Tinggi, Minat Warga Buleleng Jadi TKI
Minat warga Buleleng untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, relative tinggi.
SINGARAJA, NusaBali
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, per Nopember 2017, warga Buleleng yang jadi TKI 911 orang. Kepala Disnakertrans Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K, ditemui di ruangannya, Jumat (15/12), mengatakan setiap tahunnya TKI asal Buleleng rata-rata mencapai angkat ratusan. Keberangkatannya mulai untuk kerja di kapal pesiar hingga pekerjaan didarat seperti spa, restauran dan tenaga pertanian. Dari 911 orang yang terdata keberangkatannya secara legal melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) terdiri dari 502 laki-laki dan 409 perempuan.
“Terbanyak mereka ada di kapal pesiar dan spa, respondennya cukup tinggi, mungkin karena perbedaan upah dan juga rasa ingin tahu,” ujar dia. Dengan tingginya minat warga bekerja sebagai TKI di Buleleng, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait keberangkatan yang legal. Sehingga ke depannya jika terjadi suatu masalah dan musibah saat terikat kontrak kerja, dapat segera ditangani.
Hanya saja, lanjut Dwi, saat ini masih saja ada masyarakat yang berangkat menjadi TKI dengan agen illegal. Sehingga ketika terjadi masalah dan musibah, pengurusannya sangat susah. Hal tersebut kerap terjadi pada TKI yang berangkat mandiri tidak menggunakan agen resmi. Sehingga kadang kala mereka tidak tercatat di BP3 TKI sebagai pintu terakhir keluarnya WNI untuk bekerja ke luar negeri.
“TKI ilegal ini yang menyusahkan, saat terjadi masalah atau musibah baru ketahuan, karena kami tidak punya datanya. Kalau berangkat mandiri harus ada kontrak kerja dengan pihak perusahaan yang mempekerjakannya dan dilegalisir oleh kedutaan Indonesia di tempat tersebut, sehingga terdaftar di BP3TKI,” imbuh Dwi.
Dengan tingginya minat bekerja di luar negeri, jelas Dwi, Disnakertrans pun mengupayakan sejumlah pelatihan dan sosialisasi untuk keberangkatan TKI agar legal. Bahkan pihaknya juga sedang melobi sejumlah agent yang selama ini hanya ada di Denpasar untuk membuka cabang di Buleleng. Sehingga masyarakat yang ingin melamar dapat lebih mengefektifkan waktu dan juga biaya. *k23
“Terbanyak mereka ada di kapal pesiar dan spa, respondennya cukup tinggi, mungkin karena perbedaan upah dan juga rasa ingin tahu,” ujar dia. Dengan tingginya minat warga bekerja sebagai TKI di Buleleng, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait keberangkatan yang legal. Sehingga ke depannya jika terjadi suatu masalah dan musibah saat terikat kontrak kerja, dapat segera ditangani.
Hanya saja, lanjut Dwi, saat ini masih saja ada masyarakat yang berangkat menjadi TKI dengan agen illegal. Sehingga ketika terjadi masalah dan musibah, pengurusannya sangat susah. Hal tersebut kerap terjadi pada TKI yang berangkat mandiri tidak menggunakan agen resmi. Sehingga kadang kala mereka tidak tercatat di BP3 TKI sebagai pintu terakhir keluarnya WNI untuk bekerja ke luar negeri.
“TKI ilegal ini yang menyusahkan, saat terjadi masalah atau musibah baru ketahuan, karena kami tidak punya datanya. Kalau berangkat mandiri harus ada kontrak kerja dengan pihak perusahaan yang mempekerjakannya dan dilegalisir oleh kedutaan Indonesia di tempat tersebut, sehingga terdaftar di BP3TKI,” imbuh Dwi.
Dengan tingginya minat bekerja di luar negeri, jelas Dwi, Disnakertrans pun mengupayakan sejumlah pelatihan dan sosialisasi untuk keberangkatan TKI agar legal. Bahkan pihaknya juga sedang melobi sejumlah agent yang selama ini hanya ada di Denpasar untuk membuka cabang di Buleleng. Sehingga masyarakat yang ingin melamar dapat lebih mengefektifkan waktu dan juga biaya. *k23
1
Komentar