Rencana Pemkot Pinjam Dana Tak Berjalan Mulus
Rencana Pemkot Denpasar pinjaman dana sebesar Rp 200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan tiga gedung di RSUD Wangaya yakni gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), gedung Poliklinik, dan gedung Alat Kesehatan (Alkes) tak berjalan mulus.
Pembangunan Tiga Gedung RSUD Wangaya
DENPASAR, NusaBali
Rencana pinjam dana tersebut sebelumnya telah dibahas dalam tiga kali rapat kerja (raker) yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Denpasar. Hanya saja, tak satupun dari pelaksanaan raker tersebut menghasilkan keputusan apakah harus meminjam atau tidak.
Dikonfirmasi Kamis (16/11) kemarin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, IGN Eddy Mulya menegaskan, bahwa terkait dengan pinjaman tersebut baik antara eksekutif maupun legislatif tidak ada hambat menghambat. “Hanya saja perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait dengan pelaksanaannya, jangan nanti dikatakan ada yang menghambat” kata Eddy Mulya
Lebih lanjut dikatakan, keputusan terkait akan melaksanakan pinjaman tersebut atau tidak, menurutnya tentu akan menjadi sebuah keputusan bersama baik eksekutif maupun legislatif. Saat ini, kata Eddy Mulya baik eksekutif maupun legislatif sedang melaksanakan kajian untuk mematangkan pinjaman tersebut. Selanjutnya akan kembali dilaksanakan diskusi bersama.
“Sama seperti pembahasan APBD, harus kedua belah pihak setuju, kalau hanya satu itu belum bisa jalan,” katanya.
Terkait dengan adanya tiga kali raker yang belum menghasilkan keputusan, menurutnya, merupakan sesuatu hal yang biasa. Hal ini lantaran berkaitan dengan aktivitas belanja publik, sehingga para anggota dewan memiliki kewajiban untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. “Ini kan belanja publik, tentu harus diawasi bersama,” ungkapnya.
Namun, saat pelaksanaan raker di gedung DPRD Kota Denpasar beberapa waktu lalu, Eddy Mulya yang turut hadir menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa proses pinjaman mewajibkan penyertaan persetujuan atau rekomendasi oleh DPRD Kota Denpasar sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni mendapat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri. “Itu kan proses, menyertakan rekomendasi DPRD itu kan persyaratan, jadi untuk melaksanakan pinjaman itu harus disertakan,” paparnya.
Setelah tiga kali pelaksanaan raker tersebut, tak satupun keputusan raker yang menghasilkan menyetujui pinjaman tersebut. Ketiganya justru memutuskan pinjaman tersebut belum bisa disepekati lantaran DED yang tak kunjung usai.
Sementara, terkait dengan adanya peluang gagalnya pinjaman tersebut, Eddy Mulya tidak terlalu mempermasalahkan dan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan RSUD Wangaya, karena untuk meningkatkan kualitas dan penampilan, tentu dipandang perlu untuk melakukan pengembangan.
“Kalau tidak jadi pinjaman tersebut juga tidak apa-apa, tapi kami tetap anggarkan untuk pengembangan IGD RSUD Wangaya karena saat ini kondisinya masih pas-pasan dan perlu pengembangan, hanya saja pengembanganya pelan-pelan dan bertahap, kalau minjam mungkin bisa lebih cepat,” tandasnya. *m
DENPASAR, NusaBali
Rencana pinjam dana tersebut sebelumnya telah dibahas dalam tiga kali rapat kerja (raker) yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Denpasar. Hanya saja, tak satupun dari pelaksanaan raker tersebut menghasilkan keputusan apakah harus meminjam atau tidak.
Dikonfirmasi Kamis (16/11) kemarin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, IGN Eddy Mulya menegaskan, bahwa terkait dengan pinjaman tersebut baik antara eksekutif maupun legislatif tidak ada hambat menghambat. “Hanya saja perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait dengan pelaksanaannya, jangan nanti dikatakan ada yang menghambat” kata Eddy Mulya
Lebih lanjut dikatakan, keputusan terkait akan melaksanakan pinjaman tersebut atau tidak, menurutnya tentu akan menjadi sebuah keputusan bersama baik eksekutif maupun legislatif. Saat ini, kata Eddy Mulya baik eksekutif maupun legislatif sedang melaksanakan kajian untuk mematangkan pinjaman tersebut. Selanjutnya akan kembali dilaksanakan diskusi bersama.
“Sama seperti pembahasan APBD, harus kedua belah pihak setuju, kalau hanya satu itu belum bisa jalan,” katanya.
Terkait dengan adanya tiga kali raker yang belum menghasilkan keputusan, menurutnya, merupakan sesuatu hal yang biasa. Hal ini lantaran berkaitan dengan aktivitas belanja publik, sehingga para anggota dewan memiliki kewajiban untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. “Ini kan belanja publik, tentu harus diawasi bersama,” ungkapnya.
Namun, saat pelaksanaan raker di gedung DPRD Kota Denpasar beberapa waktu lalu, Eddy Mulya yang turut hadir menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa proses pinjaman mewajibkan penyertaan persetujuan atau rekomendasi oleh DPRD Kota Denpasar sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni mendapat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri. “Itu kan proses, menyertakan rekomendasi DPRD itu kan persyaratan, jadi untuk melaksanakan pinjaman itu harus disertakan,” paparnya.
Setelah tiga kali pelaksanaan raker tersebut, tak satupun keputusan raker yang menghasilkan menyetujui pinjaman tersebut. Ketiganya justru memutuskan pinjaman tersebut belum bisa disepekati lantaran DED yang tak kunjung usai.
Sementara, terkait dengan adanya peluang gagalnya pinjaman tersebut, Eddy Mulya tidak terlalu mempermasalahkan dan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan RSUD Wangaya, karena untuk meningkatkan kualitas dan penampilan, tentu dipandang perlu untuk melakukan pengembangan.
“Kalau tidak jadi pinjaman tersebut juga tidak apa-apa, tapi kami tetap anggarkan untuk pengembangan IGD RSUD Wangaya karena saat ini kondisinya masih pas-pasan dan perlu pengembangan, hanya saja pengembanganya pelan-pelan dan bertahap, kalau minjam mungkin bisa lebih cepat,” tandasnya. *m
Komentar