Undiksha Targetkan Semua Prodi 'B' di 2018
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, menargetkan semua program studi (prodi) akan terakreditasi B pada tahun 2018, termasuk prodi baru.
SINGARAJA, NusaBali
"Untuk publikasi, kami telah membentuk tim publikasi sejak Agustus 2016," kata Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel, di kampus setempat, Minggu (26/11). Ia menegaskan semua prodi di kampus seribu jendela itu hampir semua sudah terakredikasi A dan B. Tidak ada lagi yang terakreditasi C kecuali enam prodi baru yaitu Kimia, Biologi, Matematika, Fisika, Aqua Kurtur, Teknologi Informatika dan Teknik Informasi.Target akreditasi penuh pada tahun 2018 itu merupakan hasil rapat koordinasi pengembangan program (Rakorbang) pada 24-25 November 2017 yang diikuti sekitar 70 pejabat Undiksha. "Untuk publikasi, kami telah terlebih dahulu melakukan publikasi dengan membentuk tim publikasi sejak Agustus 2016," katanya.
Saat ini, Undiksha memiliki 80 jurnal dimana empat masuk DOAJ dan 28 sedang diusulkan sehingga di akhir 2017 memiliki sekitar 30 jurnal yang terindeks di DOAJ. "Dalam pembahasan program jangka pendek maupun jangka panjang hingga 2019 itu, kami berupaya meningkatkan kualitas dan mutu perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, pihaknya ke depan merancang program yang terstruktur sehingga menjadi salah satu universitas yang lebih baik di masa mendatang. Selain itu, Rakorbang pada prinsipnya adalah menentukan arah kebijakan kegiatan pada 2019. Perencanaan ini juga didasari dengan apa yang telah dilakukan dan dimiliki kampus pendidikan terbesar di Pulau Dewata itu selama dua tahun sebelumnya.
Jampel menambahkan bahwa arah kebijakan dalam menyusun program pada 2019 adalah berkaitan dengan ukuran dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam menentukan kualitas suatu perguruan tinggi. Penentuan kualitas tersebut menyangkut kesiapan sumber daya manusia (SDM), akreditasi, publikasi dan kemahasiswaan di perguruan tinggi bersangkutan.
Untuk SDM, suatu universitas agar bisa terakreditasi A diwajibkan memiliki sebanyak 50 persen tenaga pendidik dengan strata tiga (Doktor) dari total SDM yang ada dan sekitar 30 persen untuk lektor kepala dan guru besar. "Saat ini Undiksha belum mencapai persentase tersebut, sehingga bagaimana program pada 2019 yang disusun nantinya bisa memenuhi target yang ada itu," ujarnya. *ant
"Untuk publikasi, kami telah membentuk tim publikasi sejak Agustus 2016," kata Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel, di kampus setempat, Minggu (26/11). Ia menegaskan semua prodi di kampus seribu jendela itu hampir semua sudah terakredikasi A dan B. Tidak ada lagi yang terakreditasi C kecuali enam prodi baru yaitu Kimia, Biologi, Matematika, Fisika, Aqua Kurtur, Teknologi Informatika dan Teknik Informasi.Target akreditasi penuh pada tahun 2018 itu merupakan hasil rapat koordinasi pengembangan program (Rakorbang) pada 24-25 November 2017 yang diikuti sekitar 70 pejabat Undiksha. "Untuk publikasi, kami telah terlebih dahulu melakukan publikasi dengan membentuk tim publikasi sejak Agustus 2016," katanya.
Saat ini, Undiksha memiliki 80 jurnal dimana empat masuk DOAJ dan 28 sedang diusulkan sehingga di akhir 2017 memiliki sekitar 30 jurnal yang terindeks di DOAJ. "Dalam pembahasan program jangka pendek maupun jangka panjang hingga 2019 itu, kami berupaya meningkatkan kualitas dan mutu perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, pihaknya ke depan merancang program yang terstruktur sehingga menjadi salah satu universitas yang lebih baik di masa mendatang. Selain itu, Rakorbang pada prinsipnya adalah menentukan arah kebijakan kegiatan pada 2019. Perencanaan ini juga didasari dengan apa yang telah dilakukan dan dimiliki kampus pendidikan terbesar di Pulau Dewata itu selama dua tahun sebelumnya.
Jampel menambahkan bahwa arah kebijakan dalam menyusun program pada 2019 adalah berkaitan dengan ukuran dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam menentukan kualitas suatu perguruan tinggi. Penentuan kualitas tersebut menyangkut kesiapan sumber daya manusia (SDM), akreditasi, publikasi dan kemahasiswaan di perguruan tinggi bersangkutan.
Untuk SDM, suatu universitas agar bisa terakreditasi A diwajibkan memiliki sebanyak 50 persen tenaga pendidik dengan strata tiga (Doktor) dari total SDM yang ada dan sekitar 30 persen untuk lektor kepala dan guru besar. "Saat ini Undiksha belum mencapai persentase tersebut, sehingga bagaimana program pada 2019 yang disusun nantinya bisa memenuhi target yang ada itu," ujarnya. *ant
1
Komentar