Pantang Membangun Rumah di Sebelah Barat Jalan
Pantangan ini terkait dengan keberadaan palinggih keramat berbahan turus pohon Dadap di sebelah barat jalan ketika 30 KK membeli lahan untuk pemukiman dan kebun tahun 1958
Sisi Kehidupan Krama Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli
BANGLI, NusaBali
Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli termasuk salah satu banjar yang sangat unik di Bali. Selain masuk ke dalam dua desa berbeda di dua kecamatan berbeda pula, krama Banjar Pukuh juga pantang membangun rumah tinggal di sebelah barat jalan.
Secara administratif kedinasan, Banjar Pukuh masuk wilayah Desa Tiga, Kecamatan Susut. Namun, secara adat, Banjar Pukuh masuk wilayah Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli. Banjar Pukuh berbatasan langsung dengan Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani (batas utara), Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani (batas timur), Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani (batas barat), dan Desa Pengotan, Kecamatan Bangli (batas selatan).
Sepintas, suasana di Banjar Putuh, Desa Tiga tidak jauh berbeda dengan banjar-banjar wilayah lainnya di Bali. Namun, bila diperhatikan lebih seksama, ada perbedaan mencolok di mana rumah-rumah warga setempat semuanya berada di sebelah timur jalan. Sedangkan di sebelah barat jalan, hanya berupa lahan perkebunan milik warga, selain juga ada bangunsn SDN 6 Tiga.
Penjor-penjor yang dipasang krama setempat serangkaian Hari Raya Galungan pada Buda Kliwon Dunggulan, Rabu (1/11), kian memperjelas posisi rumah-rumah mereka. Kelian Adat Banjar Pukuh, Putu Wisnem, mengatakan krama setempat memang pantang mendirikan rumah tinggal di sebelah barat jalan. Kenapa?
Pantangan ini tidak terlepas dari asal-usul berdirinya pemukiman Banjar Pukuh, Desa Tiga sekityar tahun 1958. Menurut Putu Wisnem, krama setempat awalnya berjumlah 30 kepala keluarga (KK). Mereka membeli lahan untuk tempat pemukiman dan perkebunan, yang kini menjadi Ba-njar Pukuh, mengingat di tempat asalnya sudah cukup padat. Warga menyebutnya dengan istilah transmigrasi lokal.
Warga transmigran lokal yang awalnya berjumlah 30 KK, sekarang sudah berkembang menjadi 115 KK. Mereka berasal dari beberapa banjar berbeda di Desa Tiga, seperti Banjar Malet Tengah, Banjar Buungan, Banjar Tiga, Banjar Linjong, dan Banjar Kayuambua.
“Mereka membeli lahan dengan luas total sekitar 100 hektare. Ketika dibeli, lahan yang kini menjadi Banjar Pukuh ini masih dipenuhi semak belukar. Sebagian dari 100 hektare lahan itu dijadikan tempat permukiman, sebagian liannya dijatikan lahan perkebunan,” ungkap Putu Wisnem saat ditemui NusaBali di kediamannya di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Minggu (5/11) lalu.
Putu Wisnem menyebutkan, lahan seluas 100 hektare tersebut ketika dibeli langsung dibagikan merata kepada 30 KK. Lahan itu kemudian dijadikan rumah dan perkebunan. Jadi, lahan perkebunan posisinya lurus dengan rumah tinggal keluarga masing-masing. "Rumah dan lahan perkebunan posisi lurus, sehingga tidak sulit mencarinya," ujar Putu Wesnem, yang ketika diboyong ayahnya, Putu Pica, pindah ke Banjar Pukuh pada 1958 masih berusia 6 tahun.
Putu Wisnem mengisahkan, saat pembelian lahan seluas 100 hekate tahun 1958 tersebut, di areal sebelah barat jalan terdapat sebuah palinggih (bangunan suci) yang menggunakan batang pohon Dadap. Palinggih tersebut sekarang menjadi Pura Gesah, yang disungsung 115 KK krama Banjar Pukuh.
Awalnya, kata Putu Wisnem, warga biasa menaruh hewan ternak di areal sebelah barat jalan di mana palinggih berada. Namun, entah kenapa, hewan ternak seperti sapi dan babi tersebut banyak yang mati. “Pernah pula ada warga yang membangun rumah di areal barat jalan, tiba-tiba mengalami kecelakaan jatuh dari pohon kelapa,” kenang Putu Wisnem.
Karena banyaknya terjadi keanehan saat itu, warga transmigran lokal akhirnya merasa yakin areal di sebelah barat jalan memang keramat. Dari situ kemudian muncul kesepakatan warga setempat untuk tidak pernah lagi membangun rumah di areal sebelah barat jalan. Pantangan itu diwarisi secara turun temurun hinggga saat ini.
Menurut Putu Wisnem, palinggih dari batang pohon Dadap yang kini menjadi Pura Gesah disungsung oleh krama Banjar Pukuh. Bila ada hewan ternaknya yang sakit, krama setempat biasanya mohon kesembuhan di Pura Gesah. "Beberapa hari setelah mohon tamba (obat) di Pura Gesah, hewan ternak biasanya sembuh,” papar Putu Wisnem.
Kendati kawasan barat jalan dianggap keramat, namun krama Banjar Pukuh tetap berani menaruh hewan ternak di sana. Syaratnya, mereka terlebih dulu menghaturkan canang pelisan (pejati) di Pura Gesah, sebagai dimbolik atur piuning. “Kalau tidak menghaturkan canag pelisan, hewan ternaknya bisa sakit,” katanya.
Selama ini, areal keramat di sebelah barat jalah dimanfaatkan warga Banjar Kukuh untuk lahan perkebunan. Namun, ada pula beberapa warga yang membangun di areal keramat tersebut. Hanya saja, bangunannya tidak boleh permanen, melainkan bangunan semi permanen yang dimanfaatkan untuk tempat kendaraan atau gudang menaruh hasil perkebunan.
"Bisa saja membangun di areal barat jalan, asalkan tidak permanen dan pemmanfaatannya bukan untuk rumah tinggal," jelas Putu Wisnem. Selain itu, bangunan SDN 6 Tiga juga berada di areal keramat tersebut. Kegiatan belajar mengajar selama ini berlangsung normal, tanpa ada gangguan niskala. "Tidak ada gangguan, semua baik-baik saja. Karena, tidak ada warga yang sampai tinggal dan tidur di sekolah.” *e
Komentar