TI Bali Gelar UKT Sabuk Hitam
Pengprov Taekwondo Indonesia Bali menggelar ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Sabuk Hitam, di GOR Lila Bhuana, Minggu (3/12) .
DENPASAR, NusaBali
Gelaran UKT didominasi peserta asal Denpasar. Dalam ujian Poom/DAN kali ini diikuti 75 peserta dari 9 kabupaten/kota di Bali. "Jumlah peserta terbanyak masih didominasi dari Pengkot TI Denpasar," ucap Binpres TI Bali Ade Iwan Setiawan.
Dalam ujian UKT, TI Bali mendatangkan Joko Suprajitno, yang juga penguji nasional pemegang DAN VII karena dalam UKT Blackbelt kali ini ada peserta yang mengambil DAN 4. Penguji katagori itu harus pemegang DAN VII.
Iwan Setiawan, yang DAN V, menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan UKT diadakan penyeragaman teknik pada Sabtu 2 Desember 2017. "UKT berjalan sukses dan diikuti peserta dengan antusias dan serius," tegas Iwan Setiawan.
Sementara Ketua Umum Pengrprov TI Lan Ananda dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyampaikan, bahwa yang boleh menjadi pemegang sabuk hitam di Taekwondo Indonesia harus menjadi atlet, pelatih, wasit atau pengurus. Bila tidak menjadi salah satu yang disebutkan diatas maka tidak akan diizinkan mengambil sabuk hitam.
Lan juga mengingatkan agar pemegang sabuk hitam harus taat dan patuh terhadap janji taekwondo Indonesia. Sehingga persoalan taekwondo harus diselesaikan dengan cara keluarga besar Taekwondo Indonesia.
"Bila ada yang berani mengusik Taekwondo Indonesia, maka serikat sabuk hitam harus menjadi garda terdepan untuk membelanya," jelas Lan Ananda. *dek
Dalam ujian UKT, TI Bali mendatangkan Joko Suprajitno, yang juga penguji nasional pemegang DAN VII karena dalam UKT Blackbelt kali ini ada peserta yang mengambil DAN 4. Penguji katagori itu harus pemegang DAN VII.
Iwan Setiawan, yang DAN V, menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan UKT diadakan penyeragaman teknik pada Sabtu 2 Desember 2017. "UKT berjalan sukses dan diikuti peserta dengan antusias dan serius," tegas Iwan Setiawan.
Sementara Ketua Umum Pengrprov TI Lan Ananda dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyampaikan, bahwa yang boleh menjadi pemegang sabuk hitam di Taekwondo Indonesia harus menjadi atlet, pelatih, wasit atau pengurus. Bila tidak menjadi salah satu yang disebutkan diatas maka tidak akan diizinkan mengambil sabuk hitam.
Lan juga mengingatkan agar pemegang sabuk hitam harus taat dan patuh terhadap janji taekwondo Indonesia. Sehingga persoalan taekwondo harus diselesaikan dengan cara keluarga besar Taekwondo Indonesia.
"Bila ada yang berani mengusik Taekwondo Indonesia, maka serikat sabuk hitam harus menjadi garda terdepan untuk membelanya," jelas Lan Ananda. *dek
Komentar