Pemkab Siapkan Denda Bagi Proyek Molor
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mulai melakukan pendataan terhadap seluruh proyek fisik yang dikerjakan dengan dana APBD 2017.
MANGUPURA, NusaBali
Pendataan bertujuan untuk mengetahui mana proyek yang bisa selesai tepat waktu dan mana yang tidak alias molor. Berdasarkan pendataan sementara, ada empat proyek jalan yang disebut-sebut tak bisa selesai tepat waktu, khususnya yang di bawah Bidang Bina Marga. “Kami prediksi ada empat proyek yang akan keteteran. Dan kami sudah siap untuk memberikan sanksi denda jika proyek tersebut terlambat,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana, Jumat (15/12).
Tetapi pihaknya enggan membeberkan proyek apa saya yang terancam kena sanksi tersebut. Dia beralasan masih menunggu hingga 25 Desember 2017 nanti atau batas terakhir kontrak. Setelah itu baru ada sikap lebih lanjut.
“Jika nanti habis masa kontrak belum selesai, sesuai aturan kita masih berikan toleransi penyelesaian selama 50 hari. Setelah itu baru dilakukan pemutusan kontrak. Namun kami yakin para rekanan mampu menyelesaikan sebelum diberikan batas waktu 50 hari tersebut, tapi tetap yang bersangkutan dikenakan denda,” imbuh Oka Permana.
Sementara Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba belum lama ini juga menegaskan masih mengumpulkan data-data hingga 25 Desember 2017. Setelah tanggal itu baru pihaknya bisa membeberkan proyek mana saja yang molor pengerjaannya. Untuk diketahui, saat ini di Badung ada sekitar 300-an kegiatan fisik yang tengah digarap. Baik proyek pembangunan gedung, jalan, trotoar atau saluran drainase. Leading sector proyek langsung di bawah Dinas PUPR.
Sebelumnya, demi memastikan proyek selesai tepat waktu Komisi II DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek fisik, Kamis (7/12). Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiyana, didampingi anggota Komisi II yakni I Nyoman Mesir, I Gede Suardika, I Nyoman Oka Widyanta, I Nyoman Dirgayusa, I Nyoman Suka.
Proyek fisik yang dikunjungi pertama adalah pembangunan SMPN 2 Mengwi dengan nilai kontrak mencapai Rp 29 miliar lebih. Kemudian rumah jabatan bupati dan wakil bupati di areal Puspem Badung yang dibangun dengan anggaran Rp 23,4 miliar lebih. *asa
Pendataan bertujuan untuk mengetahui mana proyek yang bisa selesai tepat waktu dan mana yang tidak alias molor. Berdasarkan pendataan sementara, ada empat proyek jalan yang disebut-sebut tak bisa selesai tepat waktu, khususnya yang di bawah Bidang Bina Marga. “Kami prediksi ada empat proyek yang akan keteteran. Dan kami sudah siap untuk memberikan sanksi denda jika proyek tersebut terlambat,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana, Jumat (15/12).
Tetapi pihaknya enggan membeberkan proyek apa saya yang terancam kena sanksi tersebut. Dia beralasan masih menunggu hingga 25 Desember 2017 nanti atau batas terakhir kontrak. Setelah itu baru ada sikap lebih lanjut.
“Jika nanti habis masa kontrak belum selesai, sesuai aturan kita masih berikan toleransi penyelesaian selama 50 hari. Setelah itu baru dilakukan pemutusan kontrak. Namun kami yakin para rekanan mampu menyelesaikan sebelum diberikan batas waktu 50 hari tersebut, tapi tetap yang bersangkutan dikenakan denda,” imbuh Oka Permana.
Sementara Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba belum lama ini juga menegaskan masih mengumpulkan data-data hingga 25 Desember 2017. Setelah tanggal itu baru pihaknya bisa membeberkan proyek mana saja yang molor pengerjaannya. Untuk diketahui, saat ini di Badung ada sekitar 300-an kegiatan fisik yang tengah digarap. Baik proyek pembangunan gedung, jalan, trotoar atau saluran drainase. Leading sector proyek langsung di bawah Dinas PUPR.
Sebelumnya, demi memastikan proyek selesai tepat waktu Komisi II DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek fisik, Kamis (7/12). Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiyana, didampingi anggota Komisi II yakni I Nyoman Mesir, I Gede Suardika, I Nyoman Oka Widyanta, I Nyoman Dirgayusa, I Nyoman Suka.
Proyek fisik yang dikunjungi pertama adalah pembangunan SMPN 2 Mengwi dengan nilai kontrak mencapai Rp 29 miliar lebih. Kemudian rumah jabatan bupati dan wakil bupati di areal Puspem Badung yang dibangun dengan anggaran Rp 23,4 miliar lebih. *asa
1
Komentar