Disdikpora Minim Tenaga Pengawas Sekolah
Dinas Dikpora Jembrana kekurangan 19 orang pengawas sekolah untuk TK, SD, dan SMP.
NEGARA, NusaBali
Selain kekurangan guru PNS, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana juga minim tenaga pengawas sekolah untuk TK, SD, dan SMP. Sesuai data hingga Desember 2017, hanya ada 4 orang pengawas untuk 124 TK, 13 orang pengawas untuk 182 SD, dan 2 orang pengawas untuk 18 SMP, se-Kabupaten Jembrana.
Dari sebaran per kecamatan, khusus di Kecamatan Melaya ada 1 orang pengawas untuk 36 TK, 3 orang pengawas untuk 36 SD, dan 1 orang pengawas untuk 5 SMP. Di Kecamatan Negara ada 1 orang pengawas untuk 22 TK, 3 orang pengawas untuk 43 SD, dan nihil pengawas untuk 3 SMP. Di Kecamatan Jembrana ada 1 pengawas untuk 20 TK, 3 pengawas untuk 33 SD, dan nihil pengawas untuk 3 SMP. Di Kecamatan Mendoyo nihil pengawas untuk 28 TK, 3 pengawas untuk 47 SD, dan 1 orang pengawas untuk 5 SMP. Sedangkan di Kecamatan Pekutatan ada 1 orang pengawas untuk 18 TK, 1 orang pengawas untuk 18 SD, dan nihil pengawas untuk 2 SMP.
Kepala Dinas Dikpora Jembrana I Putu Eka Suarnama, mengatakan kekurangan pengawas sekolah ini sebagai dampak aturan moratorium dari pusat, yang juga berimbas pada kekurangan guru berstatus PNS. Satu sisi, setiap tahun banyak yang pensiun. Pada Januari 2018 nanti, 1 pengawas untuk SMP di Kecamatan Mendoyo akan pensiun. Karenanya se-Kabupaten Jembrana hanya tertinggal 1 pengawas SMP yakni di Kecamatan Melaya. “Sebenarnya, kalau berbicara ideal, 1 orang pengawas untuk TK dan SD masing-masing mengawasi 10 sekolah. Sedangkan kalau 1 orang pengawas SMP mempergunakan perhitungan akademis, sesuai mata pelajaran. Selain itu sesuai manajerial, harusnya ada 1 pengawas untuk 1 SMP,” katanya.
Berdasar Sesuai pemetaannya, TK masih kurang 5 orang pengawas, SD kurang 3 orang pengawas, dan SMP kurang 11 orang pengawas. Sejatinya, untuk memenuhi kebutuhan pengawas sekolah itu, pihaknya telah membuka formasi untuk calon fungsional pengawas sekolah yang terbuka bagi guru dan kepala sekolah golongan minimal IV/A sejak April 2017. Namun ketika awal dibuka rekrutmen tenaga pengawas sekolah dari bulan April sampai memasuki November 2017 atau selama enam bulan, tidak ada satupun yang mengajukan lamaran.
Karena tidak ada pelamar, pihaknya pun kembali mengeluarkan edaran kedua tentang pembukaan lowongan formasi pengawas sekolah, pada November 2017. Dan sampai Desember ini, sudah ada belasan guru dan kepala sekolah yang mengajukan lamaran.
“Rencana untuk lowongan formasi pengawas sekolah yang kedua untuk tahun 2017 ini, akan ditutup Jumat (22/12) nanti. Mudah-mudahan nanti banyak peminatnya. Nantinya, pelamar akan menjalani seleksi administrasi, dan sejumlah tes lanjutan dari Kemendikbud. Bagi yang dinyatakan lulus akan mengikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah,” ujar Eka Suarnama. *ode
Dari sebaran per kecamatan, khusus di Kecamatan Melaya ada 1 orang pengawas untuk 36 TK, 3 orang pengawas untuk 36 SD, dan 1 orang pengawas untuk 5 SMP. Di Kecamatan Negara ada 1 orang pengawas untuk 22 TK, 3 orang pengawas untuk 43 SD, dan nihil pengawas untuk 3 SMP. Di Kecamatan Jembrana ada 1 pengawas untuk 20 TK, 3 pengawas untuk 33 SD, dan nihil pengawas untuk 3 SMP. Di Kecamatan Mendoyo nihil pengawas untuk 28 TK, 3 pengawas untuk 47 SD, dan 1 orang pengawas untuk 5 SMP. Sedangkan di Kecamatan Pekutatan ada 1 orang pengawas untuk 18 TK, 1 orang pengawas untuk 18 SD, dan nihil pengawas untuk 2 SMP.
Kepala Dinas Dikpora Jembrana I Putu Eka Suarnama, mengatakan kekurangan pengawas sekolah ini sebagai dampak aturan moratorium dari pusat, yang juga berimbas pada kekurangan guru berstatus PNS. Satu sisi, setiap tahun banyak yang pensiun. Pada Januari 2018 nanti, 1 pengawas untuk SMP di Kecamatan Mendoyo akan pensiun. Karenanya se-Kabupaten Jembrana hanya tertinggal 1 pengawas SMP yakni di Kecamatan Melaya. “Sebenarnya, kalau berbicara ideal, 1 orang pengawas untuk TK dan SD masing-masing mengawasi 10 sekolah. Sedangkan kalau 1 orang pengawas SMP mempergunakan perhitungan akademis, sesuai mata pelajaran. Selain itu sesuai manajerial, harusnya ada 1 pengawas untuk 1 SMP,” katanya.
Berdasar Sesuai pemetaannya, TK masih kurang 5 orang pengawas, SD kurang 3 orang pengawas, dan SMP kurang 11 orang pengawas. Sejatinya, untuk memenuhi kebutuhan pengawas sekolah itu, pihaknya telah membuka formasi untuk calon fungsional pengawas sekolah yang terbuka bagi guru dan kepala sekolah golongan minimal IV/A sejak April 2017. Namun ketika awal dibuka rekrutmen tenaga pengawas sekolah dari bulan April sampai memasuki November 2017 atau selama enam bulan, tidak ada satupun yang mengajukan lamaran.
Karena tidak ada pelamar, pihaknya pun kembali mengeluarkan edaran kedua tentang pembukaan lowongan formasi pengawas sekolah, pada November 2017. Dan sampai Desember ini, sudah ada belasan guru dan kepala sekolah yang mengajukan lamaran.
“Rencana untuk lowongan formasi pengawas sekolah yang kedua untuk tahun 2017 ini, akan ditutup Jumat (22/12) nanti. Mudah-mudahan nanti banyak peminatnya. Nantinya, pelamar akan menjalani seleksi administrasi, dan sejumlah tes lanjutan dari Kemendikbud. Bagi yang dinyatakan lulus akan mengikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah,” ujar Eka Suarnama. *ode
1
Komentar