Warga TNT Protes Pengembang Baru
Pengurus dan warga penghuni perumahan Taman Nuansa Tjampuan (TNT) di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.
Gunakan Akses Jalan Perumahan
GIANYAR, NusaBali
Gianyar, protes terhadap perencanaan pembangunan perumahaan baru yang menggunakan akses jalan perumahaan TNT. Protes ini dilakukan dengan pemasangan sejumlah baliho penolakan.
Sejumlah baliho penolakan yang isinya “Perumahan Taman Nuansa Tjampuan Menolak Dilewati Perumahan Lain”. Sejumlah spanduk ini sudah sempat dipasang pada sejumlah tempat, termasuk pada pintu masuk perumahan yang baru berupa pengurukan kali. Namun semua spanduk itu hilang. Kini warga kembali memasang spanduk penolakan tersebut.
Kepala Lingkungan (kaling) Taman Nuansa Tjampuan (TNT) Cening Suartama, didampingi Wakil Kaling AA Jayaningrat dan pengurus Yoga Arta Kusuma, Minggu (17/12) menjelaskan, pihak PT Pillars Nusantara Property berencana mengembangkan perumahan Kirana Residence dengan menggunakan fasilitas jalan perumahaan TNT. Awalnya, pihak Kirana Residence sempat mencari pengurus TNT menyampaikan soal pengembangan pembangunan perumahan menggunakan akses jalan TNT itu. Karena ada penyampaian seperti itu, sehingga pengurus TNT menggelar pertemuan kepada penghuni TNT.
Dalam pertemuan yang digelar berkali-kali itu memutuskan dan mengajukan beberapa opsi, salah satunya kompensasi yang diberikan pihak Kirana Residence kepada TNT bila menggunakan akses jalan TNT. Sebab dengan dibangun perumahaan Kirana Residence akan menimbulkan sejumlah permasalahan baru di perumahan TNT. Di antaranya kerusakan jalan, ketidaknyamanan TNT yang sebelumnya one gate system (sistem satu pintu), jatuhnya harga pasaran rumah di perumahaan TNT yang minimal 2 are ke atas.
“Dulu saya tertarik membeli rumah di TNT karena sejumlah fasilitas yang dijanjikan, di antaranya one gate sistem, jalannya lebar, minimal 2 are dan tidak kumuh, keamanan terjamin,“ kata salah seorang pengurus perumahaan Yoga Arta Kusuma.
Menurut Yoga Arta Kusuma, di perumahan TNT minimal tanah 2 are dan harganya mencapai Rp 1,1 miliar. Namun diperumahan baru yang dibangun Kirana Resedence 1 are kurang dan harganya jauh di bawah sehingga akan merusak harga perumahan TNT yang kini juga mengenbangkan bangunan dengan lahan seare.
Cening Suartama menambahkan warga TNT mulai marah karena pihak Kirana Residence diundang untuk melakukan sosialisasi di TNT. Pihak Kirana Resedence tidak mau datang, namun belakangan ini langsung membangun dengan menguruk kali.
Protes warga dengan memasang spanduk penolakan dan dipasang sejumlah tempat, namun semua spanduk hilang. Sehingga warga kembali membuat dan memasang spanduk tersebut. Bahkan pembangunan jembatan dengan menguruk kali terus berlangsung. “Kami tidak keberatan ada pembangunan perumahaan di sebelah dengan menggunakan jalan sendiri dan tidak menggunakan akses jalan kami (TNT, Red),” jelas Cening Suartama.
Warga lain, Putu Suparta mempertanyakan apakah pembangunan perumahan baru itu sudah ada izin? Dia juga mempertanyakan izin pengurukan kali tersebut dari Subak dan PU Gianyar. ”Saya pertanyakan apakah pembangunan perumahan itu ada izinnya, termasuk menguruk kali itu sudah ada izin dari pihak terkait,” tanya jaksa tersebut.*nvi
Komentar