nusabali

Ditinggal Sarapan, Tas Aussie Digondol Buruh Proyek

  • www.nusabali.com-ditinggal-sarapan-tas-aussie-digondol-buruh-proyek

Seorang buruh proyek bernama Agus Hidayat alias Agus, 24, diamankan petugas Polsek Kuta Utara, Jumat (1/12) sekitar pukul 12.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Ditangkapnya pemuda asal Dusun Krajan, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini karena melakukan aksi pencurian tas berisi uang tunai dan iPhone milik wisatawan asal Australia, Connor Laurence Harding, 18. Menariknya, pemicu aksi tersebut hanya karena tali tas milik korban keluar dari jok motor yang sedang parkir di Pantai Echo Beach, Jalan Batu Mejan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sehingga, tersangka langsung mencongkel sadel dan membawa lari barang milik korban.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa, menerangkan  penangkapan tersangka yang merupakan buruh proyek yang tinggal di seputaran lokasi kejadian itu berawal dari laporan korban, Connor Laurence Harding. Dalam laporannya wisatawan asal Australia yang menginap di salah satu vila di Jalan Nelayan No 231, Kuta Utara, Badung, ini pada Jumat (1/12) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dirinya hendak melakukan aktifitas di Pantai Echo Beach. Namun, korban yang datang sendirian dan menggunakan sepeda motor matic ini terlebih dahulu sarapan di sebuah restoran yang berada di dekat TKP. “Motornya memang sudah di parkiran pantai. Namun, korban ini memilih meninggalkan motornya di situ, lalu dia pergi sarapan. Sementara, barang berharga berupa tas yang berisi uang tunai dan iPhone ada di dalam jok,” bebernya, Minggu (10/12) siang.

Masih menurut pengakuan korban, bahwa beberapa saat berada di dalam restoran, korban kembali ke sepeda motornya untuk mengambil tas yang berisi barang berharga tersebut. Namun, korban mendapati jok motornya sudah dalam keadaan terbuka. Pun tas merek Nike yang berisi dompet, iPhone, dan surat-surat berharga sudah raib digondol pelaku. Selanjutnya korban membuat laporan polisi dengan nomor LP-B/389/XII/2017 tanggal 1 Desember 2017. Menindaklanjuti laporan itu, anggota kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas diperiksa. “Kami turun ke TKP sejam pascakejadian. Laporan pukul 09.00 Wita, kami sudah melakukan penyisiran untuk mengungkap tersangka ini,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka. Sehingga, tim yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak menelusuri sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, tersangka berada di dalam sebuah bedeng proyek di sekitar TKP. Tersangka tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. Anggota kemudian menggeledah tas dan menemukan barang bukti sebagaimana laporan dari korban. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk diperiksa lebih lanjut. “Uang yang diamankan ada Rp 200 ribu dan iPhone. Barang milik korban ini masih di tangan tersangka,” kata Kapolsek Johannes

Menariknya, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini dipicu oleh tali tas yang keluar dari jok motor korban. Tali tas itu membuat tersangka kepincut untuk membuka jok. Sehingga, dia langsung menarik tas dan membuka paksa jok motor. Walhasil, dalam sekejap tas langsung berpindah tangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. “Pengakuannya baru kali ini dia beraksi. Itupun karena saat parkir di sebelah proyek, dia melihat tali tas itu. Makanya memiliki niat untuk menguasai,” kata AKP Johannes. *dar

Komentar