Dewan Belum Putuskan Dana Pilkada
Bila dipenuhi kebutuhan dana Pilkada yang diperkirakan mencapai Rp 70 miliar itu akan dipastikan akan menyedot banyak sekali APBD.
Banggar Sebut Perlu Waktu Khusus membahas
SINGARAJA, NusaBali
Buntut kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diestimasi membengkak hingga tiga kali lipat, kalangan DPRD Buleleng belum berani angkat bicara. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, belum berani memutuskan usulan kebutuhan biaya Pilkada tahun 2017, yang diusulkan KPU Buleleng di APBD tahun 2016.
Banggar berencana membahas secara detail usulan tersebut, kendati usulan tersebut rasional dan sesuai dengan dasar hukum yang ada. Ketua Banggar I Gede Supriatna di ruang kerjanya Senin (12/10) mengakui, jika kebutuhan dana Pilkada yang diperkirakan mencapai Rp 70 miliar itu akan dipastikan akan menyedot APBD. Kendati demikian, sudah menjadi kewajiban Pemkab menyediakan anggaran Pilkada.
“Pada dasarnya pilkada nanti berjalan dengan terrtib, aman dan tidak terganjal dengan permasalahan anggaran. Kami belum mengomentari nilai anggaran yang ditetapkan, yang jelas kita akan bahas bersama instasi terkait dalam pekan ini,” kata Supriatna yang juga Ketua DPRD Buleleng.
Terkait munculnya wacana usulan dana pilkada dialokasikan dalam dua tahun anggaran, Supriatna mengatakan, sah-sah saja dalam proses pembahasan muncul usul atau saran yang disampaikan anggota dewan. Penyusunan anggaran secara bertahap itu bisa saja dilakukan asalkan pihak eksekutif bisa menjamin dapat merealisasikan anggaran di awal tahun. Sementara dari pengalaman sebelumnya, anggaran pada induk APBD baru bisa direalisasikan paling lambat pada Maret di tahun yang berjalan.
Sementara dari penjelasan komisioner KPU Buleleng belum lama ini menyebut kalau anggarannya dialokasikan secara bertahap dikhawatirkan dapat menganggu tahapan pelaksanaan pilkada. Pasalnya, mulai pertengahan tahun 2016 dan menginjak Januari 2017 mendatang KPU harus sudah memiliki dana yang siap digunakan untuk membiayai tahapan pilkada.
“Opsi seperti itu wajar saja muncul dalam pembahasan angagran di lembaga. Namun apapun itu, kami optimis nanti usulan dana pilkada ini akan segara kita tetapkan dalam dokumen APBD Tahun 2016 yang mulai dibahas Kamis (15/10) pekan ini,” tegas Supariatna sembari diiyakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Wisnaya.
Sebelumnya, pelaksanaan PIlkada Buleleng yang dihelat Februari 2017 mendatang menelan total angagran senilai Rp 70 miliar. Total dana pilkada ini terdiri usulan proposal KPU Buleleng senilai Rp 48,6 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan anggaran senilai Rp 10 miliar, dan usulan dana untuk kepolisian yang dirancang Rp 9 miliar. Sedangkan untuk pos anggaran untuk TNI hingga kini belum ada usulan proposal yang diajukan kepada pemerintah daerah.
Komentar