nusabali

Beraksi di 8 TKP, Buruh Bangunan Ditangkap

  • www.nusabali.com-beraksi-di-8-tkp-buruh-bangunan-ditangkap

Seorang tersangka pencurian, Supriadi, 21, diamankan oleh jajaran Subdit III Unit II Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali

Tersangka asal Muncar, Banyuwangi Jawa Timur ini ditangkap di rumah kosnya di seputaran Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (10/12) lalu. Mirisnya, tersangka mengaku beraksi di 8 TKP wilayah Denpasar Selatan.   

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka Supriadi dilakukan pada 10 Desember lalu setelah Tim Subdit II Unit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali menerima informasi serangkaian kasus pencurian di wilayah Densel. Salah satunya di Petshop Jalan Tukad Balian, Panjer, Denpasar. Di lokasi pencurian tersebut, tersangka Supriadi masuk dengan cara mencongkel pintu dan jendela. "Di lokasi (Petshop) Jalan Tukad Balian dia masuk dengan modus congkel jendela dan mengambil HP," ungkap sumber buser Polda Bali, Minggu (17/12) kemarin.

Petugas kepolisian dari Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Adiguna bersama anggotanya melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan memeriksa saksi saksi dan olah TKP, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. "Sejumlah informasi yang dikumpulkan di lapangan berhasil dianalisa dan mengarah ke tersangka ini, Sehingga dilanjutkan dengan penelusuran tempat tinggalnya," beber sumber tadi.

Nah, dari pendalaman itu, anggota menangkap tersangka Supriadi seorang buruh bangunan di rumah kosnya Jalan Sidakarya, Densel. Selanjutnya, dilakukan introgasi mendalam. Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi di 8 TKP di wilayah Densel. Dalam setiap aksinya, tersangka terlebih dahulu mensurvei lokasi yang akan menjadi sasaran. Setelah yakin lokasi kosong dan tidak ada penjaga, tersangka loncat tembok dan langsung beraksi mencongkel pintu dan jendela. "Akunya sudah 8 TKP. Tapi, kita masih mendalami lagi. Ya, dugaan awal ada orang lain alias tersangka lain. Makanya masih kita kembangkan," pungkas sumber tadi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya membenarkan tertangkapnya tersangka Supriadi yang beraksi di 8 TKP. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan akan dirilis setelah semuanya tuntas. "Memang benar. Tapi, kita masih pemgembangan. Kita akan rilis kalau semuanya tuntas," ungkapnya singkat. *dar

Komentar