Dua Siswi SMA Hamil Sebelum UN
Satu di antara mereka telah melahirkan anak perempuan saat dibawa berobat oleh gurunya ke rumah sakit.
AMLAPURA, NusaBali
Dua siswi SMA negeri di Karangasem terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) tahun ajaran 2017/2018. Penyebabnya, dua siswi itu tengah hamil. Kedua siswi itu berasal dari satu sekolah, bahkan salah satu dari mereka adalah anak pejabat di Karangasem.
Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Karangasem, I Made Puri Suastika, mengaku belum dapat laporan terkait berita dua siswi hamil sebelum UN itu. Ia berjanji menelusuri ke sekolah bersangkutan. Informasinya, salah satu dari mereka telah melahirkan bayi perempuan pada Selasa (21/11). Setelah bayi itu lahir, siswi itu pun secara resmi dikawinkan. Puri Suastika menegaskan, secara aturan tidak ada larangan seorang siswi telah menikah tetap sekolah. “Hanya saja menyangkut etika dan faktor psikologis siswi,” ungkap Puri Suastika, Jumat (15/12).
Informasi di lapangan, salah satu siswi yang hamil itu terbongkar saat kegiatan olahraga. Siswi itu keluhkan sakit perut sehingga dilarikan guru pengajarnya ke RSUD Karangasem. Saat itulah terjadi pendarahan dan melahirkan bayi perempuan. Terpisah, Bagian Instalasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit RSUD Karangasem, I Gede Dei Artho dikonfirmasi masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Alasannya, informasi itu telah lama. “Nantilah, saya cek dulu, tanggal berapa itu, siapa yang menangani, kondisinya bagaimana, biar jelas,” ujar I Gede Dedi Artho. Biasanya, kata I Gede Dedi Artho, jika ada pasien dengan persoalan khusus langsung ada laporannya. *k16
Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Karangasem, I Made Puri Suastika, mengaku belum dapat laporan terkait berita dua siswi hamil sebelum UN itu. Ia berjanji menelusuri ke sekolah bersangkutan. Informasinya, salah satu dari mereka telah melahirkan bayi perempuan pada Selasa (21/11). Setelah bayi itu lahir, siswi itu pun secara resmi dikawinkan. Puri Suastika menegaskan, secara aturan tidak ada larangan seorang siswi telah menikah tetap sekolah. “Hanya saja menyangkut etika dan faktor psikologis siswi,” ungkap Puri Suastika, Jumat (15/12).
Informasi di lapangan, salah satu siswi yang hamil itu terbongkar saat kegiatan olahraga. Siswi itu keluhkan sakit perut sehingga dilarikan guru pengajarnya ke RSUD Karangasem. Saat itulah terjadi pendarahan dan melahirkan bayi perempuan. Terpisah, Bagian Instalasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit RSUD Karangasem, I Gede Dei Artho dikonfirmasi masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Alasannya, informasi itu telah lama. “Nantilah, saya cek dulu, tanggal berapa itu, siapa yang menangani, kondisinya bagaimana, biar jelas,” ujar I Gede Dedi Artho. Biasanya, kata I Gede Dedi Artho, jika ada pasien dengan persoalan khusus langsung ada laporannya. *k16
1
Komentar