Jabatan Kepala Inspektorat Dilelang
Meski telah pensiun, Ketut Teneng masuk dalam Tim Panitia Seleksi (Pansel) karena yang bersangkutan mengantongi SK Pansel sebelumnya.
Teneng Pensiun per 1 Desember 2017
DENPASAR,NusaBali
Jabatan Kepala Inspektorat Pemprov Bali bakal memasuki babak lelang terbuka menyusul pensiunnya I Ketut Teneng per Jumat (1/12) kemarin. Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tjokorda Ngurah Pemayun, kemarin, mengaku telah membentuk Tim Pansel.
Disebutkan, proses rekrutmen Kepala Inspektorat Pemprov Bali akan dilakukan dengan lelang terbuka. Prosesnya sama dengan rekrutmen pejabat Eselon II sebelumnya. Rekrutmen melibatkan Tim Pansel yang dibentuk Gubernur Bali.
Ketua Tim Panselnya langsung dipimpin Tjok Pemayun dengan anggota Kepala BKD I Ketut Rochineng dan I Ketut Teneng. Sementara dari kalangan akademisi ada Prof Dr dr I Ketut Suastika (mantan Rektor Unud), Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana (Fakultas Hukum Unud), Prof Dr Mahendra (Fakultas Ekonomi Unud) dan dari kalangan profesional I Gusti Ngurah Wisnu Wardana yang Ketua Yayasan Tri Hita Karana. "Tim Pansel sudah terbentuk. Ada unsur Baperjakat dan unsur akademisi serta unsur profesional. Jadi Tim Pansel melakukan proses dan tugas sama dengan sebelumnya. Demikian juga proses rekrutmen sama dengan pejabat Eselon II sebelumnya," ujar Tjok Pemayun yang mengaku memimpin Tim Pansel Pejabat Kepala Inspektorat.
Kata Tjok Pemayun, Tim Pansel ini sudah membuka pendaftaran untuk pelamar jabatan Inspektorat sepekan lalu. "Nanti mereka yang melamar akan mengikuti test perdana 5-8 Desember 2017 nanti. Test perdana itu administrasi, kemudian test kompetensi dengan pembuatan makalah, lanjut ada wawancara. Nanti hasil uji kelayakan ini akan diserahkan kepada pimpinan kami (Gubernur Bali). Nanti penentuan lulusnya tetap di pimpinan kami. Tugas pansel melakukan seleksi dengan memberikan penilaian- penilaian," ujar mantan Kepala Bappeda Pemprov Bali ini.
Lanjut Tjok Pemayun, mereka yang berhak melamar adalah Pejabat Eselon III selevel Kabag, Kabid dan Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan Pejabat dan Pejabat Eselon IIB. Kenapa pejabat Eselon II masih bisa? Tjok Pemayun menyebutkan, Jabatan Kepala Inspektorat Pemprov Bali ada wacana akan ‘naik kelas’ menjadi jabatan Eselon I. "Ada wacana memang jabatan Inspektorat akan menjadi Eselon I. Makanya pejabat Eselon, Minimal Eselon II B ke atas bisa melamar," jelas mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan tersebut.
Sementara Kepala Inspektorat I Ketut Teneng sendiri masih masuk dalam Tim Pansel yang akan melakukan rekrutmen Kepala Inspektorat. Alasan Tjok Pemayun, Teneng masuk Tim Pansel karena yang bersangkutan mengantongi SK Pansel sebelumnya. "Jadi Pak Teneng itu mengantongi SK sebelumnya untuk rekrutmen pejabat Eselon II termasuk jabatan Inspektorat. Sehingga Pak Teneng masih masuk di dalam pansel dan itu sah," ujar Tjok Pemayun.
Sementara jabatan Kepala Inspektorat yang sudah kosong ditinggalkan Teneng, kata Tjok Pemayun, akan diisi pejabat senior di Pemprov Bali yakni dari Asisten Setda Provinsi Bali dengan status pelaksana tugas. Yang disebut-sebut akan menjadi Plt Kepala Inspektorat adalah Dewa Putu Eka Wardana yang menjabat sebagai Asisten I. Namun Tjok Pemayun menyebut ada 3 Asisten Setda yang berpeluang. "Ya salah satu asistenlah, nanti akan ditunjuk," tegas birokrat asal Puri Madangan Gianyar ini.
Sedangkan I Ketut Teneng yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya yang purna tugas per 1 Desember 2017 kemarin masih akan menyelesaikan tugas pansel. Pihaknya akan mengikuti proses tugas tersebut sampai tuntas. "Per 1 Desember saya purna tugas di Inspektorat dan dapat tugas selesaikan seleksi. Jadi sampai akhir tahun 2017 ini kita target sudah selesai," ujar Teneng yang diincar Partai Golkar untuk nyaleg di Pileg 2019 mendatang untuk kursi DPRD Bali dapil Buleleng ini. *nat
DENPASAR,NusaBali
Jabatan Kepala Inspektorat Pemprov Bali bakal memasuki babak lelang terbuka menyusul pensiunnya I Ketut Teneng per Jumat (1/12) kemarin. Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tjokorda Ngurah Pemayun, kemarin, mengaku telah membentuk Tim Pansel.
Disebutkan, proses rekrutmen Kepala Inspektorat Pemprov Bali akan dilakukan dengan lelang terbuka. Prosesnya sama dengan rekrutmen pejabat Eselon II sebelumnya. Rekrutmen melibatkan Tim Pansel yang dibentuk Gubernur Bali.
Ketua Tim Panselnya langsung dipimpin Tjok Pemayun dengan anggota Kepala BKD I Ketut Rochineng dan I Ketut Teneng. Sementara dari kalangan akademisi ada Prof Dr dr I Ketut Suastika (mantan Rektor Unud), Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana (Fakultas Hukum Unud), Prof Dr Mahendra (Fakultas Ekonomi Unud) dan dari kalangan profesional I Gusti Ngurah Wisnu Wardana yang Ketua Yayasan Tri Hita Karana. "Tim Pansel sudah terbentuk. Ada unsur Baperjakat dan unsur akademisi serta unsur profesional. Jadi Tim Pansel melakukan proses dan tugas sama dengan sebelumnya. Demikian juga proses rekrutmen sama dengan pejabat Eselon II sebelumnya," ujar Tjok Pemayun yang mengaku memimpin Tim Pansel Pejabat Kepala Inspektorat.
Kata Tjok Pemayun, Tim Pansel ini sudah membuka pendaftaran untuk pelamar jabatan Inspektorat sepekan lalu. "Nanti mereka yang melamar akan mengikuti test perdana 5-8 Desember 2017 nanti. Test perdana itu administrasi, kemudian test kompetensi dengan pembuatan makalah, lanjut ada wawancara. Nanti hasil uji kelayakan ini akan diserahkan kepada pimpinan kami (Gubernur Bali). Nanti penentuan lulusnya tetap di pimpinan kami. Tugas pansel melakukan seleksi dengan memberikan penilaian- penilaian," ujar mantan Kepala Bappeda Pemprov Bali ini.
Lanjut Tjok Pemayun, mereka yang berhak melamar adalah Pejabat Eselon III selevel Kabag, Kabid dan Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan Pejabat dan Pejabat Eselon IIB. Kenapa pejabat Eselon II masih bisa? Tjok Pemayun menyebutkan, Jabatan Kepala Inspektorat Pemprov Bali ada wacana akan ‘naik kelas’ menjadi jabatan Eselon I. "Ada wacana memang jabatan Inspektorat akan menjadi Eselon I. Makanya pejabat Eselon, Minimal Eselon II B ke atas bisa melamar," jelas mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan tersebut.
Sementara Kepala Inspektorat I Ketut Teneng sendiri masih masuk dalam Tim Pansel yang akan melakukan rekrutmen Kepala Inspektorat. Alasan Tjok Pemayun, Teneng masuk Tim Pansel karena yang bersangkutan mengantongi SK Pansel sebelumnya. "Jadi Pak Teneng itu mengantongi SK sebelumnya untuk rekrutmen pejabat Eselon II termasuk jabatan Inspektorat. Sehingga Pak Teneng masih masuk di dalam pansel dan itu sah," ujar Tjok Pemayun.
Sementara jabatan Kepala Inspektorat yang sudah kosong ditinggalkan Teneng, kata Tjok Pemayun, akan diisi pejabat senior di Pemprov Bali yakni dari Asisten Setda Provinsi Bali dengan status pelaksana tugas. Yang disebut-sebut akan menjadi Plt Kepala Inspektorat adalah Dewa Putu Eka Wardana yang menjabat sebagai Asisten I. Namun Tjok Pemayun menyebut ada 3 Asisten Setda yang berpeluang. "Ya salah satu asistenlah, nanti akan ditunjuk," tegas birokrat asal Puri Madangan Gianyar ini.
Sedangkan I Ketut Teneng yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya yang purna tugas per 1 Desember 2017 kemarin masih akan menyelesaikan tugas pansel. Pihaknya akan mengikuti proses tugas tersebut sampai tuntas. "Per 1 Desember saya purna tugas di Inspektorat dan dapat tugas selesaikan seleksi. Jadi sampai akhir tahun 2017 ini kita target sudah selesai," ujar Teneng yang diincar Partai Golkar untuk nyaleg di Pileg 2019 mendatang untuk kursi DPRD Bali dapil Buleleng ini. *nat
Komentar