun untuk Wakil Ketua DPRD Bali Mang Jangol. Sehingga politisi Gerindra yang tersangkut kasus narkoba saat penggerebekan di rumahnya masih berstatus pimpinan di DPRD Bali. "Surat Partai Gerindra belum ada. Kalaupun ada maka harus lihat dulu isi suratnya," ujar Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Sementara Ketua DPD Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta dihubungi terpisah, di Denpasar Jumat kemarin menegaskan pemecatan Mang Jangol sudah resmi. Hasil rapat DPP dan DPD Gerindra, Mang Jangol yang politisi asal Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Barat ini dikeluarkan sebagai anggota Partai Gerindra. Suratnya pun sudah di Bali. "Surat DPP sudah ada. Keputusannya berdasarkan rapat juga sudah ada, yakni pemecatan sebagai anggota Partai Gerindra. Jadi unsur menimbang dan memutuskan sebuah keputusan sudah jelas juga dasarnya.Apa lagi? Tinggal diteruskan ke DPRD Bali oleh partai," ujar Gus Sukarta.
Siapa yang membawa surat tersebut ke Bali dari DPP? Gus Sukarta menyebutkan DPP langsung yang mengirimkan suratnya. "DPP Partai Gerindra untuk urusan begini tidak mengontak. Karena tidak mau merepotkan dan tidak mau ada tendensi apa-apa. Jadi ini proses di organisasi kita. Siapa yang menyerahkan ke DPRD Bali kan kita tinggal rapat saja. Pekan depan suratnya pasti masuk ke dewan," ujar Gus Sukarta.
Gus Sukarta mengatakan kalau Mang Jangol dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra sudah jelas akan dikeluarkan dari keanggotaan DPRD Bali. Sehingga jabatannya di DPRD Bali sebagai pimpinan juga harus lepas."Itu sudah mekanisme pergantian kader partai di kursi legislatif. Begitu KTA dicabut dan dipecat berarti posisinya di dewan dilepas. Termasuk jabatan pimpinan. Kalau keanggotaan sudah ada jelas calon penggantinya. Kalau posisinya di Wakil Ketua DPRD Bali kita masih godok," ujar Wakil Ketua DPRD Bali Periode 2009-2014 ini.
Untuk sementara kandidat kuat pengganti Mang Jangol di posisi Wakil Ketua DPRD Bali adalah I Wayan Tagel Arjana, politisi asal Desa Ubud Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar yang kini menjabat Ketua DPC Gerindra Gianyar. Tagel Arjana adalah anggota Fraksi Gerindra peraih suara terbanyak dari 7 anggota DPRD Bali Fraksi Gerindra di DPRD Bali dengan suara 165.192 suara.
Tagel Arjana sendiri juga dinilai berpengalaman di DPRD Bali. Saat ini di struktur Tagel Arjana sebagai Ketua DPC Gerindra Gianyar. Bocoran yang diperoleh NusaBali, Tagel pun sebenarnya sudah diputuskan menjadi pengganti Mang Jangol berdasarkan rapat DPP Gerindra. Hanya saja DPD Gerindra Bali tidak mau membuka hal tersebut. Alasannya Gerindra fokus dengan urusan kasus hukum Mang Jangol. *nat
1
Komentar