nusabali

Tahanan Kabur Diringkus di Lombok

  • www.nusabali.com-tahanan-kabur-diringkus-di-lombok

Tahanan kasus narkoba ini ditangkap di sebuah homestay di kawasan Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Warga Negara AS, Berstatus Terdakwa Kasus Narkoba


DENPASAR, NusaBali
Polres Badung diback-up Polda Bali berhasil meringkus, Cristian Beasley, 32, tahanan warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada, Senin (11/12) lalu. Tahanan kasus narkoba ini ditangkap di sebuah homestay di kawasan Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (15/12) pukul 21.00 Wita. Sampai saat ini, polisi masih mendalami keterangan Cristian di Mapolres Badung.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta membenarkan penangkapan tahanan itu. Menurut dia, anggota yang melakukan pendalaman pasca laporan kaburnya tahanan dari dalam LP Kerobokan pada, Senin lalu, menelusuri keterangan sejumlah saksi dan juga orang-orang terdekat, termasuk sang kekasihnya berinisial JN. Dari pemeriksaan sejumlah saksi inilah, terungkap jika tahanan asal Amerika Serikat (AS) ini sudah berhasil kabur dari Pulau Bali.

Sehingga, pelacakan pun fokus pada sejumlah akses keluar masuk Bali. Nah, terungkap, jika tahanan ini sudah kabur ke Lombok, NTB. "Benar sudah kita amankan di Lombok, tepatnya di depan gang tempat homestay. Saat ditangkap, tahanan ini tidak melawan dan langsung dilakukan penggeledahan," beber AKBP Yudith, Sabtu (16/12) sore. Dikatakannya, pasca ditangkapnya Cristian, puluhan petugas langsung membawanya ke Mapolres Badung untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan. Tahanan Cristian Beasley ini tiba, Sabtu pukul 10.00 Wita dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Perihal kronologis pelarian, orang yang membantu termasuk kendaraan yang digunakan selama pelarian, perwira melati dua di pundak ini belum membeberkan secara terperinci. "Untuk sementara seperti itu dulu. Bahwa tahanan ini sudah berhasil kita amankan dan dilakukan pemeriksaan di Polres. Kalau terkait tahanan sampai di sana (NTB), masih kita dalami," dalihnya.

Sebelumnya diberitakan LP Kelas II A Kerobokan, Kelurtahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung kembali kecolongan. Berselang 6 bulan pasca kasus empat napi asing kabur, Senin (11/12) dinihari kembali ada dua tahanan kabur dari LP Kerobokan, keduanya berkewarganegaraan Amerika Serikat, yakni Cristian Beasley, 32, dan Paul Anthony Hoffman bin Alm Lester, 57.

Saah satu dari mereka, Paul Anthony Hoffman, berhasil ditangkap kembali. Berbeda dengan kasus kaburnya 4 napi asing, 19 Juni 2017 pagi, yang kabur melalui terowongan bawah tanah, dua tahanan asal Amerika Serikat dinihari kemarin kabur dengan cara membobol plafon, lalu melompat melalui Pos VI LP Kerobokan. Cristian Beasley dan Paul Anthony Hoffman membobol plafon di Blok Lovina Kamar Nomor 7 LP Kerobokan, Senin dinihari pukul 04.10 Wita. Cristian Beasley (terdakwa kasus narkoba) dan paul Anthony Hoffman (napi kasus pencu-rian) nekat memotong besi di bagian atas blok, lalu menggunakan tali plastik untuk melewati tembok. *dar

Komentar