Diklasifikasikan Desa Maju, Melaya Terima Dana Desa Terbesar di 2018
Sementara dana desa terkecil dengan nilai Rp 751.198.000, diterima Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo.
NEGARA, NusaBali
Sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD)Jembrana, dari 41 desa se-Jembrana, 7 di antaranya diklasifikasi sebagai desa maju berdasar indeks desa membangun (IDM). Selain Desa Melaya, 6 desa yang diklasifikasi maju adalah Desa Kaliakah, Desa Yehembang, Desa Warnasari, Desa Candikusuma, Desa Yehkuning, dan Desa Dangin Tukadaya. Ada sembilan desa masuk sebagai desa tertinggal, yakni Desa Baluk, Desa Banyubiru, Desa Delodberawah, Desa Yehembang Kauh, Desa Asahduren, Desa Manggissari, Desa Ekasari, Desa Manistutu, dan Desa Batuagung.
Sedangkan 25 desa lainnya, 24 di antaranya masuk sebagai desa berkembang. Hanya ada satu desa, yakni Desa Belimbingsari di Kecamatan Melaya, yang tidak ada klasifikasinya.
“Desa Belimbingsari ini, katanya memang tidak ada catatan klasifikasi IDM-nya. Dan semua klasifikasi, termasuk hitung-hitungan pembagian dana desa, semua diatur oleh pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana Stephanus Dionisius, beberapa waktu lalu.
Yang jelas, menurutnya, dalam perhitungan dana desa tahun 2018, ada perubahan prosentase alokasi dibanding tahun 2017. Pada 2017, ada dua unsur alokasi dana desa, yakni 90 persen alokasi dasar dan 10 persen alokasi fomula. Sedangkan tahun 2018, jatah alokasi formula yang ditentukan berdasar 4 indikator, yakni jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis, dinaikkan menjadi 20 persen. “Selain itu, tahun 2018 pusat juga memberikan jatah alokasi afirmasi, yang memang khusus diberikan untuk desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi,” ujarnya.
Nah, sesuai dengan data yang diterimanya dari pusat, dari 7 desa tertinggal, 4 desa di antaranya masuk sebagai penerima alokasi afirmasi dengan nilai masing-masing sebesar Rp 147.071.000. Yakni, Desa Baluk, Desa Banyubiru, Desa Manistutu, dan Desa Batuagung. *ode
Sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD)Jembrana, dari 41 desa se-Jembrana, 7 di antaranya diklasifikasi sebagai desa maju berdasar indeks desa membangun (IDM). Selain Desa Melaya, 6 desa yang diklasifikasi maju adalah Desa Kaliakah, Desa Yehembang, Desa Warnasari, Desa Candikusuma, Desa Yehkuning, dan Desa Dangin Tukadaya. Ada sembilan desa masuk sebagai desa tertinggal, yakni Desa Baluk, Desa Banyubiru, Desa Delodberawah, Desa Yehembang Kauh, Desa Asahduren, Desa Manggissari, Desa Ekasari, Desa Manistutu, dan Desa Batuagung.
Sedangkan 25 desa lainnya, 24 di antaranya masuk sebagai desa berkembang. Hanya ada satu desa, yakni Desa Belimbingsari di Kecamatan Melaya, yang tidak ada klasifikasinya.
“Desa Belimbingsari ini, katanya memang tidak ada catatan klasifikasi IDM-nya. Dan semua klasifikasi, termasuk hitung-hitungan pembagian dana desa, semua diatur oleh pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana Stephanus Dionisius, beberapa waktu lalu.
Yang jelas, menurutnya, dalam perhitungan dana desa tahun 2018, ada perubahan prosentase alokasi dibanding tahun 2017. Pada 2017, ada dua unsur alokasi dana desa, yakni 90 persen alokasi dasar dan 10 persen alokasi fomula. Sedangkan tahun 2018, jatah alokasi formula yang ditentukan berdasar 4 indikator, yakni jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis, dinaikkan menjadi 20 persen. “Selain itu, tahun 2018 pusat juga memberikan jatah alokasi afirmasi, yang memang khusus diberikan untuk desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi,” ujarnya.
Nah, sesuai dengan data yang diterimanya dari pusat, dari 7 desa tertinggal, 4 desa di antaranya masuk sebagai penerima alokasi afirmasi dengan nilai masing-masing sebesar Rp 147.071.000. Yakni, Desa Baluk, Desa Banyubiru, Desa Manistutu, dan Desa Batuagung. *ode
1
Komentar