Dewan Pun Gugat Mental Bertarung SDM di Pemprov
Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur negara, politik, hukum, dan keamanan) siap awasi proses rekrutmen calon Kepala Inspektorat Provinsi Bali, yang kini lowong pasca lengsernya I Ketut Teneng per 1 Desember 2017.
Pelamar Calon Kepala Inspektorat Minim
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali menilai rekrutem kali ini menyisakan tandatanya, karena jabatan yang diperebutkan Eselon II A dan cukup strategis, namun pelamarnya justru minim hanya 5 kandidat. Dewan pun pertanyakan jiwa petarung SDM Pemprov Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, menyatakan Kepala Inspekorat merupakan jabtan strategis, karena menjadi pengawas bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Namun, kenapa pelamarnya sangat minim? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar,” ujar Tama Tenaya di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (6/12).
Tama Tenaya menyebutkan, saat ini ada lebih dari 50 pejabat Eselon III A di Pemprov Bali. Mereka seharusnya bisa promosi ke Eselon II. Termasuk di Inspektorat Provinsi Bali ada Inspektur Pembantu (pejabat Eselon III), yang harusnya berpeluang promosi. Selain itu, ada belasan pejabat setingkat Kepala Biro (Eselon II B) yang seharusnya juga bisa melamar jadi calon Kepala Inspektorat.
"Kenapa mereka tidak ikut melamar? Pejabat dari Eselon III yang ikut melamar cuma 2 orang. Ini pertanyaan besar," tandas politisi PDIP asal Kelurtahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, sebetulnya ada 4 Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Provinsi Bali. Namun, mereka yang dari internal Inspektorat Provinsi Bali ini malah tidak satu pun ikut melamar. “Apakah mereka tidak merasa punya kemampuan atau faktor lain? Ini kami sayangkan. Mental petarung SDM Pemprov Bali kayaknya lembek. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) harus evaluasi kondisi ini," pintanya.
Komisi I DPRD Bali, kata Tama Tenaya, meminta Tim Pansel Calon Kepala Inspektorat yang dipimpin Ketua Berperjakat sekaligus Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, agar bisa menghasilkan kandidat Inspektur yang benar-benar berintegritas, kredibel, dan punya komptensi. "Kita harapkan lahir Kepala Inspektorat yang berkualitas dari sisi kompetensi dan kinerja. Jabatan Kepala Inspektorat ini kan strategis sekali di birokasi," katanya.
Hingga pendaftaran untuk seleksi calon Kepala Inspektorat Provinsi Bali ditutup, Selasa (5/12), tercatat hanya 5 kandidat yang melamar. Dari 5 kandidat tersebut, 3 orang di antaranya pejabat Eselon II B yang kini menjabat Kepala Biro (Karo) Setda Provinsi Bali. Sedangkan 2 kandidat lagi adalah pejabat Eselon III A.
Tiga pejabat Eselon II B yang ikut berebut jabatan Kepala Inspektorat, masing-masing Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Karo Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, dan Karo Umum Setda Provinsi Bali I Gede Darmawa. Sedangkan 2 pejabat Eselon III A yang juga ikut seleksi adalah Kepala Urusan Rumah Tangga Setda Provinsi Bali I Wayan Ika Wiastana dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Wayan Widi Darma.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Adnyana, mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Ombudsman untuk mengawasi supaya seleksi Kepala Inspektorat benar-benar berjalan baik dan transparan. Adnyana menegaskan, DPRD Bali tidak punya kewenangan dari sisi pengambilan keputusan (meloloskan kandidat). Kewenangan itu ada di Tim Pansel dan Gubernur Bali.
"Namun, dari sisi pengawasan, kami akan ambil bagian. Nanti kita juga kerjasama dengan Ombudsman dalam melakukan pengawasan," tegas Adnyana secara terpisah, Rabu kemarin. Adnyana menyebutkan, saat ini pelamar Kepala Inspektorat sangat minim, cuma 5 kandidat. Hal ini juga sangat disayangkan, karena Pemprov Bali punya banyak SDM yang bisa berkompetensi dan memenuhi syarat.
"Sedikit sekali pelamarnya. Mungkin juga karena ngekoh (malas) untuk berebut jabatan. Mental ini memang perlu dibenahi, jiwa petarung SDM harus ditumbuhkan," tegas politisi PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Di sisi lain, Ketua Tim Pansek yang juga Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, mengatakan para pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk merebut jabatan Kepala Inspektorat menggantikan Ketut Teneng. Tjok Pemayun menegaskan, Tim Pansel berkewenangan melakukan seleksi sesuai dengan mekanisme dan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Gubernur Bali.
"Selanjutnya, ya pimpinan (Gubernur) akan memutuskan siapa yang bakal dipilih. Jadi, peluang calon sama semuanya. Dan, kami tegaskan sejak awal proses akan dilaksanakan dengan transparan dan profesional," tegas Tjok Pemayun, Rabu kemarin.
Sayangnya, para kandidat yang melamar rata-rata ngekoh ngomong saat dikonfirmasi NusaBali. "Saya no comment," ujar Gede Darmawa, Rabu kemarin. Hal yang sama juga disampaikan Wayan Sugiada. "Saya sembahyang ini, jadi tidak komentar dulu. Ikuti proses saja pokoknya," elak Sugiada yang mantan Penjabat Bupati Karangasem (Juli 2015-Februari 2016). "Ampura, saya tidak komentar kalau urusan itu (seleksi calon Kepala Inspektorat)," elak Dewa Gede Mahendra yang dihubungi terpiah. *nat
1
Komentar