nusabali

Tukad Badung 'Disulap' Jadi Tempat Rekreasi

  • www.nusabali.com-tukad-badung-disulap-jadi-tempat-rekreasi

Anggota DPRD Kota Denpasar AA Susruta Ngurah Putra menyoroti penataan Tukad Badung yang alurnya dibuat berkelok

Tukad Badung Dilengkapi, Tempat Duduk, Air Mancur dan Hiasan Lampu


DENPASAR, NusaBali
Tukad Badung yang berada di tengah-tengah Pasar Badung dan Kumbasari, Jalan Gajah Mada, Denpasar kini sedang dilakukan penataaan. Proyek penataan senilai Rp 5 miliar yang mulai dikerjakan pada 22 Juni 2017 dan ditarget rampung pada 18 Desember 2017 mendatang dirancang menjadi tempat rekreasi bagi warga kota.

Kepala Bidang Pengairan PUPR Kota Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya mengatakan, di sepanjang sungai kawasan Pasar Badung akan dilengkapi fasilitas seperti tempat duduk, air mancur, lampu taman, jogging track dan tempat mancing. Bahkan, pada malam hari lokasi ini dihiasi lampu warna-warni yang begitu indah. “Jadi nanti warga akan berekreasi ke tukad (sungai) seperti dulu lagi sehingga bisa mengurangi main ke mall,” ujarnya, Selasa (14/11).

Bahkan, kata Ngurah Putra, untuk menghindari luapan air saat hujan deras, alur sungai Tukad Badung juga akan dilakukan pendalaman sekitar 0,8 meter.

Yang menarik, untuk mempercantik tatanan sungai, alur sungai juga sengaja dibuat berkelok-kelok, karena untuk tempat rekreasi dan bersantai warga perlu adanya campur seni sehingga menjadi indah. "Kami memang sengaja buat berkelok untuk menambah seni dan indah sungai. Jadi, pondasinya sudah kami buat kokoh bisa menahan banjir bandang yang kemungkinan terjadi nantinya," kata Ngurah Putra.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Denpasar AA Susruta Ngurah Putra menyoroti penataan Tukad Badung yang alurnya dibuat berkelok. Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini, alur sungai yang berkelok sebenarnya tidak diperbolehkan di dalam aturan. Sungai yang ada di perkotaan itu harus lurus agar aliran air dari hulu ke hilir itu lancar tanpa harus berbelak-belok.

Bahkan, kata dia, dari Dinas PUPR teknis pembangunan juga tidak pernah mempresentasikannya di dewan. "Itu kan melanggar aturan. Secara aturan biasanya sungai itu harus lurus. Ketika ada air bah dari hulu, air tidak akan meluap ke pinggir karena kelokan itu. Jadi jika itu hujan deras kami khawatirkan di hulu yang bakal bermasalah karena menghambat laju air," tandasnya.

Menanggapi itu, pihak PUPR menyatakan dibuatnya alur yang berkelok tersebut tidak akan ada hambatan terhadap air yang mengalir. "Itu (berkelok) kan di kenik saluran/dasar sungai, sedang penampang eksisting saluran Tukad Badung tidak ada yang berubah. Sedikit pengaruhnya kalau ada belabar atau debit banjir maksimum. Yang paling menghambat aliran air itu sebenarnya adanya bangunan pura di tengah alur Tukad Badung. Itu baru namanya mempersempit penampang basah sungai Tukad Badung dan akan menghambat kecepatan pengaliran air," kata Kepala Bidang Pengairan PUPR Kota Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya. *m

Komentar