Terkendala Material, Proyek Fisik Baru 70 Persen
Saat ini di Badung ada sekitar 300 kegiatan fisik yang tengah digarap. Sebagian besar material berasal dari Kabupaten Karangasem.
MANGUPURA, NusaBali
Pengaruh status Gunung Agung membuat pengerjaan proyek di Kabupaten Badung terganggu akibat kelangkaan material seperti pasir dan koral. Sampai saa ini realisasi proyek fisik di Kabupaten Badung baru 70 persen. Padahal sudah mendekati penghujung tahun 2017.
“Iya saya menerima informasi realisasi proyek 70 persen. Estimasi kami sampai akhir tahun, 80 persen lebih,” ujar Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, beberapa waktu lalu.
Menyikapi kondisi ini, dia meminta jajaran teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung untuk melakukan pendataan terhadap seluruh proyek fisik, sejauh mana rekanan bisa mengerjakan. “Kita ingin tahu mana proyek yang tidak mungkin dilaksanakan tepat waktu,” imbuhnya.
Adi Arnawa menegaskan, proyek-proyek fisik tetap harus selesai tepat waktu. Walaupun material lokal Bali langka, rekanan diberi kesempatan untuk mendatangkan material dari luar daerah. “Walaupun saya dengar ada persoalan di pihak rekanan, ya itulah konsekuensi, memang ini masalah alam. Tapi kan bisa cari ke Jawa (material pasir dan yang lain, Red),” tutur Adi Arnawa.
Disinggung terkait keputusan pemerintah seandainya rekanan tidak dapat menyelesaikan proyek tepat waktu, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu menyatakan pemerintah tetap akan berpatokan pada aturan. “Semua sudah ada regulasinya, kan belum ditetapkan kondisi tanggap darurat sebagai alasan memberi toleransi,” tegasnya. Karena itu, jika proyek tetap tak selesai, aturan dipastikan diterapkan. Misalnya ada denda, penalty, dan seterusnya.
“Semestinya pihak rekanan sudah berfikir, kalau memang tidak bisa kan bisa adendum baru, semestinya kan begitu,” tegas Adi Arnawa.
Sementara Ketua Kadin Badung Made Sujana, berharap pemerintah memberikan kompensasi bagi rekanan yang tak bisa menyelesaikan proyeknya akibat kelangkaan material. “Kami sudah bersurat ke Bupati untuk memperoleh kompensasi atau keringanan, sehingga kami terbebas dari beban penalti atau denda,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan tak ingin gegabah mengambil kebijakan. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyalahi aturan. Kami tak mau itu terjadi,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 300 kegiatan fisik yang tengah digarap. Sebagian besar adalah infrastruktur publik, seperti proyek perbaikan trotoar, jalan, maupun pembangunan gedung baru. Nah, sebagian besar material berasal dari Kabupaten Karangasem. *asa
“Iya saya menerima informasi realisasi proyek 70 persen. Estimasi kami sampai akhir tahun, 80 persen lebih,” ujar Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, beberapa waktu lalu.
Menyikapi kondisi ini, dia meminta jajaran teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung untuk melakukan pendataan terhadap seluruh proyek fisik, sejauh mana rekanan bisa mengerjakan. “Kita ingin tahu mana proyek yang tidak mungkin dilaksanakan tepat waktu,” imbuhnya.
Adi Arnawa menegaskan, proyek-proyek fisik tetap harus selesai tepat waktu. Walaupun material lokal Bali langka, rekanan diberi kesempatan untuk mendatangkan material dari luar daerah. “Walaupun saya dengar ada persoalan di pihak rekanan, ya itulah konsekuensi, memang ini masalah alam. Tapi kan bisa cari ke Jawa (material pasir dan yang lain, Red),” tutur Adi Arnawa.
Disinggung terkait keputusan pemerintah seandainya rekanan tidak dapat menyelesaikan proyek tepat waktu, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu menyatakan pemerintah tetap akan berpatokan pada aturan. “Semua sudah ada regulasinya, kan belum ditetapkan kondisi tanggap darurat sebagai alasan memberi toleransi,” tegasnya. Karena itu, jika proyek tetap tak selesai, aturan dipastikan diterapkan. Misalnya ada denda, penalty, dan seterusnya.
“Semestinya pihak rekanan sudah berfikir, kalau memang tidak bisa kan bisa adendum baru, semestinya kan begitu,” tegas Adi Arnawa.
Sementara Ketua Kadin Badung Made Sujana, berharap pemerintah memberikan kompensasi bagi rekanan yang tak bisa menyelesaikan proyeknya akibat kelangkaan material. “Kami sudah bersurat ke Bupati untuk memperoleh kompensasi atau keringanan, sehingga kami terbebas dari beban penalti atau denda,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan tak ingin gegabah mengambil kebijakan. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyalahi aturan. Kami tak mau itu terjadi,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 300 kegiatan fisik yang tengah digarap. Sebagian besar adalah infrastruktur publik, seperti proyek perbaikan trotoar, jalan, maupun pembangunan gedung baru. Nah, sebagian besar material berasal dari Kabupaten Karangasem. *asa
1
Komentar