Hak Koreksi: Kanwil DJP Bali
Sehubungan dengan pemuatan berita berjudul: ‘Kanwil DJP Bali Siap Buka-bukaan'
di media cetak Harian Umum NusaBali edisi Rabu, 20 Desember 2017 Halaman 3 dan media online NusaBali.com dengan judul yang sama, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- bahwa kegiatan Media Gathering yang dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017 di aula Kanwil DJP Bali bersifat edukatif tentang Penegakan Hukum di Direktorat Jenderal Pajak kepada pimpinan redaksi dan wartawan ekonomi;
- bahwa Kanwil DJP Bali tidak pernah menyebut klarifikasi atau jawaban terkait Wajib Pajak tertentu kepada pihak lain sebagaimana judul dan isi berita yang telah dimuat di harian NusaBali dan online NusaBali.com;
- bahwa judul dan isi berita yang dimuat oleh redaksi adalah tidak benar sehingga dapat menimbulkan misleading kepada khalayak pembaca, untuk itu kami minta agar segera dilakukan ralat/koreksi dalam pemberitaan tersebut di atas.
Demikian kami sampikan atas perhatian dan kerjasama Pemimpin Redaksi diucapkan terimakasih.
Kepala Kantor
Goro Ekanto
Komentar