Nusa Penida, Lokasi Transaksi Motor Ilegal
Polsek agar memperketat penjagaan terutama pintu-pintu masuk ke wilayah Klungkung, seperti pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun jalur-jalur tikus.
SEMARAPURA, NusaBali
Satuan Polisi Perairan (pol Air) Polres Klungkung, dibawah Pimpinan Kasat Pol Air AKP I Nyoman Arnawa, memperketat pengamanan di kawasan pelabuhan rakyat di Desa Kusamba dan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu, (19/11). Langkah ini guna mengantisipasi penyelundupan dan traksaksi kendaraan bermotor bodong atau ilegal yang kerap terjadi di pulau itu.
Pantauan di lapangan, petugas Pol Air memeriksa semua barang milik penumpang yang akan diseberangkan ke Nusa Penida. Begitu pula kendaraan yang diberangkatkan dengan menggunakan pelabuhan rakyat, juga diperiksa kelengkapan dokumennya. “Pemeriksaan ini untuk antisipasi segala kemungkinan seperti terorisme, peredaran gelap narkoba dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan memanfaatkan pelabuhan rakyat di pantai Desa Kusamba dan Pesinggahan,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, didampingi Kasat Pol Air AKP I Nyoman Arnawa.
Lebih lanjut, Kapolres Tertianto juga sudah memerintahkan kepada seluruh personelnya termasuk jajaran Polsek agar memperketat penjagaan terutama pintu-pintu masuk ke wilayah Klungkung, seperti pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun jalur-jalur tikus pada pantai di Kabupaten Klungkung. Kapolres menegaskan seluruh kegiatan pengamanan yang dilaksanakan personel menggunakan pendekatan persuasif, tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang terjadi.
Sebelumnya, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, disinyalir rawan menjadi sasaran transaksi sepeda motor bodong. Karena akses untuk menjangkau kepulauan ini cukup banyak. Di antaranya sejumlah pelabuhan di Klungkung, Sanur-Denpasar dan Karangasem. Jalur penyeberangan tradisional inilah yang sulit dipantau oleh petugas.
Oleh karena itu, untuk mencegah transaksi sepeda motor bodong, jajaran Polres Klungkung mulai melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan dengan tulisan “Pihak Polres Klungkung akan menindak tegas para pelaku penjual/penyelundup kendaraan bodong (tanpa indentitas lengkap)”.
Sementara itu, tTahun 2015, jajaran Polsek Nusa Penida berhasil menjaring 260 pelanggaran pengendara. Yakni, 127 orang tanpa SIM, 33 orang tanpa STNK, pelanggar TNKB 95 orang, melanggar rambu 5 orang. Jumlah pelanggar ini mengalami peningkatan pada 2016, tercatat hingga 3 Agustus mencacat 332 pelanggar. Di antaranya tanpa SIM 152 orang, STNK 112 orang, TNKB 58 orang dan melanggar rambu 10 orang. *wa
Satuan Polisi Perairan (pol Air) Polres Klungkung, dibawah Pimpinan Kasat Pol Air AKP I Nyoman Arnawa, memperketat pengamanan di kawasan pelabuhan rakyat di Desa Kusamba dan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu, (19/11). Langkah ini guna mengantisipasi penyelundupan dan traksaksi kendaraan bermotor bodong atau ilegal yang kerap terjadi di pulau itu.
Pantauan di lapangan, petugas Pol Air memeriksa semua barang milik penumpang yang akan diseberangkan ke Nusa Penida. Begitu pula kendaraan yang diberangkatkan dengan menggunakan pelabuhan rakyat, juga diperiksa kelengkapan dokumennya. “Pemeriksaan ini untuk antisipasi segala kemungkinan seperti terorisme, peredaran gelap narkoba dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan memanfaatkan pelabuhan rakyat di pantai Desa Kusamba dan Pesinggahan,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, didampingi Kasat Pol Air AKP I Nyoman Arnawa.
Lebih lanjut, Kapolres Tertianto juga sudah memerintahkan kepada seluruh personelnya termasuk jajaran Polsek agar memperketat penjagaan terutama pintu-pintu masuk ke wilayah Klungkung, seperti pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun jalur-jalur tikus pada pantai di Kabupaten Klungkung. Kapolres menegaskan seluruh kegiatan pengamanan yang dilaksanakan personel menggunakan pendekatan persuasif, tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang terjadi.
Sebelumnya, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, disinyalir rawan menjadi sasaran transaksi sepeda motor bodong. Karena akses untuk menjangkau kepulauan ini cukup banyak. Di antaranya sejumlah pelabuhan di Klungkung, Sanur-Denpasar dan Karangasem. Jalur penyeberangan tradisional inilah yang sulit dipantau oleh petugas.
Oleh karena itu, untuk mencegah transaksi sepeda motor bodong, jajaran Polres Klungkung mulai melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan dengan tulisan “Pihak Polres Klungkung akan menindak tegas para pelaku penjual/penyelundup kendaraan bodong (tanpa indentitas lengkap)”.
Sementara itu, tTahun 2015, jajaran Polsek Nusa Penida berhasil menjaring 260 pelanggaran pengendara. Yakni, 127 orang tanpa SIM, 33 orang tanpa STNK, pelanggar TNKB 95 orang, melanggar rambu 5 orang. Jumlah pelanggar ini mengalami peningkatan pada 2016, tercatat hingga 3 Agustus mencacat 332 pelanggar. Di antaranya tanpa SIM 152 orang, STNK 112 orang, TNKB 58 orang dan melanggar rambu 10 orang. *wa
1
Komentar