Satap Tejakula Berganti Sekolah Reguler
Kemendikbud tidak mengabulkan usulan pembangunan SMP Satu Atap karena tak masuk criteria: terpinggir, terluar dan tertinggal.
Usulan Bangun Gedung ke Pusat Kandas
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pembangunan gedung SMP regular sebagai pengganti SMP Satu Atap (Satap) Tejakula, ternyata bernasib sama dengan rencana pembangunan gedung SMPN 8 Singaraja. Kemendikbud hanya membantu pembangunan gedung sekolah yang berada di daerah terpinggir, terluar, dan tertinggal (3T). Kendati demikian Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tetap berusaha mewujudkan gedung SMP regular tersebut.
Semula Satap Negeri 1 Tejukula ini dibangun untuk mengakomudir siswa tamatan SD yang berasal dari wilayah Desa Les, Kecamatan Tejakula bagian atas. Masalah jumlah anak putus sekolah di wilayah tersebut cukup tinggi karena mereka tidak bisa mengakses SMPN terdekat yakni SMPN 1 Tejakula yang berada di wilayah Desa Tejakula. Satap ini kemudian didirikan dengan memanfaatkan gedung SDN 3 Desa Les.
Sejak resmi dibuka tahun 2016 lalu, total jumlah kelas saat ini sudah mencapai 7 kelas.Di samping itu dalam perjalanannya, warga secara swadaya memperluas lahan SDN 3 agar bisa penuhi syarat membangun sekolah tersendiri. Rencananya Satap itu akan menjadi SMPN 6 Tejakula. Warga sendiri sudah menyerahkan lahan sekitar 40 are untuk memperluas lahan SDN 3. Luas lahan SDN 3 sendiri mencapai 14 are.
Nah, rencana pembangunan sekolah regular tersebut tidak mendapat persetujuan dari Kemendikbud. Lokasi SMP regular ini dianggap tidak memenuhi syarat yakni terluar, terpinggir, dan tertinggal (3T).
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi tidak menampik pembangunan gedung SMP regular di Desa Les masih kendala dana, jika dibangun dalam satu kali anggaran. Dikatakan, hasil koordinasi ke Kemendikbud, ternyata bantuan pembangunan gedung sekolah diberikan ketika memenuhi syarat 3 T. “Satap (SMP regular,red) sama dengan SMPN 8 tidak penuhi kriteria 3T itu, jadi memang tidak bisa mendapat bantuan dana dari Kemendikbud,” terangnya.
Masih kata Suyasa, pihaknya tetap mengusahakan agar SMP regular bisa belajar di gedung sendiri. Rencananya, pembangunan gedung itu memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ada untuk membuat ruang kelas baru (RKB). Dijelaskan, dalam APBD induk 2018, RKB yang akan dibuat dengan DAK sebanyak 8 unit. Nanti dari 8 unit itu, 4 unit dibawa ke SMPN 8 Singaraja, sisanya untuk SMP regular di Tejkaula. Harapannya, tahun ajaran 2018/2019, SMP regular dan SMPN 8 sudah bisa belajar di lokasi yang baru. “Kita tinggal merubah perencanaan saja, nanti kita buat 4 RKB dulu, mudah-mudahan nanti ada tambahan DAK untuk pembuatan RKB, sehingga tabahan itu bisa mewujudkan RKB SMP reguler dan SMPN 8,” ungkapnya.
Ditegaskan, Satap Negeri 1 Tejakula menjadi SMP regular karena tidak gedungnya sudah berdiri sendiri. Jika SMP itu masih numpang dengan SDN 3, maka namnaya tetap menjadi Satap. Tetapi karena SDN 3 sudah digabung ke SDN 4, maka Satap itu harus berganti menjadi SMP regular. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pembangunan gedung SMP regular sebagai pengganti SMP Satu Atap (Satap) Tejakula, ternyata bernasib sama dengan rencana pembangunan gedung SMPN 8 Singaraja. Kemendikbud hanya membantu pembangunan gedung sekolah yang berada di daerah terpinggir, terluar, dan tertinggal (3T). Kendati demikian Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tetap berusaha mewujudkan gedung SMP regular tersebut.
Semula Satap Negeri 1 Tejukula ini dibangun untuk mengakomudir siswa tamatan SD yang berasal dari wilayah Desa Les, Kecamatan Tejakula bagian atas. Masalah jumlah anak putus sekolah di wilayah tersebut cukup tinggi karena mereka tidak bisa mengakses SMPN terdekat yakni SMPN 1 Tejakula yang berada di wilayah Desa Tejakula. Satap ini kemudian didirikan dengan memanfaatkan gedung SDN 3 Desa Les.
Sejak resmi dibuka tahun 2016 lalu, total jumlah kelas saat ini sudah mencapai 7 kelas.Di samping itu dalam perjalanannya, warga secara swadaya memperluas lahan SDN 3 agar bisa penuhi syarat membangun sekolah tersendiri. Rencananya Satap itu akan menjadi SMPN 6 Tejakula. Warga sendiri sudah menyerahkan lahan sekitar 40 are untuk memperluas lahan SDN 3. Luas lahan SDN 3 sendiri mencapai 14 are.
Nah, rencana pembangunan sekolah regular tersebut tidak mendapat persetujuan dari Kemendikbud. Lokasi SMP regular ini dianggap tidak memenuhi syarat yakni terluar, terpinggir, dan tertinggal (3T).
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi tidak menampik pembangunan gedung SMP regular di Desa Les masih kendala dana, jika dibangun dalam satu kali anggaran. Dikatakan, hasil koordinasi ke Kemendikbud, ternyata bantuan pembangunan gedung sekolah diberikan ketika memenuhi syarat 3 T. “Satap (SMP regular,red) sama dengan SMPN 8 tidak penuhi kriteria 3T itu, jadi memang tidak bisa mendapat bantuan dana dari Kemendikbud,” terangnya.
Masih kata Suyasa, pihaknya tetap mengusahakan agar SMP regular bisa belajar di gedung sendiri. Rencananya, pembangunan gedung itu memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ada untuk membuat ruang kelas baru (RKB). Dijelaskan, dalam APBD induk 2018, RKB yang akan dibuat dengan DAK sebanyak 8 unit. Nanti dari 8 unit itu, 4 unit dibawa ke SMPN 8 Singaraja, sisanya untuk SMP regular di Tejkaula. Harapannya, tahun ajaran 2018/2019, SMP regular dan SMPN 8 sudah bisa belajar di lokasi yang baru. “Kita tinggal merubah perencanaan saja, nanti kita buat 4 RKB dulu, mudah-mudahan nanti ada tambahan DAK untuk pembuatan RKB, sehingga tabahan itu bisa mewujudkan RKB SMP reguler dan SMPN 8,” ungkapnya.
Ditegaskan, Satap Negeri 1 Tejakula menjadi SMP regular karena tidak gedungnya sudah berdiri sendiri. Jika SMP itu masih numpang dengan SDN 3, maka namnaya tetap menjadi Satap. Tetapi karena SDN 3 sudah digabung ke SDN 4, maka Satap itu harus berganti menjadi SMP regular. *k19
Komentar