Minta Siswa Pelaku dan Korban Aksi Penggerayangan Dilindungi
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali datangi SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan, Selasa (21/11).
KPPAD Bali Datangi SMK Triatmajaya Tabanan
TABANAN, NusaBali
Intinya, mereka mengimbau pihak sekolah untuk ’melindungi’ korban dan pelaku aksi penggerayangan payudara saat praktikum laundry, yang videonya viral di media sosial, agar mereka jangan sampai dibully.
Rombongan yang berkunjung ke SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan, Selasa pagi sekitar pukul 10.00 Wita, dipimpin Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang, dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali. Ikut dalam rombongan adalah sejumlah aktivis Pusat Pelanayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Sekolah (Kasek) SMK Pariwisata Triatmajaya I Made Arimbawa beserta ejumlah guru. Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma, juga ikut hadir dalam pertemuan di Lantai III SMK Pariwisata Triamajaya tersebut.
Pimpinan rombongan, I Kadek Ariasa, mengimbau pihak SMK Pariwisata Triatmajaya supaya berkelanjutan dalam menangani kasus ini. Dalam penanganannya, baik siswi korban penggerayangan maupun empa pelaku yang merupakan teman sekelasnya, agar sama-sama dilindungi. "Kasus ini sudah termasuk pelecehan seksual. Korbannya bisa trauma dalam waktu yang lama," kata Kadek Ariasa. Karena itu, lanjut Ariasa, korban tetap harus diberi pendampingan, jangan sampai menimbulkan psikologi yang buruk.
Menurut Ariasa, bukan hanya siswi korban penggerayangan payudara yang harus diberikan pendampingan. Empat siswa SMK Pariwisata Triatmajaya yang terlibat dalam aksi penggerayangan dan perekaman video tak senonoh ini juga diberikan perlindungan, jangan sampai hak belajarnya terputus.
"Dari penjelasan pihak sekolah, empat pelaku sudah diskorsing, tapi mereka masih diberikan kesempatan ikut ulangan umum. Stelah itu, mereka harus pindah sekolah. Ini cukup tegas, karena sudah sesuai dengan aturan sekolah yang telah disepakati. Pihak orangtua pun sudah menyepakati peraturan ini," beber Ariasa.
Hanya saja, kata Ariasa, ada kekurangan dalam penanganan kasus terutama kesepakatan terhadap siswi korban penggerayangan. Misalnya, bagaimana pihak keluarga korban sepakat agar proses ini tidak sampai ke jalur hukum. “Jangan sampai sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi karena korban mengalami trauma, lantas kasusnya dibawa ke jalur hukum. Ini akan berdampak buruk bagi empat pelaku,” katanya.
"Jadi, pihak sekolah ataupun orangtua harus ada kesepakatan agar jangan sampai kasus yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan ini malah dibawa ke jalur hukum. Intinya, para pelaku harus dilindungi," lanjut Ariasa.
Ariasa menegaskan, para orangtua harus diberikan edukasi. Demikian pula teman-teman dekat korban atau pelaku, serta lingkungan sekolah harus turut membantu meberikan motivasi jangan sampai melakukan buly atau hinaan. Sebab, orang yang sudah mengalami pelecehan seksual akan trauma berat. "Saya kira pihak SMK Triatmajaya sudah termasuk cepat dalam melakukan penanganan. Para guru pun telah diimbau memberikan pengawasan dalam sistem belajar mengajar di sekolah," tegas Ariasa.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma, menyambut positif kedatangnya KPPAD Provinsi Bali ke SMK Pariwisata Triatmajaya, terkait kasus penggerayangan payudara dengan korban dan pelaku dari siswa setempat. Menurut Sudarma, sangat bermanfaat memberikan pence-rahan kepada guru agar selalu mengawasi siswa dengan memberikan pendidikan karakter.
Terkait empat siswa yang akan dipindahkan ke sekolah lain pasca ulangan umum nanti, menurut Sudarma, pihak SMK Pariwista Triatmajaya sudah mempersiapkannya. Salah satu SMK di Tabanan sudah ditunjuk dan siap menerima keempat siswa tersebut. "Sehabis terima rapor nanti, mereka garus pindah sekolah, Dan, sekolah yang dituju sudah siap menampung mereka," papar Sudarma.
Video rekaman perilaku tak senonoh empat siswa SMK Pariwisata Triatmajaya sebelumnya viral di media sosial, Kamis (16/11) lalu. Dalam video berdurasi 9 detik itu, terlihat seorang siswi (perempuan) tengah duduk di mana sebagian payudaranya dikeluarkan seorang siswa (lelaku). Sedangkan tangannya dipegangi oleh dua siswa lainnya. Semen-tara satu siswa lagi merekam adegan tak senonoh itu.
Baik korban maupun pelaku sama-sama siswa Kelas XI SMK Pariwi-sata Triatmajaya. Siswi yang jadi korban aksi tak senonoh berinisial A, asal Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Sedangkan siswa yang mengeluarkan dan pegangi payudara korban berinisial P, asal Kecamatan Kediri, Tabanan. Sementara dua siswa yang memegangi tangan korban masing-masing berinisial D (asal Kecamaran Tabanan) dan R (asal Kecamatan Kerambitan, Tabanan). Sebaliknya, siswa yang merekam adegan tak senonoh itu berinisial R, asal Kecamatan Marga, Tabanan.
Menjurut Kepala Sekolah (Kasek) SMK Pariwisata Triamajaya, I Made Arimbawa, aksi tak senonoh itu terjadi saat kegiatan praktikum laundry, Rabu (15/11) pagi, atau sehari sebelum videonya viral di media sosial. Hal ini juga dibenarkan Wakasek Manajemen Mutu SMK Pariwisata Triatmajaya, I Gede Putu Adi Negara. Disebutkan, pagi itu sekitar pukul 10.00 Wita, para siswa Kelas XI mengikuti praktikum loundry di mana guru memberikan tugas kelompok. Hanya saja, terjadi gangguan karena saat pratikum berlangsung, air PAM tiba-tiba macet. "Saat guru mem-perbaiki air PAM keluar kelas, terjadilah kasus itu," beber Adi Negara. *d
1
Komentar