Krama Perangsada Pecat Prajuru
Pembongkaran tugu dan candi tapal batas Perangsada – Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (11/10), berbuah pemecatan prajuru.
GIANYAR, NusaBali
Lima prajuru Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dipecat krama desa pakraman setempat. Pemecatan melalui paruman (rapat) krama, Minggu (11/10) malam.
Lima prajuru itu Bendesa Desa Pakraman Perangsada Nyoman Kamariyasa, Kelian Banjar Perangsada I Wayan Toklas, Penyarikan Mangku Ketut Karma, Petengen I Wayan Kumpul, dan Ketua Saba Desa Ketut Dadiyasa. Proses pemecatan prajuru sangat singkat.
Paruman tersebut mendadak atas undangan prajuru. Karena pada Minggu (11/10) siang, usai pembongkaran tugu dan candi tapal batas itu, prajuru ditemui Kapolsek Blahbatuh Kompol Nyoman Suparta dan jajaran aparat di wantilan desa/banjar setempat. Salah satu kesimpulan pertemuan itu, aparat minta agar prajuru memilih warga untuk dihadirkan di Mapolsek Blahbatuh untuk dimintai keterangan. Permintaan polisi itu menyusul tindak pidana pembongkaran tapal batas tersebut.
Dalam paruman, Bendesa Nyoman Kamariyasa membuka paruman dan menjelaskan tentang tujuan paruman. ‘’Saat itu pula sejumlah krama minta para prajuru ini mundur, karena dianggap gagal menjalankan tugas (mencabut tapal batas desa itu, Red),’’ jelas Petengen I Wayan Kumpul, dibenarkan Ketua Tim Penolakan Tapal Batas dari Perangsada, Jro Mangku Nyoman Suraja di Mapolsek Blahbatuh, Senin (12/10). Kumpul dan Mangku Suraja memenuhi panggilan Polsek Blahbatuh, bersama Bendesa Desa Pakraman Perangsada Nyoman Kamariyasa, Kelian Banjar Perangsada I Wayan Toklas, dan Penyarikan Mangku Ketut Karma.
Wayan Kumpul mengatakan, paruman itu mulai pukul 19.35 Wita hingga 20 menit. Dirinya selaku pribadi menerima pemecatan krama, meskipun tak tahu kesalahan apa yang telah dilakukannya. ‘’Karena semua prajuru diminta mundur, ya...saya pun mundur,’’ ujarnya. ‘’Kebetulan saya tak berbakat jadi pengurus,’’ tambahnya.
Ia mengaku, selama ini dirinya hanya ngayah bidang perbendaharaan desa pakraman. Ia mengakui, pemundurannya itu sah karena melalui paruman desa. Untuk sementara, kata dia, manajemen desa pakraman dipegang ketua saba, meski ketua saha juga ikut jadi terpecat.
Selanjutnya...
Komentar