82 Pegawai Pemkot Segera Pensiun
Sebanyak 82 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Denpasar segera memasuki masa pensiun.
Salah satunya Kabag Humas IB Rahoela
DENPASAR, NusaBali
Dua diantaranya merupakan pimpinan struktural yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Ketut Winarta dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar IB Rahoela yang akan pensiun per 1 Januari 2018 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Ketut Mister saat ditemui di Gedung Praja Utama, Rabu (29/11) mengatakan, 82 pegawai yang pensiun itu karena sudah usia. “Umur pensiun pegawai saat ini dibatasi hingga 65 tahun,” ujarnya.
Mister merinci dari 82 pegawai tersebut, ada 4 orang akan pensiun pada Desember 2017. Dari 4 orang itu, 3 orang sudah keluar SK pensiunnya. Sedangkan untuk 72 pegawai lainnya akan pensiun pada awal Juni 2018, namun yang baru keluar SK pensiun sebanyak 47 orang. "Memang setiap tahun ASN kita banyak yang pensiun, bahkan sudah dari tahun sebelumnya. Tetapi untuk saat ini kita masih tetap memberdayakan pegawai yang ada termasuk pegawai kontrak," kata Mister.
Lebih lanjut Mister mengatakan, untuk pimpinan struktural yang sudah keluar SK pensiunnya baru 1 orang yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Ketut Winarta, sedangkan Kepala Bagian Humas Sekda Kota Denpasar IB Rahoela pihaknya belum menerima SK pensiun. “Hingga saat ini kami belum ada penentuan untuk melakukan penggantian dengan mutasi atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Mister.
Dikatakan, dari puluhan pegawai yang akan pensiun itu, yang paling banyak adalah di bidang pendidikan dan tenaga kesehatan. "Kami juga akan memberdayakan pegawai kontrak. Mau bagaimana lagi karena hingga saat ini belum ada penambahan untuk perekrutan PNS di daerah. Jika masih kurang, di masing-masing OPD yang akan merekrut pegawai yang kompeten dan profesional sesuai dengan kemampuan posisi yang diperlukan," tandasnya. *m
DENPASAR, NusaBali
Dua diantaranya merupakan pimpinan struktural yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Ketut Winarta dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar IB Rahoela yang akan pensiun per 1 Januari 2018 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Ketut Mister saat ditemui di Gedung Praja Utama, Rabu (29/11) mengatakan, 82 pegawai yang pensiun itu karena sudah usia. “Umur pensiun pegawai saat ini dibatasi hingga 65 tahun,” ujarnya.
Mister merinci dari 82 pegawai tersebut, ada 4 orang akan pensiun pada Desember 2017. Dari 4 orang itu, 3 orang sudah keluar SK pensiunnya. Sedangkan untuk 72 pegawai lainnya akan pensiun pada awal Juni 2018, namun yang baru keluar SK pensiun sebanyak 47 orang. "Memang setiap tahun ASN kita banyak yang pensiun, bahkan sudah dari tahun sebelumnya. Tetapi untuk saat ini kita masih tetap memberdayakan pegawai yang ada termasuk pegawai kontrak," kata Mister.
Lebih lanjut Mister mengatakan, untuk pimpinan struktural yang sudah keluar SK pensiunnya baru 1 orang yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Ketut Winarta, sedangkan Kepala Bagian Humas Sekda Kota Denpasar IB Rahoela pihaknya belum menerima SK pensiun. “Hingga saat ini kami belum ada penentuan untuk melakukan penggantian dengan mutasi atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Mister.
Dikatakan, dari puluhan pegawai yang akan pensiun itu, yang paling banyak adalah di bidang pendidikan dan tenaga kesehatan. "Kami juga akan memberdayakan pegawai kontrak. Mau bagaimana lagi karena hingga saat ini belum ada penambahan untuk perekrutan PNS di daerah. Jika masih kurang, di masing-masing OPD yang akan merekrut pegawai yang kompeten dan profesional sesuai dengan kemampuan posisi yang diperlukan," tandasnya. *m
1
Komentar