Desa Adat Siapkan Rp 3,5 Miliar
Dana Rp 3,5 miliar berasal dari swadaya masyarakat. Pihak Desa Adat Legian hanya berharap pemerintah memberi kemudahan pengurusan IMB.
Renovasi Pasar Adat Legian Setelah Kebakaran
MANGUPURA, NusaBali
Renovasi Pasar Desa Adat Legian, Kecamatan Kuta, setelah terbakar pada Rabu, 6 Januari 2016, lalu diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 3,5 miliar. Pihak desa adat mengklaim renovasi pasar akan berbeda dengan konstruksi sebelumnya.
Salah satu pertimbangan adalah akses jalan. Sehingga bila terjadi hal-hal tidak diinginkan, mobil pemadam tidak kesulitan masuk ke dalam pasar. Hal itu berkaca dari musibah kebakaran Pasar Desa Adat Legian pada Rabu (6/1) sekitar pukul 15.15 Wita, menurut Bendesa Adat Legian IGN Sudiarsa, saat itu mobil pemadam kesulitan untuk masuk ke areal pasar.
“Makanya ini akan dievaluasi bagaimana agar mobil pemadam bisa masuk area pasar. Di samping untuk bongkar muat barang,” tuturnya, Senin (25/1), di gedung Dewan Badung.
Menurut Sudiarsa, renovasi pasar sepenuhnya menggunakan dana swadaya masyarakat. Ia mengaku program bantuan dari pemerintah pusat dinilai njelimet.
“Untuk mendapat bantuan pemerintahan itu njelimet dan berbeli-belit. Kalau kita tunggu itu, pedagang tidak bisa jualan,” tegas Sudiarsa yang juga anggota DPRD Badung.
Menurutnya, rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan Pasar Adat Legian menghabiskan Rp 3,5 miliar. Dana sebesar itu diperoleh dari kas desa dan sumbangan masyarakat. Walau anggaran renovasi didapat dari swadaya, tetapi pihaknya tetap berharap ada bantuan dari pemerintah. “Minimal pengurusan IMB bisa dibantu dan dimudahkan,” tambahnya.
Di areal pasar dengan luas 35 are tersebut rencananya akan dibangun 140-an los. Target pembangunan pasar diharapkam rampung pada 2017. “Pembangunan pasar kami target rampung bulan April 2017,” kata Sudiarsa.
Bagaimana status kios untuk para pedagang nanti? Mengenai hal tersebut, pihaknya mengaku belum melakukan pembahasan. “Yang namanya pembangunan swadaya seperti apa, apakah pedagang akan dikenakan retribusi atau kontrak. Itu kita pikirkan sambil berjalan,” katanya. Tapi yang jelas, desa adat dalam membangun pasar adat tidak berpikir profit oriented atau keuntungan.
Pasar Desa Adat Legian di Jalan Sri Rama, Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta ludes terbakar pada Rabu (6/1) sekitar 15.15 Wita. Kebakaran hebat itu tak menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Sebanyak 174 kios dan los hangus terbakar. Hanya 18 kios yang selamat dari musibah kebakaran tersebut. 7 asa
1
Komentar