MUDP Kukuhkan Desa Pakraman Banda
Setelah sembilan tahun memperjuangkan, akhirnya Banjar Adat Banda berhasil menjadi Desa Pakraman Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
9 Tahun Berjuang Pisah dengan Desa Pakraman Induk
SEMARAPURA, NusaBali
Desa pakraman anyar ini dikukuhkan secara resmi oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Senin (18/12). Desa Pakraman Banda resmi berdiri dengan SK Nomor. 044/Kpts/MUDP Bali/XI/2017.
Pengukuhan Desa Pakraman Banda oleh Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Wantilan Banjar Adat Banda. Hadir, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung Ketut Rupia Arsana, anggota DPRD Klungkung Gde Artison Andarwata.
Ketua Panitia Ketut Arsa Wijaya mengatakan proses pembentukan Desa Pakraman Banda berawal sejak 2008. Dimulai dari pengunduran diri dari Desa Pakraman Induk (Takmung). Kemudian secara berjenjang diajukan permohonan dari tingkat Majelis Alit Tingkat Kecamatan diteruskan ke Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, terus berproses dan setelah direkomendasi dari MMDP Klungkung dari hasil turun memeriksa ke lapangan untuk mengecek kelayakan dan persyaratan yang ditentukan. Salah satunya sudah memiliki Pura Kahyangan Tiga, Setra (kuburan) beserta Prajapatinya dan setelah lolos diteruskan ke MUDP Bali.
Setelah sembilan tahun proses tersebut, akhirnya Banjar Adat Banda sudah layak menjadi Desa Pakraman Banda yang dikukuhkan, sekaligus meresmikan awig-awignya oleh (Ketua MUDP) Provinsi Bali. Dengan dikukuhknya Banjar Adat Banda menjadi Desa Pakraman Banda, kini di Perbekelan Desa Takmung menambah lagi. Yang sebelumnya sudah ada 5 Desa Pakraman yakni Desa Pakraman Takmung, Desa Pakraman Umasalakan, Desa Pakraman Sidayu Tojan, Desa Pakraman Sidayu Nyuh Aya dan Desa Pakraman Lepang,
Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman Banda ini diharapkan tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena.
Karena baru berdiri, Desa Pakraman Banda juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik. "Sekarang Banjar Adat Banda sudah sah menjadi Desa Pakraman, tentu ke depanya harus lebih baik," Ujarnya.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan selamat kepada Desa Pakraman Banda, karena sudah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pakraman dan sekaligus meresmikan awig-awignya. “Sehingga nantinya setelah pengukuhan ini, kita dituntut agar lebih bisa mandiri dan dewasa dalam menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi. Selain itu, kita juga harus bekerjasama dan saling berkoordinasi yang baik dengan Desa Pakraman lainnya,” ujarnya.
Kata Bupati, semua visi misi yang sudah dibuat harus dikerjakan dengan tulus ikhlas. Desa pakraman juga harus mampu mengayomi, menuntun dan mewadahi apapun kegiatan yang dilakukan oleh Sekaa Teruna. Awig-awig yang sudah dikukuhkan harus mampu dilaksanakan dan dituruti dengan sebaik-baiknya khusus kepada generasi muda agar mampu menjaga tradisi budaya Bali.
Ketua Panitia Pemekaran Banjar Banda menjadi desa pakraman, Ketut Arsa Wijaya mengatakan, lamanya proses pembentukan Desa Pakraman Banda sejak 2008 karena harus dibuatkan panitia pemekaran banjar menjadi desa pakraman. Alasan pisah dari desa pakraman induk karena ingin lebih mandiri, agar tidak dobel nyungsung Pura Kahyangan Tiga. ‘’Jika jalan kaki, dari Banda menuju Desa Pakraman Takmung, cukup jauh,’’ jelasnya. *wan
1
Komentar